Sejumlah pengguna jalan melintas di pusat pertokoan Jalan Pejanggik Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (22/3/2021). Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap IV secara nasional yang d | AHMAD SUBAIDI/ANTARA FOTO

Nasional

PPKM Mikro Ditambah dan Diperketat

Pelaku UMKM meminta penambahan jam operasional selama perpanjangan PPKM mikro.

JAKARTA – Pemerintah memutuskan memperketat parameter bagi provinsi untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Pengetatan ini akan diberlakukan untuk PPKM mikro jilid V, mulai 6 April 2021 hingga dua pekan kemudian.

Artinya, pelaksanaan PPKM mikro yang saat ini berlangsung untuk jilid IV otomatis akan diperpanjang. Kendati begitu, parameter apa yang akan ditambah atau diperketat belum disampaikan pemerintah secara rinci.

“Tadi arahan presiden, kriterianya diperketat. Jadi nanti sesudah tanggal 5 April, kita akan memperketat kriteria PPKM mikro ini. Juga terus ditambahkan kewilayahannya. Sesudah 5 April, kita akan tambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jumat (26/3).

Saat ini masih berlangsung PPKM mikro jilid IV sejak 23 Maret sampai 5 April mendatang. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2021, pemerintah menambah jumlah provinsi pelaksana PPKM mikro dari 10 menjadi 15 provinsi.

Lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara. Sementara pada periode sebelumnya ada 10 provinsi yang menjalankan PPKM mikro yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Ada empat parameter yang menentukan pelaksanaan PPKM mikro pada jilid I hingga III, yakni persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, pesentase kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU. Namun, pada PPKM mikro jilid IV saat ini, pemerintah menambah satu parameter lagi yaitu tingkat positivity rate atau banyaknya hasil positif dari pengujian yang dilakukan dengan persentase di atas lima persen dengan mempertimbangkan laju pemeriksaan minimal satu per seribu penduduk per pekan.

Airlangga menambahkan, sampai Jumat (26/3), jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1,48 juta orang dengan positivity rate nasional 11,49 persen. Kemudian, jumlah kasus aktif nasional mencapai 8,45 persen, lebih rendah dari angka dunia yakni 17,06 persen.

photo
Petugas mengecek suhu warga yang hendak beraktivitas di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad (14/3). Pemprov DKI Jakarta kembali membuka 24 Taman Kota dan Taman Margasatwa Ragunan serta tiga taman Hutan Kota salah satunya Taman Lapangan Banteng di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). - (Prayogi/Republika.)

Dari evaluasi pelaksanaan PPKM mikro jilid III yang berlangsung 9-22 Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 melihat ada perbaikan yang terjadi di 10 provinsi pelaksana. Perbaikan meliputi tren kasus aktif yang konsisten menurun, angka kematian yang berkurang, tingkat keterisian tempat tidur ICU atau isolasi yang turun, angka kesembuhan yang meningkat, dan kepatuhan protokol kesehatan yang juga naik.

“Sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021, kasus aktif nasional menurun sekitar 25,42 persen dan kasus aktif per provinsi pelaksana PPKM pun juga berhasil menurun bahkan delapan di antaranya konsisten selama delapan pekan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Selain itu, per 15 Maret 2021, Wiku melanjutkan, seluruh 10 provinsi yang menjalankan PPKM miko mengalami peningkatan angka kesembuhan selama dua pekan terakhir. Seluruhnya juga mengalami penurunan angka kematian bahkan selama sembilan pekan pelaksanaan PPKM mikro.

“Untuk aspek BOR (bed occupancy rate) isolasi dan ICU terlihat seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR-nya di bawah 70 persen. Tidak hanya itu, aspek kepatuhan prokes perlihatkan peningkatan kedisplinan seiring optimalisasi peran posko daerah di PPKM mikro,” kata Wiku.

Minta tambahan

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta penambahan jam operasional selama perpanjangan PPKM mikro. Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan, Kusnan Hadi, mengatakan, pelaku usaha seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya menginginkan adanya penambahan jam operasional.

“Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati,” kata Kusnan.

Menurut dia, ada beberapa pedagang makanan di Surabaya berjualan saat malam hari, yakni mulai pukul 20.00 WIB. Namun, lanjut dia, jika diberlakukan harus tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan pedagang.

Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ,” ujar Kusnan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat