Sebagai pemimpin Tarekat al-Sanusiyah di Libya, Umar al-Mukhtar selalu membawa spirit dan adab Islam dalam perjuangannya. | DOK WIKIPEDIA

Tema Utama

Inspirasi Perjuangan Antikolonial Umar al-Mukhtar

Sosok antikolonial Umar al-Mukhtar dipandang pahlawan tak hanya di Libya, tapi juga seluruh dunia terjajah.

OLEH HASANUL RIZQA

 

Umar al-Mukhtar pada hari itu, 11 September 1931, melakukan inspeksi seperti biasa di sekitar Jabal Akhdhar. Pejuang kebebasan rakyat Libya itu diiringi sejumlah pengawalnya untuk memantau gerakan serdadu-serdadu Italia. Pengintaian tersebut dilakukan agar serangan atau blokade terhadap pasukan musuh dapat berlangsung efektif.

Musibah yang tak disangka-sangka terjadi. Tokoh Tarekat Sanusiyah itu disergap pasukan Italia yang sedang berpatroli di dekat Slonta. Ia dan para pengikutnya sempat melancarkan perlawanan, tetapi kekuatan mereka tak sebanding dengan jumlah serdadu musuh dan persenjataannya.

Meskipun seluruh pengiringnya telah gugur tertembus timah panas, Umar yang saat itu sudah menginjak usia 72 tahun pantang menyerah. Putra Syekh Mukhtar itu tetap bertempur dengan gagah berani. Tiba-tiba, kaki kudanya lumpuh diterjang peluru. Lelaki tersebut seketika terpental.

Dengan sisa-sisa kekuatan yang ada, dirinya berjalan menuju sebuah pohon. Namun, puluhan serdadu Italia segera berlari mengejar dan kemudian menangkapnya.

Dengan pengawalan yang sangat ketat, Umar lantas dibawa ke Marfa’, lalu Benghazi. Saking gembiranya mendengar kabar penangkapan sang Singa Padang Pasir, maka Gubernur Jenderal Rodolfo Graziani langsung bertolak dari Roma ke Libya.

Tak menunggu waktu lama, orang nomor satu di pemerintahan Italian North Africa itu langsung menginstruksikan sidang pengadilan militer. Duduk di kursi terdakwa ialah sosok mujahid yang telah berjuang 10 tahun untuk kemerdekaan negerinya itu.

Tentu saja, pengadilan yang digelar rezim kolonial hanyalah panggung sandiwara. Sebab, yang dipertontonkan di sana bukanlah keadilan, tetapi kezaliman dengan wajah yang lain. Jajaran hakim yang diketuani Marioni menuding Umar dengan dakwaan menghasut dan mengganggu ketertiban.

Sementara, ulama tersebut tetap tenang. Tidak menunjukkan wajah sedih ataupun takut. Pribadinya tampak gagah dan penuh wibawa tatkala disidang. Justru, para kolonialis itu bagaikan pengecut yang enggan mengakui heroisme seorang pejuang.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati atas dai kelahiran tahun 1858 itu. Eksekusi disiapkan hanya selang beberapa hari setelah pembacaan putusan. Pada 16 September 1931, tiang gantungan disiapkan di Benghazi, wilayah Barqah (Cyrenaica).

Para birokrat kolonial menyaksikan detik-detik pelaksanaan hukuman tersebut. Setelah melakukan shalat dan mengucapkan dua kalimat syahadat, Umar naik ke atas panggung. Algojo kemudian mengalungkan tali pemutus nyawa ke lehernya.

Sebelum meninggal sebagai syuhada, dirinya sempat berkata, “Saya boleh mati, tetapi perjuangan untuk kemerdekaan dan melawan ketidakadilan serta nafsu serakah kaum imperialis tidak akan pernah berakhir.”

 
Saya boleh mati, tetapi perjuangan untuk kemerdekaan dan melawan ketidakadilan serta nafsu serakah kaum imperialis tidak akan pernah berakhir.
 
 

 

Sesudah itu, wafatlah sang pahlawan negeri Libya. Jenazahnya dimakamkan di dekat pintu masuk Benghazi Timur. Di dekat kuburannya, terpatri pasastri bertuliskan, “Simbol heroisme dan kepahlawanan, sang mujahid besar Umar al-Mukhtar.”

Pemerintah kolonial sengaja menggelar hukuman mati tersebut di tanah lapang agar masyarakat setempat turut menyaksikan. Puluhan ribu pasang mata melihat jasad sang mujahid terbujur di tiang gantungan.

Dalam benak Rodolfo Graziani, pemandangan itu akan menggentarkan mereka, menciutkan nyali penduduk lokal yang ingin memberontak. Akan tetapi, anggapan gubernur jenderal terbukti di kemudian hari, jauh panggang dari api.

photo
Umar al-Mukhtar saat ditangkap pemerintah kolonial Italia pada 1931. Eksekusi mati atas sang mujahid menyulut protes keras dari berbagai belahan dunia. - (DOK WIKIPEDIA)

Simbol perjuangan

Kesyahidan sang Singa Padang Pasir tak mampu memadamkan gairah jihad para pengikutnya. Bahkan, semangat mereka semakin menggelora. Pada 31 Januari 1942, anak-anak muda Libya yang sedang menempuh studi di Kairo, Mesir, mendeklarasikan berdirinya Jam'iyyah Umar Mukhtar. Organisasi nasionalis itu bervisi kemerdekaan Libya 100 persen.

Deklarasi tersebut juga mengejawantah pada perjuangan Tarekat Sanusiyah pascawafatnya Umar al-Mukhtar. Usai Perang Dunia II, para pemimpin dan rakyat setempat berhasil mendirikan negara Libya yang berdaulat, dengan dukungan Inggris dan Uni Soviet—dua negara anggota Sekutu, musuh dari kubu Poros tempat Italia berada.

Pada 24 Desember 1951, Libya mendeklarasikan kemerdekaannya. Salah seorang cucu pendiri Tarekat Sanusiyah, Idris Sanusi, diangkat menjadi raja Libya pertama sejak saat itu. Gelarnya adalah Raja Idris I.

Ketokohan Umar al-Mukhtar menjadi simbol perjuangan bukan hanya Libya, melainkan juga seluruh bangsa terjajah di Asia dan Afrika. Dunia Islam pun mengutuk tindakan biadab eksekusi mati terhadap sang alim.

Akademisi Yale University Frank Dhont dalam artikelnya, “The Historical Figure of Omar al-Mukhtar and Islamic Martyrdom in Indonesia” (2012) mencatat, masyarakat Hindia Belanda (Indonesia) ikut terinspirasi oleh kegigihan pahlawan Libya itu dalam memperjuangkan kedaulatan bangsanya.

Indonesia kala itu masih dalam penjajahan Belanda. Perkembangan teknologi informasi belumlah secanggih kini. Bagaimanapun, masyarakat Nusantara akhirnya dapat mengetahui kabar syahidnya Umar al-Mukhtar. Bunga bangsa Libya itu wafat dengan cara-cara pengecut yang dilakukan rezim Italia.

Sebagai bentuk protes, para ulama dan umat Islam di Indonesia turut mengutuk perlakuan keji pemerintah kolonial Italia. Mereka menggelar aksi-aksi demo. Tidak cukup dengan itu, para tokoh Muslim Indonesia juga mengampanyekan boikot produk-produk buatan Italia.

 
Mereka menggelar aksi-aksi demo. Para tokoh Muslim Indonesia juga mengampanyekan boikot produk-produk buatan Italia.
 
 

 

Pada waktu itu, cukup banyak brand Italia yang beredar di Tanah Air. Umpamanya, mobil Fiat dan penutup kepala merek Tarbus. Seperti dituturkan pegiat sejarah Betawi, Habib Alwi Shahab, peci berbentuk bundar dengan kuncir hitam di tengahnya itu merupakan kegemaran banyak orang Islam di Indonesia, khususnya keturunan Arab.

Namun, antusiasme itu berubah menjadi antipati sejak berita Umar al-Mukhtar diterima. Peci-peci itu menjadi sasaran pembakaran di jalan-jalan di Batavia (Jakarta).

Tokoh Muhammadiyah Haji Abdul Karim Oei Tjeng Hien turut dalam gelombang pemboikotan produk-produk Italia itu. Sosok Muslim Tionghoa tersebut bahkan membakar mobil Fiat miliknya hingga hangus menjadi kerangka besi. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk kegeraman atas tindakan pemerintah Italia yang telah menghukum mati Umar al-Mukhtar.

Selain itu, pendiri Yayasan Masjid Lautze Jakarta itu mengimbau persatuan Muslim untuk memboikot semua barang dan jasa produksi Italia. Boikot pada masa kolonial itu patut dipuji. Sebab, tindakan yang membela harga diri itu dilakukan di bawah ancaman Belanda yang tidak setuju atas aksi demikian.

Wajarlah kiranya bila sosok Umar al-Mukhtar menjadi simbol heroisme Muslim, bukan hanya di negerinya sendiri, melainkan juga Indonesia. Dhont menyebut, ketokohannya mengingatkan umat Islam di Nusantara akan para pemberani pada masa sebelumnya, semisal Pangeran Diponegoro yang terus berjuang hingga akhir hayatnya demi cita-cita kemerdekaan.

Dhont mengungkapkan, pemerintah kolonial Belanda sempat kelabakan dalam menghadapi aksi pemboikotan produk-produk Italia di Hindia. Untuk mengatasinya, aparat pemerintah berupaya menutup-nutupi pemberitaan tentang peristiwa yang terjadi di Libya.

Namun, tindakan itu tidak begitu berpengaruh besar. Sebab, kaum Muslimin Nusantara, terutama kalangan haji yang memiliki jaringan pergaulan hingga ke Timur Tengah, dapat memperoleh informasi dari rekan-rekannya di luar negeri.

Sebuah artikel yang terbit pada 16 Oktober 1931 di Surabaya memuat protes seorang tokoh Muslim. Ia tidak terima terhadap kebijakan pemerintah kolonial yang terkesan menghalang-halangi umat Islam di Hindia untuk mengungkapkan keprihatinan dan kegeraman atas peristiwa nahas yang terjadi di Libya. Menurut Dhont, aspirasi demikian adalah salah satu contoh menguatnya semangat Pan-Islamisme di Indonesia pada masa itu.

Dalam tahun yang sama, peristiwa penting lainnya juga turut terjadi berkenaan dengan tren tersebut. Tepatnya, pada 7 Desember 1931 sebanyak 145 delegasi dari 22 negeri Islam bertemu di Yerusalem.

Muslimin Hindia diwakili antara lain oleh Abdul Kahar Muzakir. Fokus pertemuan itu memang berkaitan dengan penegasan tentang status Masjid al-Aqsha sebagai tanah suci umat Islam, dukungan penuh atas perjuangan bangsa Palestina, dan mengutuk Zionisme. Di samping itu, lanjut Dhont, sidang hadirin pun bersepakat mengecam segala bentuk imperialisme dan kolonialisme di negeri-negeri Muslim.

photo
Dalam film karya sutradara Mustapha Akkad ini, sosok pahlawan Libya Umar al-Mukhtar ditampilkan sebagaimana adanya. Inilah salah satu film yang bersikap adil terhadap kaum Muslim. - (DOK WIKIPEDIA)

Lion of the Desert: Sebuah Film yang Adil

 

Pahlawan negeri Libya, Umar al-Mukhtar (1858-1931), wafat sebagai syuhada di tiang gantungan. Sebelum ajal menjemputnya, tokoh tarekat sufi Sanusiyah itu menjalani pengadilan kolonial yang digelar pemerintah Italia.

Gubernur Jenderal Rodolfo Graziani seakan masih tidak percaya, serdadunya bisa menangkap musuh besarnya itu. Satu dekade lamanya aparat pemerintah kolonial bertungkus lumus menghadapi perjuangan gerilya yang dilancarkan ulama tersebut.

Di persidangan tersebut, Graziani berupaya melunakkan spirit perlawanan sang pejuang yang telah berusia sepuh itu. Pemerintah Italia, katanya, akan membebaskan Umar al-Mukhtar dari segala tuntutan. Itu dengan persyaratan, yang bersangkutan harus menyuruh para pengikutnya agar meletakkan senjata dan tidak lagi memberontak kepada aparat pemerintah. Selain itu, dirinya mesti bersedia meninggalkan Libya.

Menjawabnya, al-Mukhtar berkata lantang, “Jari telunjukku dalam setiap shalat selalu bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Jari ini tidak bisa menuliskan dusta dan pengkhianatan. Kami sungguh tidak akan menyerah! Kami akan merdeka atau mati!”

 
Jari ini tidak bisa menuliskan dusta dan pengkhianatan. Kami sungguh tidak akan menyerah! Kami akan merdeka atau mati!
 
 

 

Kata-kata itu menggema tidak hanya ke ruangan sidang, tetapi juga seluruh penjuru dunia. Bahkan, masyarakat Barat pun terpesona akan kegigihan perjuangan sang “Assad ash-Shahra” (Singa Padang Pasir). Berbilang tahun sesudah wafatnya, semangat itu tetap menyala, hidup di relung hati banyak orang.

Untuk menyebut satu contoh, pada 1981 sebuah film biopik dibuat sebagai dedikasi atas sosok Umar al-Mukhtar. Karya sutradara Mustapha Akkad ini berjudul Lion of the Desert—mengikuti julukan tokoh tersebut. Turut membintangi film ini adalah sejumlah aktor kawakan Hollywood.

Mereka, antara lain, ialah Anthony Quinn, Oliver Reed, Rod Steiger, Raf Vallone, dan Irene Papas. Gelaran layar lebar itu terbilang kolosal, menampilkan berbagai adegan pertempuran yang realistis, serta dialog yang memukau penonton.

Bila kebanyakan produk Hollywood menarasikan Islam dengan persepsi yang kurang baik atau bahkan penuh stigma, berbeda halnya dengan Lion of the Desert. Film ini dengan jujur menceritakan tentang Islam.

Kebengisan aparat dan militer kolonial digambarkan secara apa adanya. Perjuangan rakyat Libya, termasuk laskar-laskar yang dipimpin Umar al-Mukhtar, pun ditampilkan tanpa tendensi negatif.

Bahkan, beberapa adegan menunjukkan tingginya akhlak Islam yang diamalkan sang Singa Padang Pasir. Dalam satu adegan, al-Mukhtar menolak untuk membunuh seorang perwira muda yang tak berdaya. Justru, sang mujahid memberikan kepadanya bendera Italia dan membebaskannya. Ia menyatakan, ajaran Islam melarang seorang Muslim untuk membunuh tawanan.

Begitu besar tekad para pejuang Libya untuk kemerdekaan negerinya. Akan tetapi, mereka akhirnya kalah dari balatentara Italia. Pemerintah yang berhaluan fasis itu memiliki persenjataan yang jauh lebih canggih daripada kuda, parang, atau tombak milik pasukan al-Mukhtar.

Pada akhirnya, pemimpin Libya itu ditangkap dan diadili sebagai pemberontak. Pengacaranya, Kapten Lontano, menyatakan bahwa lantaran sang terdakwa tidak pernah menerima pemerintahan Italia, maka tidak sepantasnya ia diadili sebagai pemberontak.

Sebaliknya, rezim harus memperlakukannya sebagai tawanan perang sehingga tak boleh dihukum mati. Bagaimanapun, majelis hakim menolak argumentasi logis ini. Umar al-Mukthar pun mengembuskan napas terakhir di tiang gantungan sebagai bunga bangsa.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat