Warga menunjukkan form bukti pendaftaran pemilih dan stiker data pemilih saat pendataan, pencocokan dan penelitian (COKLIT) di Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (15/7/2020). | ANTARA FOTO/IRFAN ANSHORI

Nasional

Revisi UU Pemilu Dikaji Ulang

Fraksi-fraksi mulai menolak pembahasan revisi UU Pemilu.

JAKARTA — Mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengaku Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan eks jubir TKN, Kamis (28/1). Dalam pertemuan itu, Arsul mengeklaim Presiden Jokowi meminta seluruh partai koalisi mengkaji kembali berbagai aspek terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Termasuk, dorongan revisi UU Pemilu untuk menggelar pilkada 2022 dan 2023. Arsul menuturkan, Presiden ingin agar hajatan politik yang berpotensi menimbulkan ketegangan ditinjau ulang. Alasannya, Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19 dengan situasi ekonomi yang dinilai masih belum pulih.

“Hajatan politik yang berpotensi menimbulkan ketegangan antarelemen masyarakat, seperti pilkada di daerah tertentu, maka ini akan mengganggu upaya pemulihan di sektor ekonomi maupun kesehatan,” tutur Arsul saat dikonfirmasi Republika, Ahad (31/1).

Sebelum pertemuan Presiden dengan partai koalisi, sejumlah fraksi mendorong untuk merevisi UU Pemilu. Salah satunya agar dapat memasukkan jadwal pelaksanaan pilkada yang seharusnya pada 2024 diganti 2022 dan 2023.

Hanya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tegas menolak rencana revisi. Namun, usai pertemuan, fraksi-fraksi di DPR mulai tegas menyuarakan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu.

photo
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. - (Nawir Arsyad Akbar/Republika)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurahman membenarkan dirinya hadir dalam pertemuan partai koalisi dengan Presiden Jokowi. Namun, ia membantah ada arahan dari Presiden Jokowi terkait revisi UU Pemilu yang saat ini tengah dibahas DPR.

"Nggak ada, saya hadir pada pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut adalah pertemuan rutin antara Presiden dengan kita-kita mantan tim TKN dan isinya diskusi-diskusi santai mengenai isu aktual dan kekinian," ujar Maman.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut membahas banyak hal, mulai dari urusan pembentukan sovereign wealth fund (SWF), ekonomi, implementasi vaksin, hingga politik.

Dia membantah dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan penolakannya terhadap revisi UU Pemilu. "Tidak menolak kok, beliau hanya menyampaikan bahwa UU Pemilu Nomor 10 itu baru disahkan tahun 2016 dan belum diimplementasikan lalu bagaimana kita mau tahu sudah berhasil atau tidaknya," ujarnya.

Meskipun, pada Jumat (29/1) kemarin, Maman juga menegaskan Partai Golkar menyarankan UU Pemilu belum saatnya diubah. Apalagi, terkait pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023. “Kita jalani saja dulu UU Pemilu yang sudah ada ini supaya jangan sedikit-sedikit diubah,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengaku dirinya tidak tahu-menahu adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi. Pria yang baru dilantik sebagai wakil ketua Komisi II DPR tersebut mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dari Presiden Jokowi terkait rencana revisi UU Pemilu. Dia menjelaskan rencana revisi UU Pemilu adalah inisiatif DPR.

photo
Petugas merapikan kotak suara dari kardus Pemilu Bupati Bandung 2020 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (8/11/2020). - (NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

Saat ini, tingkat pembahasannya sedang berjalan di Komisi II dan harmonisasi di Baleg. "Draf RUU Pemilu masih jauh untuk secara resmi dilakukan pembahasan dengan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani ikut menegaskan, partainya mempertahankan UU Pemilu yang ada saat ini. Pembahasan RUU Pemilu, kata dia, tidak dimungkinkan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

"Sebaiknya energi kita digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan energi nasional termasuk energi kita digunakan untuk penanganan Covid-19 yang lebih komprehensif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (31/1).

Muzani mengakui, Indonesia selalu mengalami perubahan tentang sistem pemilu setiap lima tahun. Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setap lima tahun.

"Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilihan umum tidak pernah ajeg dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitasnya karena sistemnya selalu berubah," tegasnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat