Sejumlah Kepala Suku Asli Papua bersama warga melakukan unjuk rasa damai di halaman kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (23/9/2020). Tokoh lintas suku di Papua Barat meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pemekaran Provinsi Pap | OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO

Nasional

DAU dan Pemekaran Papua Dinilai Krusial

DAU dan pemekaran Papua menjadi isu krusial yang akan dibahas pada masa sidang depan.

JAKARTA—Panitia Khusus RUU tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua (Pansus Otsus Papua) menilai dana alokasi khusus (DAU) dan pemekaran menjadi isu krusial yang akan dibahas pada masa sidang depan. Anggota Pansus Otsus Papua, Komaruddin Watubung, mengatakan, pasal DAU sebesar 2 persen untuk Otsus Papua akan diperpanjang 20 tahun lagi. 

Ia menjelaskan pasal yang mengatur tentang dana otonomi khusus 2 persen bagi Provinsi Papua akan berakhir pada 2021 ini. Pemerintah kemudian mengajukan perpanjangan hingga 20 tahun lagi dengan menaikan anggaran untuk Otsus Papua sebesar 0,25 persen.

"Dari 2 persen DAU nasional menjadi 2,25 persen. Itu satu yang dianggap penting segera dibahas masa berlakunya," ujarnya kepada Republika, Ahad (14/2)

Menurut Watubun, persoalan kedua yang tidak kalah penting untuk dibahas yaitu mengenai pemekaran wilayah Papua. Ia mengatakan, selama ini muncul aspirasi dari pemerintah pusat tentang pemekaran Provinsi Papua.

Oleh karena itu, pasal mengenai pemekaran di dalam Undang-Undang Otsus Papua perlu dibahas. Menurut dia, ruang kewenangan pemerintah pusat untuk memutuskan pemekaran dibatasi UU Otonomi Khusus itu sendiri.

 
UU Otsus mekanismenya harus dari rakyat, kemudian kepada DPRP kemudian MRP baru mengusulkan kepada pemerintah pusat.
 
 

“UU Otsus mekanismenya harus dari rakyat, kemudian kepada DPRP kemudian MRP baru mengusulkan kepada pemerintah pusat. Itu yang pasal-pasal yang menurut pemerintah harus bisa segera supaya bisa mengakomodasi kepentingan aspirasi dari sana," ujarnya.

Kendati demikian, politikus PDIP itu menambahkan, pemekaran harus dilakukan dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas pemekaran serta pemanfaatannya. Selain dua pasal tersebut, Komarudin mengatakan, UU Otsus Papua dalam praktiknya dari sisi regulasi tidak semulus di atas kertas. Masyarakat Papua pun kemudian terbagi ke beberapa kelompok dalam menyikapi persoalan otsus tersebut.

Berdasarkan penelusuran Republika, dilansir dari laman resmi DPR, dari 10 nama anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Papua, tujuh nama di antaranya masuk ke dalam Pansus Otsus Papua. Tujuh nama tersebut yaitu Marthen Douw (PKB), Yan Permenas Mandenas (Gerindra), Komarudin Watubun (PDIP), Trifena M Tinal (Golkar), Roberth Rouw (Nasdem), Sulaeman L Hamzah (Nasdem), dan Willem Wandik (Demokrat).

Sedangkan, tiga nama lainnya, yaitu Ina Elisabeth Kobak, John Siffy Mirin, dan Mesakh Mirin, tidak masuk ke dalam keanggotaan Pansus Otsus Papua.

Dari komposisi keanggotaan pansus tersebut, hanya tiga partai yang tidak mengirimkan anggota dewan asal dapil Papua. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak memiliki kursi dapil Papua di parlemen. 

Partai Amanat Nasional (PAN) diketahui punya dua wakil asal Papua, yaitu John Siffy Mirin dan Mesakh Mirin. Namun, keduanya tidak masuk dalam keanggotaan pansus. PAN justru mengirimkan dua wakil asal Sumatra, Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus.

Menanggapi hal itu, Guspardi mengatakan, keputusan mengenai penunjukan anggota untuk masuk dalam pansus dibuat di fraksi. Ia mengaku ditunjuk karena dirinya saat ini duduk di Komisi II yang membidangi persoalan politik dalam negeri. "Kebetulan ditugaskan oleh PAN karena kan di Komisi II. Komisi II itu kan bicara tentang masalah pemerintahan," ujar Guspardi.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pansus akan mulai bekerja pada masa sidang berikutnya. "Masa sidang depan," kata Azis.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat