Iqtishodia
Umroh Mandiri dan Pilihan Rasional Konsumen dalam Perspektif Ekonomi
Keberadaan skema Umroh mandiri tidak berarti mengabaikan peran biro perjalanan.
OLEH Nindyantoro (Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University)
Sudah menjadi fenomena umum bahwa Umroh semakin diminati, antara lain karena untuk memenuhi kewajiban berhaji semakin sulit. Pendaftar harus menunggu puluhan tahun, dan jika ingin lebih cepat melalui haji khusus ataupun furoda, biayanya sangat mahal.
Mulai tahun 2026, pemerintah menyamaratakan masa tunggu (antrean) haji di seluruh Indonesia menjadi sekitar 26 tahun. Jamaah yang mendaftar pada 2026 diproyeksikan berangkat pada kisaran 2052 atau 2053. Sambil menunggu giliran yang lama, biasanya mereka memanfaatkannya untuk melaksanakan Umroh.
Animo besar untuk melaksanakan Umroh ini dimanfaatkan dengan baik oleh biro perjalanan. Bahkan, berdasarkan penjelasan pelaku industri, bisnis Umroh dinilai lebih menarik karena fleksibilitas dan intensitasnya tinggi; musim haji hanya sekali setahun, sedangkan musim Umroh berlangsung sepanjang tahun.
Dalam dinamikanya, peluang untuk ber-Umroh semakin terbuka karena selain menggunakan biro perjalanan, kini tersedia pilihan melaksanakan Umroh secara mandiri. Umroh mandiri secara resmi dilegalkan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Kebijakan ini memungkinkan jamaah melaksanakan Umroh tanpa melalui biro perjalanan sesuai penyesuaian regulasi Arab Saudi. Dengan aturan tersebut, jamaah mandiri wajib memahami prosedur visa serta aturan pemesanan hotel untuk seluruh durasi masa tinggal.
Pengalaman Melakukan Umroh Mandiri
Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan Umroh mandiri, penulis sangat berminat memanfaatkannya. Selain karena kerinduan berkunjung ke Tanah Suci, penulis juga merasa tertantang untuk melaksanakannya secara mandiri. Namun, muncul pertanyaan: bagaimana cara melakukan Umroh mandiri? Teman-teman penulis yang bekerja di biro perjalanan tidak ada yang bersedia memberikan informasi. Kemungkinan mereka memandang Umroh mandiri sebagai pesaing yang dapat memperkecil pangsa pasar biro perjalanan.
Karena tekad keluarga sudah bulat, puteri penulis yang akrab dengan media sosial—sebagaimana umumnya generasi Z—mendapatkan informasi mengenai profesi tour leader atau tour planner yang dapat diakses melalui media sosial. Penulis sebagai generasi yang lebih tua tentu bertanya, “Bagaimana kita bisa mempercayakan uang puluhan juta kepada individu yang baru dikenal?” Puteri menjawab, “Dari testimoni yang ada.” Di sinilah letak menariknya: saatnya belajar percaya pada generasi muda.
Keluarga penulis mengadakan Zoom meeting bersama Kak D sebagai tour planner. Biaya jasa tour planner untuk empat orang sebesar Rp 3,5 juta langsung ditransfer, sedangkan biaya lain seperti tiket pesawat, hotel, serta transportasi dari dan ke bandara dibayarkan sendiri sesuai arahan tour planner. Tour planner merupakan profesional yang bertugas merancang, mengatur, dan mengoordinasikan seluruh detail perjalanan.
Pada pertemuan pertama melalui Zoom, dirinci skema layanan yang diinginkan. Penulis hanya membutuhkan bimbingan memperoleh tiket murah, hotel dekat masjid, transportasi lokal yang sesuai, serta pengurusan visa. Layanan handling, city tour, dan muthowif tidak diambil.
Perjalanan Umroh direncanakan berempat: tiga orang dari Indonesia dan satu orang dari Mesir. Jasa muthowif tidak digunakan karena putera penulis sedang menempuh studi S2 di Mesir. Dalam pertemuan tersebut juga ditetapkan jadwal Umroh pada 12–27 Februari 2026, yaitu lima hari di Madinah dan sepuluh hari awal Ramadhan di Makkah. Penulis memilih Umroh pada bulan Ramadhan karena keutamaannya setara dengan ibadah haji sebagaimana disebutkan dalam Hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim.
Setelah pertemuan tersebut, keluarga mulai berburu tiket pesawat dan hotel sejak November 2025. Tahap ini memerlukan ketelatenan dan kesabaran dalam memantau harga terbaik, yang dilakukan oleh puteri penulis dengan bimbingan tour planner. Keputusan akhir tetap berada pada keluarga. Misalnya, ketika memilih hotel di Madinah yang bersertifikat Nusuk, puteri penulis memiliki alternatif pilihan berdasarkan hasil pencariannya. Setelah hotel dan tiket ditetapkan serta dibayar, proses pengajuan visa dilakukan oleh tour planner. Biaya visa sekitar Rp 3,3 juta per orang, angka yang juga dikonfirmasi melalui informasi jamaah lain.
Setelah visa terbit, perjalanan pun dimulai. Atas pertimbangan harga, penulis memilih maskapai dari Singapura sehingga harus transit terlebih dahulu dan tiba di Jeddah pukul 23.00 waktu setempat.
Di Bandara Jeddah, putera penulis dari Mesir bergabung. Keluarga telah memesan minibus berkapasitas tujuh penumpang menuju Madinah dan tiba di hotel sekitar pukul 03.00 menjelang Subuh. Alhamdulillah, proses check-in hanya berlangsung dua menit.
Porter langsung membantu membawa barang dengan troli dan keluarga dapat langsung memasuki kamar. Hal ini berbeda dengan perjalanan melalui biro perjalanan yang sering mengharuskan jamaah menunggu hingga waktu check-in resmi pukul 14.00. Penulis rela “mengorbankan” waktu menginap yang terpotong demi kenyamanan. Setelah beristirahat sejenak dan sarapan, keluarga melaksanakan Sholat Subuh di Masjid Nabawi karena lokasi hotel sangat dekat.
Perjalanan dari Madinah ke Makkah juga menggunakan minibus yang telah dipesan sebelumnya. Layanan tersebut termasuk singgah di Bir Ali untuk mengambil miqat ihram. Dari miqat, perjalanan dilanjutkan menuju hotel di Aziziyah. Proses check-in berlangsung cepat sehingga keluarga dapat langsung beristirahat.
Pukul 23.00 malam keluarga menuju Masjidil Haram menggunakan taksi. Karena bertepatan dengan awal Ramadhan, Jamaah belum terlalu padat sehingga Tawaf dan Sai dapat dilakukan dengan leluasa, kemudian dilanjutkan sahur di lantai empat Zamzam Tower.
Umroh Mandiri dan Kurva Indiferen Konsumen
Kurva indiferen dan garis anggaran merupakan alat utama dalam mikroekonomi untuk menganalisis perilaku konsumen. Kurva indiferen menunjukkan berbagai kombinasi dua barang yang memberikan tingkat kepuasan sama, sedangkan garis anggaran menunjukkan kombinasi barang yang dapat dibeli dengan pendapatan terbatas. Keseimbangan konsumen tercapai ketika garis anggaran bersinggungan dengan kurva indiferen pada tingkat kepuasan tertinggi.
Dalam pengalaman Umroh mandiri penulis, kurva indiferen dapat dibangun melalui beberapa pilihan konsumsi, misalnya jumlah hari di Madinah sebagai sumbu Y dan jumlah hari di Makkah sebagai sumbu X.
Variabel lain juga dapat digunakan, seperti pilihan waktu Umroh antara bulan Syaban dan Ramadhan yang berkorelasi dengan harga, maupun jarak hotel ke Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Dalam pemilihan moda transportasi tersedia alternatif kereta, bus, atau taksi minibus berkapasitas lima hingga sembilan penumpang. Secara tarif, kereta atau bus mungkin lebih murah, tetapi kurang praktis bagi rombongan dengan banyak barang bawaan. Oleh karena itu, dipilih taksi minibus dengan sistem door-to-door, yakni perjalanan langsung dari hotel ke hotel.
Jika menggunakan kereta atau bus, proses bongkar muat barang serta perpindahan moda transportasi menjadi lebih menyulitkan. Karena membawa pakaian musim dingin dan persediaan makanan, pilihan taksi minibus dinilai paling rasional.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Umroh mandiri lebih murah dibandingkan paket biro perjalanan. Pertama, hal tersebut sangat dipengaruhi skala ekonomi. Jika hanya dua orang, biaya Umroh mandiri bisa lebih mahal.
Dalam kasus penulis, empat orang dapat menggunakan satu kamar hotel dan satu kendaraan, sehingga lebih efisien. Kedua, faktor kenyamanan dan gaya hidup. Umroh mandiri memberikan kebebasan menentukan pilihan konsumsi, misalnya sahur di Zamzam Tower atau memasak sendiri di hotel, yang tentu memengaruhi biaya.
Ketiga, jumlah layanan yang diambil. Paket muthowif, city tour, dan handling akan meningkatkan biaya perjalanan.
Dalam teori ekonomi, informasi merupakan faktor yang sangat penting. Dalam konteks Umroh mandiri, informasi mengenai ketersediaan hotel berdasarkan jarak dan harga, moda transportasi, serta waktu tempuh menjadi faktor krusial.
Sertifikasi—seperti sertifikasi Nusuk untuk hotel maupun sertifikasi tour planner—menjadi sinyal kualitas layanan. Karena itu, peran pemerintah menyediakan informasi yang lengkap dan transparan sangat diperlukan.
Keberadaan skema Umroh mandiri tidak berarti mengabaikan peran biro perjalanan. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Biro perjalanan justru akan terpacu menawarkan paket yang lebih kompetitif dari sisi harga maupun layanan. Inilah hakikat persaingan. Dengan adanya Umroh mandiri, konsumen memiliki pilihan sesuai selera dan daya beli. Selain itu, profesi tour planner yang memfasilitasi Umroh mandiri berpotensi berkembang menjadi profesi baru yang menjanjikan sekaligus membuka lapangan kerja.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
