Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menunjukkan foto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat ( | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Nasional

Bola Panas Demokrat di Tangan Pemerintah

Dualisme Demokrat diprediksi berakhir pada akhir Maret nanti.

JAKARTA—Kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara resmi didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (15/3). Juru Bicara Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengaku pendaftaran hasil KLB diterima langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian muzhar.

Dengan resmi didaftarkannya hasil KLB ini, nasib dualisme kepengurusan Partai Demokrat tinggal menunggu keputusan pemerintah melalui Kemenkumham. "Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama dan jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," ujar Rahmad, Selasa (16/3).

Sekretaris Jenderal kubu Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, optimistis Kemenkumham mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Ia mengeklaim pemerintah bakal mengesahkan hasil KLB jika mendasarkan aturan perundang-undangan.

"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku, saya yakin. Kalau tidak yakin, saya tidak akan melakukan itu," ujar Jhoni di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3).

photo
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen (tengah) memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya Jhonny mengatakan pengurus versi KLB akan melaporkan AHY ke kepolisian atas dugaan pemalsuan mukadimah AD/ART partai. - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Semua hal yang ia lakukan, kata Jhoni, demi memperjuangkan hak para kader Partai Demorkat di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengatakan, ada hak-hak yang diamputasi kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Tanpa mendahului Tuhan yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan yang Maha Kuasa," tegasnya.

Jhoni sendiri yang sudah dipecat dari Partai Demokrat kubu AHY terlihat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Jhoni Allen terpilih menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat pada Pemilu 2019 lalu.

Sementara, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra juga optimistis Kemenkumham tak akan mengesahkan kepengurusan hasil KLB. Ia menjelaskan, KLB yang digelar Jhoni Allen dan kawan-kawan melanggar AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V pada 2020. Sedangkan hingga saat ini, pemerintah masih mengakui AD/ART tersebut.

"Jelas-jelas mereka melanggar hukum, tidak tahu, dan tidak patuh hukum, dengan mengadakan kegiatan politik yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa di Sibolangit," ujar Herzaky.

photo
Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Bambang Widjojanto bersama Tim Pembela Demokrasi menjawab pertanyaan wartawan saat menyambangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3). DPP Demokrat mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum kepada 10 orang yang terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang diduga telah melanggar konstitusi partai. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Batas waktu

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC) Khoirul Umam menilai, Kemenkumham memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftaran hasil KLB Demokrat. Menurutnya, mengacu pada aturan, seharusnya akhir Maret sebagai batas waktu kepastian nasib dualisme partai berlambang bintang mercy.

Khoirul mengatakan, untuk pengajuan AD/ART partai, Kemenkumham memiliki waktu 14 hari untuk mengesahkannya. Ia menilai ada yang janggal dari semua rancangan yang baru saja diajukan kubu Moeldoko ke Kemenkumham. Terlebih, muncul kabar kubu Moeldoko mencabut surat keterangan adanya sengketa di internal partai.

"Argumen yang dibangun kubu Moeldoko-Jhoni Allen cs tampak tidak logis, bahkan sampai harus mencabut surat permohonan yang menunjukkan inkonsistensi dan ketidaksolidan legal standing mereka,” tutur Khoirul.

Ia menyarankan pemerintah tetap mengutamakan keadilan dalam menyelesaikan dinamika internal partai Demokrat. Khususnya, keputusan yang adil dan didasarkan pada verifikasi pemilik suara secara cermat dan sah, baik legal dan politik.

"Pemerintah juga harus clear dalam menetapkan AD/ART mana yang dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan Kemenkumham, mengingat Kemenkumham sudah mengesahkan AD/ART 2020 menjadi lembaran negara" katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan pemerintah akan objektif dan profesional menangani konflik Partai Demokrat. Ia mengaku, Kemenkumham tetap mengacu pada Undang-Undang tentang Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang sah saat ini.

"Nanti kalau KLB datang, kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," tutur Yasonna, Selasa (9/3).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat