Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB bersiap mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur NTB di Mataram, NTB, Senin (28/12). (ilustrasi) | ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Nasional

Pemerintah Upayakan Kenaikan Gaji PNS

Kenaikan gaji ini membuat besaran total pendapatan PNS bisa disesuaikan.

JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mengupayakan memperbaiki besaran tunjangan serta gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021. Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengaku perbaikan tunjangan dan gaji ini membuat besaran total pendapatan PNS bisa disesuaikan. Terutama kepada instansi yang berhasil melakukan capaian reformasi birokrasi secara baik.

Menurut Tjahjo, KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan penghasilan PNS. Salah satunya penyesuaian pemberian tunjangan kinerja bagi PNS di lingkungan pemerintah pusat yang berdasarkan capaian reformasi birokrasi di instansi masing masing.

Selain itu juga pemberian tunjangan kinerja secara bertahap yang dilakukan seiring dengan meningkatnya nilai capaian reformasi birokrasi di instansi terkait. Namun, kondisi pandemi Covid-19 pada 2020 membuat beberapa mata anggaran difokuskan pada penanganan dan pengurangan dampak sosial ekonomi.

"Saya sudah mengupayakan kenaikan ini dan sebagian sudah diproses oleh Kemenkeu. Saya juga berharap untuk 2021, pembayaran gaji ke-13 bisa dibayarkan secara keseluruhan," kata Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12).

MenPAN-RB menambahkan, penghasilan yang diterima PNS saat ini meliputi banyak hal. Di antaranya gaji pokok, tunjangan yang melekat, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, honorarium yang opsional, tunjangan khusus, termasuk pemberian gaji ke-13. "Komponen penghasilan PNS tersebut masih mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977 beserta peraturan turunannya," ujar dia.

Kemudian, besaran penghasilan yang diterima PNS juga tergantung tingkatan jabatannya, pangkatnya atau daerah penugasan. Saat ini, DKI Jakarta dan Kabupaten Badung, Bali masih menduduki tunjangan tertinggi. "Tunjangan kinerja ini dari evaluasi, akuntabilitas yang ada, saya kira nanti akan jadi pertimbangan karena KemenPAN-RB sudah mengusulkan kenaikan ke Kemenkeu, termasuk peningkatan penyesuaian penerimaan untuk para hakim yang sudah sekian tahun belum ada perubahan dibanding dengan lainnya," tutur Tjahjo.

Politikus PDIP ini juga mengaku pihaknya mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja untuk anggota Polri di Mabes Polri dan di Badan Narkotika Nasional (BNN). "Ini sudah kami usulkan ke Kemenkeu. Tapi karena prioritas anggaran 2020 untuk infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial warga terdampak Covid sehingga belum bisa direalisasikan di tahun anggaran tahun ini," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tetap memperhatikan tunjangan-tunjangan ini, seperti jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, administrasi sampai ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya. "Ini rata rata penghasilan yang diterima itu sudah berkisar mayoritas sekitar Rp 9 jutaan. Belum ditambah gaji ke-13, ada tunjangan hari raya dan sebagainya," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat