Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers, salah satunya terkait kasus Asabri di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1). | Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Nasional

Mahfud: Dana Prajurit tidak akan Raib

Mahfud memastikan, uang milik prajurit di ASABRI tidak akan hilang meski kasus korupsi bergulir.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan uang milik prajurit TNI-Polri pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) tidak akan hilang meski kasus korupsi tengah bergulir. Menurut dia, prajurit TNI-Polri tak boleh dirugikan.

"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung (Kejakgung), prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apa pun," kata Mahfud lewat keterangan video singkat, Selasa (2/2).

Mahfud mengatakan, pemerintah menjamin kasus korupsi ASABRI akan terus berjalan dengan tidak menghilangkan jaminan kesejahteraan prajurit yang ada di yayasan tersebut. Kejakgung akan mengupayakan hal tersebut saat melanjutkan penanganan kasus tersebut. 

"Nanti kalau misal dari aset-aset yang dikumpul misalnya masih belum sepadan, kurang sedikit banyak, akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan," kata dia.

Mahfud mengaku berkoordinasi dengan Kejakgung soal penyitaan beberapa aset terkait kasus tersebut. "Saya tadi koordinasi juga dengan Kejaksaan Agung. Mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset," kata dia.

Pada Senin (1/2), Kejakgung mengumumkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyimpangan dana PT ASABRI. Dua di antaranya terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (BT) alias Bencok, dan Heru Hidayat (HH). Saat ini keduanya mendekam dalam penjara dengan vonis seumur hidup. 

Enam tersangka lainnya adalah direktur utama (dirut) ASABRI 2011-2016 Adam Rachmat Damiri, dirut ASABRI 2016-2020 Sonny Widjaja, mantan direktur keuangan ASABRI 2008-2014 berinisial BE, direktur ASABRI 2013-2019 HS, kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 IWS, dan Dirut PT Prima Jaringan berinisial LP. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, keenam tersangka tersebut langsung ditahan sejak ditetapkan tersangka. Sementara, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat merupakan narapidana. “Sehingga tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan masih menjalani proses hukum dan masa pidana,” ujar Ebenezer.

photo
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). Kejaksaan Agung dan Mabes Polri akan membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.- (Republika/Putra M. Akbar)

Ebenezer menyebut, hasil penyidikan sementara di Jampidsus telah mengestimasi kerugian negara mencapai Rp 23,7 triliun. Kerugian itu diakibatkan oleh pengaturan jual beli saham yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan negara.

“Penyidik meyakini, dalam pengendalian dan persetujuan penilaian investasi saham dan reksa dana tersebut dilakukan tidak melalui analisis fundamental dan analisis teknikal yang berakhir dengan kerugian ASABRI dan menguntungkan BT dan HH,” kata Ebenezer. 

Diketahui, Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja merupakan jenderal purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) yang bergiliran menjadi dirut ASABRI hingga 2020. Tersangka Adam yang ditemui seusai pemeriksaan kedua di gedung Jampidsus, Kamis (26/1) lalu, mengakui pernah memutuskan agar ASABRI bekerja sama dengan Benny pada 2014.

“Di masa saya (memimpin (ASABRI), pernah menanam investasi ke MYRX,” kata Adam. Namun, ia mengaku investasi itu tak merugikan ASABRI. 

Sementara, Sonny saat dibawa ke tahanan, Senin (1/2), mengakui pernah menyetujui perpanjangan transaksi investasi yang dilakukan Adam. “Yang dilakukan oleh klien kami, Pak Sonny, hanya melanjutkan apa yang sudah dilakukan direksi ASABRI sebelum beliau menjadi direktur utama,” kata pengacara Sonny, Ferry Juan. Menurut Ferry, ada tiga transaksi besar investasi yang dilakukan Sonny. Dua di antaranya dengan Benny dan Heru Hidayat. 

KPK harus belajar 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Kejakgung dalam menangani kasus ASABRI. Menurut dia, penanganan perkara ASABRI bukan hal mudah, mengingat merupakan korupsi skandal besar. 

Dia pun berharap KPK dapat belajar pada Kejakgung. "Model penanganan kasus dengan metode case building seperti itu harus diakui 'masih begitu kurang' dilakukan oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, kemarin. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat