Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi (tengah) memberikan keterangan terkait BP Jamsostek didampingi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori (kanan), dan pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indon | Erdy Nasrul/Republika

Nasional

Serikat Pekerja Dorong BP Jamsostek Terus Tingkatkan Pelayan

Kepentingan peserta program BP Jamsostek yang terdiri dari para pekerja, tetap harus yang utama.

 

JAKARTA –  Meski sedang menghadapi persoalan hukum, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) diimbau tetap meningkatkan performa, sehingga puluhan juta pesertanya tetap terlayani dengan baik. Pelayanan dilakukan dengan memberikan informasi terkini, memberikan hak sebagai peserta program seperti santunan dan menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja.

“Harus tetap semangat memberikan pelayanan terbaik. Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BP Jamsostek tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN)  Ristadi, dalam keterangan tertulisnya pada rabu (10/2).

Kepentingan peserta program tetap harus yang utama. Serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan, sehingga citra penyelenggara terjaga dengan baik.

KSPN mengimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia untuk tetap tenang terkait kepesertaan BP Jamsostek. Jangan mudah termakan isu atau informasi yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. “Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BP Jamsostek di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindak lanjuti,” terang dia.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku belum bisa berkomentar banyak karena kasus ini masih dalam penyidikan kasus ini. Pihaknya mengimbau semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Rosita berharap, kasus ini dapat terungkap dengan terang benderang dan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. 

Pihaknya berharap, pelayanan yang selama ini sudah berjalan dengan baik terus ditingkatkan terutama bagi pekerja atau masyarakat rentan. Mereka adalah para pekerja yang membutuhkan bantuan karena mengalami permasalahan, seperti pemutusan hubungan kerja dan mengalami kecelakaan kerja. “Kita optimistis para pekerja terlindungi oleh program Jamsostek,” imbuh dia. 

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menegaskan, pengelolaan dana peserta dikelola berdasarkan peraturan yang ada, transparan, dan selalu dipertanggungjawabkan kepada publik. Pengelolaan dana mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK. BP Jamsostek juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerja sama dengan mitra terbaik. 

 "Kami merupakan lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel, antara lain DJSN, OJK, KPK, KAP, dan BPK. Selain itu diawasi pula oleh Dewan Pengawas BP Jamsostek dan Satuan Pengawas Internal," kata dalam keterangan tertulisnya. 

 

Pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. BP Jamsostek berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional. 

"Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Perlu kami tekankan bahwa dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, BP Jamsostek masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63 persen pada saldo JHT seluruh peserta. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan di bawah pengelolaan kami, " tandasnya.

Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori  menjelaskan pihaknya ikut memantau persoalan ini. Sarbumusi melakukan pendalaman dan mengeklaim tidak menemukan unsur korupsi. “Secara manajerial (BP Jamsostek) mengalami kemajuan,” bebernya.  Kendati demikian, Anshori mewanti wanti agar tidak ada pendekatan unsur politik dan lain sebagainya dalam penanganan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. “Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidanannya silakan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya,” tegas Anshori. 

Sementara itu, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memfokuskan investigasinya pada pengelolaan dana investasi. Tim telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah kantor BP Jamsostek pada Januari 2021.

Pejabat Pengganti Sementara Kacab BP Jamsostek Jakarta Ceger Arrachman Yunianto mengimbau para pemangku kepentingan (stakeholder) tetap menjaga komitmen bersama pihaknya seperti yang sudah berjalan selama ini. Tantangan yang ada adalah motivasi untuk pihaknya semakin meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan dan merangkul semua pihak untuk tetap berjalan bersama BP Jamsostek. Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Arrachman.


Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat