Ilustrasi barang bukti kejahatan penyalahgunaan narkoba. | Prayogi/Republika.

Khazanah

Polisi Ciduk Penyelundup Narkoba Sabu ke Penghuni Lapas

Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan Lapas untuk mencegah peredaran narkoba.

JAKARTA -- Personel Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) meringkus dua orang penyelundup sabu dengan cara menyelipkan di dalam makanan untuk tiga orang tahanan di rumah tahanan (rutan) Markas Polrestro Jaksel.

"Kita lacak siapa yang mengirim dan ditemukan dua orang yang kirim itu berasal dari daerah Tangerang," kata Kepala Polrestro Jaksel, Komisaris Besar Azis Andriansyah saat rilis kasus di Markas Polrestro Jaksel, Selasa (2/3).

Azis menjelaskan, dua orang penyelundup atau bertugas sebagai kurir itu berinisial AF dan FM yang ditangkap pada Senin (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya petugas jaga Polrestro Jaksel menerima makanan yang dibawa oleh AF dan FM pada Senin (2/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut Azis, AF dan FM menitipkan makanan tersebut di pos jaga dengan tujuan diberikan kepada tiga orang tahanan kasus narkoba. Ketiga penghuni rutan itu berinisial MS, AMD, dan DD.

Setelah menitipkan makanan ke petugas, kata Azis, AF dan FM kemudian pergi tanpa meninggalkan identitas kepada petugas jaga rutan. Namun, sambung dia, petugas jaga, yaitu Bripka Winarso jeli dan langsung memeriksa makanan tersebut. Benar saja kecurigaan Winarso, karena ia menemukan sabu seberat 1,54 gram di dalam tempe orek.

Dari penemuan itu, menurut Azis, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestro Jaksel kemudian memeriksa tiga tahanan sesuai inisial nama yang disebut oleh dua kurir, yang kini berstatus tersangka tersebut. Dari pemeriksaan, kata dia, polisi akhirnya mencari keberadaan dua orang itu, dan berhasil membekuk AF dan FM pada malam hari itu juga.

Jajarannya menemukan barang bukti sabu seberat 5,54 gram setelah melakukan penggeledahan di rumah AF di kawasan Pamulang, Tangsel. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, dia menambahkan, ketiga tahanan rutan Markas Polrestro Jaksel ternyata melakukan transaksi melalui komunikasi telepon seluler secara sembunyi-sembunyi ketika waktu jam besuk.

Karena itu, AF dan FM yang ingin menyelundupkan narkoba dengan modus mengantarkan makanan, sebenarnya sedang berusaha memenuhi transaksi dengan penghuni sel. "Keterangan sementara pengiriman satu kali, tapi akan kami perdalam. Sejauh ini diketahui mereka memesan untuk dipakai sendiri," kata Azis.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar," ujar Azis.

Dia pun tidak lupa memberikan penghargaan kepada anak buahnya yang jeli ketika memeriksa paket makanan. Menurut Azis, Winarno menjalankan tugas dengan baik sehingga kasus penyelundupan sabu berhasil dibongkar.

Kasat Resnarkoba Polrestro Jaksel, Kompol Wadi Sa'bani, menambahkan, ketiga penghuni sel itu diketahui memesan sabu tersebut saat jam besuk. Karena bisa memanfaatkan situasi, kata dia, tahanan kasus narkoba masih bisa mengontak orang luar untuk dikirim paket sabu.

Buru bandar

Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat (Jakbar) sedang memburu bandar ganja seberat 115 kilogram (kg) ke Sumatera Utara (Sumut). Kepala Satresnarkoba Polrestro Jakbar, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan, jajarannya telah menangkap dua kurir dan pemesan 115 kg ganja tersebut di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.

Karena mendapat informasi adanya jaringan di Sumut, jajarannya siap membongkar tuntas kasus pengiriman ganja dari luar pulau tersebut. "Jadi, kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Ronaldo di Jakarta, Selasa.

Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ganja ratusan kg yang disisipkan ke dalam drum besar hingga ditangkap polisi di Depok. Namun, kata dia, sudah jamak pengiriman narkoba ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.

Ronaldo menduga, ada sindikat peredaran narkoba yang menyamarkan pengiriman ganja tersebut dalam berbagai bentuk. Di antaranya ganja dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol, dan drum besar berisi tanah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat