Guru honorer meneken dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/11). | RAHMAD/ANTARA FOTO

Nasional

Serikat Guru Kritisi Peniadaan CPNS

BKN akui PPPK solusi pemerataan distribusi guru ke daerah.

JAKARTA—Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan meniadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru tahun ini kurang tepat. Menurutnya, pemerintah beralasan selama ini sistem PNS membuat distribusi guru terganggu yang mengakibatkan penyebarannya tak merata. Hal ini akibat banyaknya guru bermutasi setelah empat hingga lima tahun mengajar.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo menuturkan, jika masalahnya pada mutasi guru PNS, jalan keluarnya bukan dengan menghilangkan rekrutmen CPNS. Regulasi mutasi guru PNS menjadi fokus yang harus dibenahi agar distribusi guru tetap terjaga. 

"Kalau masalahnya ada pada pola rekrutmen guru PNS, maka agar tidak menghancurkan sistem distribusi, penugasan guru PNS di tempat sesuai dengan kebutuhan dan dibuat regulasi tidak bisa mutasi kecuali terjadi pertukaran, sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan tidak merusak sistem distribusi guru PNS," kata Heru, Rabu (6/1). 

Sama seperti usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), FSGI juga menyarankan perekrutan guru melalui dua jalur, CPNS dan PPPK. Menurutnya, komposisi idealnya, yakni 20 persen guru dari CPNS dan 80 persen dari PPPK. "Kalau rencana pemerintah pada 2021 merekrut guru PPPK sebanyak satu juta, maka komposisinya menjadi 200 ribu guru CPNS dan 800 ribu guru PPPK," kata Heru. 

Sebelumnya, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menilai, perekrutan PPPK untuk memberikan kesempatan guru honorer berusia di atas 35 tahun memperoleh kepastian status kepegawaiannya. Sedangkan, guru CPNS untuk lulusan pendidikan di bawah 35 tahun yang berminat menjadi pegawai negeri.

“Keputusan pemerintah tentang perubahan status guru ini dipandang PGRI dapat membuat profesi guru menjadi kurang dipandang karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karier," kata Unifah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pihaknya hanya fokus melakukan perekrutan terhadap satu juta PPPK. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril juga menegaskan, formasi guru dari CPNS tidak dihapuskan untuk tahun-tahun mendatang.

"Formasi guru PNS tetap akan ada. Fokus kita di tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK," kata Iwan saat dihubungi Republika, Rabu (6/1). 

Ia menjelaskan, Kemendikbud berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Di undang-undang tersebut disebutkan skema pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Menurutnya, formasi CPNS untuk guru nantinya akan sejalan dan saling melengkapi dengan skema formasi PPPK.

 
Fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.
 
 

Distribusi guru 

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, para guru honorer termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-honorer K-2), sangat terbuka untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK. Menurutnya, pemerintah tidak menutup kemungkinan tetap membuka formasi guru CPNS secara terbatas untuk menjamin keberlangsungan pendidikan.

“Untuk mendorong produktivitas birokrasi dalam pelayanan publik, pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah,” kata Paryono.

BKN mengakui kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru disebabkan timbulnya keluhan kekurangan guru serta ketidakmerataan distribusi guru di daerah. Merujuk sistem manajemen ASN di negara maju, skema PPPK diterapkan untuk merekrut tenaga profesional dalam jabatan-jabatan tertentu.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk di dalamnya Jabatan Fungsional Guru.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat