Karyawan beraktivitas di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (6/1). | Republika/Thoudy Badai

Tajuk

Kehalalan Vaksin Covid-19

Vaksin adalah ikhtiar untuk mengendalikan, bahkan mengakhiri pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

Kabar gembira datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jumat (8/1) sore, Sidang Komisi Fatwa MUI menyatakan, vaksin Covid-19 buatan Sinovac Cina hukumnya suci dan halal. Sedangkan, menurut Ketua MUI yang membidangi Fatwa dan Urusan Halal, KH Asrorun Ni’am Sholeh, terkait soal keamanan dan kebolehan vaksin tersebut, masih menunggu hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Keputusan Komisi Fatwa MUI tersebut diharapkan dapat menjawab kekhawatiran dan pro-kontra di masyarakat terhadap vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang telah didatangkan pemerintah. Hingga saat ini,  Indonesia telah mendatangkan sekitar 3 juta dosis vaksin Covid-19 dari Cina dan telah didistribusikan ke berbagai provinsi.

Kesucian dan kehalalan vaksin Covid-19 memang menjadi salah satu faktor yang banyak dipertanyakan masyarakat, khususnya umat Islam. Kesigapan pemerintah dan MUI dalam menjawab kebutuhan umat itu memang patut diapresiasi. Apalagi, sejak awal pemerintah telah menjanjikan vaksin Covid-19 yang bakal digunakan pasti halal.

Bagi umat Islam, masalah kesucian dan kehalalan sebuah produk adalah hal yang sensitif. Bahkan, itu menjadi bagian dari keyakinan menjalankan perintah agama. Dan hal itu diatur secara jelas dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2) yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan.” Dan, pemerintah telah menjalankan amanat konstitusi itu.

 
Vaksin adalah ikhtiar yang dilakukan untuk mengendalikan, bahkan mengakhiri pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
 
 

Maka, dengan lahirnya keputusan Komisi Fatwa MUI itu, sudah seharusnya masyarakat tak perlu lagi ragu dan khawatir dengan kesucian dan kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini. Saat ini, BPOM tengah melakukan kajian dan evaluasi dengan melibatkan para pakar agar izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac bisa segera dikeluarkan. Kita berharap agar EUA bisa segera ditetapkan.

Vaksin adalah ikhtiar yang dilakukan untuk mengendalikan, bahkan mengakhiri pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Pada Jumat (8/1), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, terjadi lonjakan kasus positif harian sebesar 10.617. Ini adalah rekor tertinggi kasus harian sejak pemerintah mengumumkan adanya kasus positif di Tanah Air.

Secara keseluruhan, kasus positif Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 808.340. Sebanyak  666.883 orang telah dinyatakan sembuh. Hingga kemarin, dalam sehari, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 233 jiwa dan total kasus kematian menjadi 23.753 jiwa. Karena itu, semua elemen perlu mendukung program vaksinasi ini. 

Hanya dengan kebersamaan kita bisa melalui masa-masa sulit ini. Karena itu, pemerintah harus merangkul semua elemen masyarakat. Libatkan semua organisasi keagamaan, ormas, tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat, hingga tingkat akar rumput untuk menyukseskan program vaksinasi ini. Para elite di berbagai tingkatan harus menjadi teladan dengan menjadi orang yang pertama yang divaksin.

 
Hindari pendekatan-pendekatan yang memojokkan dan memarginalisasi kalangan yang masih menolak.
 
 

Apabila vaksinasi ini diwajibkan bagi seluruh masyarakat, segera bentuk payung hukumnya. Sehingga, ada kepastian hukum. Rangkul dan ajak dialog pihak-pihak yang menolak vaksin Covid-19. Boleh jadi, penolakan terjadi karena minimnya pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap vaksin. 

Hindari pendekatan-pendekatan yang memojokkan dan memarginalisasi kalangan yang masih menolak. Buka keran komunikasi. Libatkan para tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat, dan para pakar untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19. Apalagi, materi yang digunakan dalam vaksin tersebut suci dan halal. 

Pada pelaksanaan vaksinasi nanti, tentu tak semua vaksin Covid-19 yang akan digunakan berasal dari Sinovac. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ada enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan. Tentu publik berharap vaksin selain buatan Sinovac pun benar-benar suci dan halal. Dan pemerintah perlu menjamin terkait kehalalan dan keamanan vaksin tersebut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat