Oposisi dalam khazanah pemikiran politik Islam. | Pixabay

Kitab

Oposisi Islam Dalam Sorotan

Buku ini mengulas tema oposisi dalam khazanah pemikiran politik Islam.

 

OLEH MUHYIDDIN

Saat mendengar istilah oposisi, barangkali Anda akan teringat pada berbagai fenomena politik. Ambil contoh, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu yang, diakui atau tidak, telah membelah masyarakat ke dalam dua kubu.

Bahkan, kubu-kubuan itu juga terasa di kalangan umat Islam sendiri. Dalam konteks yang berlaku umum, oposisi merujuk pada haluan atau kelompok yang berseberangan dengan penguasa. Pengikutnya disebut sebagai oposan, sedangkan lawannya ialah rezim, de facto ataupun de jure.

Dalam istilah oposisi, terkandung makna perselisihan atau pertentangan. Keduanya menjadi pemandangan yang sering dijumpai di tengah masyarakat. Dalam sejarah Islam, ada begitu banyak oposisi yang dimunculkan kelompok-kelompok. Masing-masing ada yang menamakan kelompoknya sebagai milal, nihal, paham, atau mazhab.

Dr Neveen Abdul Khalik Musthafa menyoroti fenomena oposisi dalam ranah pemikiran Islam di sepanjang sejarah. Kajiannya itu tertuang dalam buku berjudul Oposisi Islam (terbitan LKiS). Buku tersebut diangkat dari disertasi karyanya saat mengikuti studi doktoral di Universitas Kairo, Mesir. Judulnya, “Al-Mu’aradhah fil al-fikr al-Siyasi al-Islami”.

Setelah sukses mempertahankan disertasinya itu, Neveen berhak menyandang titel doctor of philosophy (PhD) dalam bidang pemikiran Islam. Hingga kini, Muslimah tersebut dikenal luas sebagai salah seorang intelektual publik di Negeri Piramida. Selain sibuk mengajar dan menulis, ia juga aktif dalam berbagai seminar, konferensi ilmiah, dan dialog, baik di dalam maupun luar negeri Mesir.

Dalam kalam pembuka buku tersebut, Neveen berharap Oposisi Islam dapat turut memberikan sumbangsih, khususnya dalam melihat fenomena oposisi di sejarah politik Islam. Demikian pula, karyanya itu diharapkan dapat membuka perspektif baru dalam memahami khazanah pemikiran Islam.

Penerjemahan karya tersebut ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia oleh Penerbit LKiS, membuktikan harapannya menjadi kenyataan.

Secara keseluruhan, buku itu dibagi menjadi dua bab. Pada bab pertama, sang penulis menguraikan akar pemikiran bagi fenomena oposisi dalam sejarah pemikiran Islam. Ia mengawal pembahasannya pada ihwal definisi oposisi, baik dari segi makna etimologis maupun terminologisnya.

Menurutnya, oposisi atau yang dalam bahasa Arab disebut sebagai mu’aradhah bukanlah sebuah kata baru. Kata tersebut sudah kuno, setua bahasa Arab sendiri. Kata itu pun sudah lama dipakai untuk menunjukkan adanya kritik atau konflik sejak berabad-abad silam.

 
Oposisi atau yang dalam bahasa Arab disebut sebagai mu’aradhah bukanlah sebuah kata baru.
 
 

 

Neveen mengatakan, mu’aradhah berasal dari kata 'aradhah. Secara maknawi, artinya berdekatan dengan kata-kata muqabalah (pertemuan/perbandingan), mudarasah (mempelajari/membaca), tafnid (penyangkalan/pembantahan), al-ityan bi al mukhalif (mendatangkan suatu yang bertentangan), naqd (kritik), dan rafdh (menolak).

Penulis juga menjelaskan beberapa model pemerintahan Islam terkait oposisi. Sejarahnya merentang sejak zaman Nabi Muhammad SAW, para khulafaur rasyidin, dan raja-raja dinasti—semisal Daulah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Setiap model kepemimpinan itu memiliki cara-cara tersendiri dalam bersinggungan dengan oposisi.

Selanjutnya, pada bab kedua penulis menaruh perhatian pada khazanah pemikiran politik Islam. Dalam sejarah, ada cukup banyak sarjana Muslim yang menyoroti persoalan oposisi, khususnya terkait dunia politik.

Di antara beragam topiknya adalah bagaimana sikap rakyat terhadap penguasa yang zalim. Begitu pula, bagaimana seharusnya kalangan alim ulama bersikap terhadap kezaliman penguasa.

 
Sebagian besar ahlu al-hadits membolehkan oposisi terhadap imam zalim dengan lisan dan berbicara secara benar di hadapannya, tapi tidak membolehkan revolusi.
 
 

Melalui bab ini, Neveen menjelaskan perihal aliran-aliran politik yang kerap menyuarakan oposisi. Beberapa di antaranya adalah aliran revolusi, penyabar, dan—apa yang disebutnya sebagai—kapabilitas.

Menurut aliran revolusi, kondisi yang ideal dapat dicapai melalui perubahan yang mendasar. Dengan bahasa yang bernas, Neveen menguraikan dasar keislaman yang dipakai kalangan berperspektif revolusioner itu.

Adapun aliran penyabar cenderung mengambil pijakan oposisi dengan prinsip-prinsip kesabaran. Barangkali, hal itu akan mencuatkan pertanyaan: sampai di mana batas kesabaran terhadap penguasa yang zalim?

Untuk itu, Neveen pertama-tama memberikan pengertian seputar esensi konsep sabar dalam Islam. Selanjutnya, telaah diarahkannya pada kasus-kasus hubungan antara rakyat dan penguasa serta pengaruh konsep sabar itu terhadap kaum oposisi di ranah politik.

Terakhir, aliran kapabilitas dipandang Neveen sebagai penengah dari aliran revolusi dan penyabar. Dengan demikian, perannya cenderung selaku mediator ketika kesenjangan antara yang-seharusnya dan yang-senyatanya terjadi. Kalangan pendukung aliran ini tidak condong kepada revolusi, tetapi pada saat yang sama juga tidak lantas bersikap sabar (pasif).

photo
Dalam karyanya ini, Dr Neveen Abdul Khalik Musthafa mengulas tentang pemaknaan atas oposisi-kekuasaan dalam sejarah dan pemikiran Islam. - (DOK PRI)

Fatwa Abu Hanifah

Dalam karyanya ini, Neveen menyoroti bagaimana kalangan ulama terdahulu. Salah satu tokohnya adalah Imam Abu Hanifah. Seorang ulama besar pada masa tabiin itu lahir di Kufah, Irak, pada 699 M. Kepakarannya dalam bidang ilmu hadis dan fikih diakui luas semua kalangan, bahkan hingga hari ini.

Perhatiannya juga tercurah pada soal kepemimpinan atau khilafah. Baginya, pemilihan umum harus ada sebelum sebuah penobatan kekuasaan. Adanya pemilihan umum itu menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah sehingga seorang pemimpin harus bekerja sebaik-baiknya dan bermaslahat di tengah rakyat.

Lantas, bagaimana pendapatnya tentang pemberontakan terhadap penguasa yang fasik dan zalim? Neveen menjelaskan, Imam Abu Hanifah memberikan jalan tengah antara dua pemikiran ekstrem. Pemikiran atau teori yang pertama menekankan bahwa kepemimpinannya orang fasik dan zalim tidak pernah boleh.

Maka, menurut teori tersebut, umat Islam tidak layak melakukan amal jama’i dalam kepemimpinan tersebut. Adapun teori yang kedua melihat bahwa kepemimpinan seorang fasik dan zalim, selagi si pemimpin itu masih berdiri, maka hukumnya benar.

Jalan tengah yang ditawarkan sang imam tersirat dari pernyataannya, “Shalat di belakang orang Mukmin yang baik dan yang zalim hukumnya boleh.” Begitu pula dengan pendapatnya pada lain kesempatan, “Haji dan jihad tetap berjalan bersama pemimpin umat Islam yang baik maupun yang zalim sampai datangnya Hari Kiamat. Hal ini tidak bisa dibatalkan dan dirusak oleh sesuatu apa pun.”

“Sebagian besar ahlu al-hadits membolehkan oposisi terhadap imam zalim dengan lisan dan berbicara secara benar di hadapannya, namun tidak membolehkan revolusi meskipun imam tersebut menumpahkan darah-darah masyarakat tanpa alasan yang benar,” tulis Neveen (2012:407).

Menurut penulis buku ini, Abu Hanifah dapat dianggap sebagai “imam kebebasan berpendapat”. Corak yang tampak jelas dari mazhab fikih Hanafi pun adalah menghormati kebebasan pribadi dan menyeimbangkan hubungan antara individu dan masyarakat. Oleh karena itu, wajar jika kebebasan berpendapat dan oposisi mendapat perhatian dari sang imam.

Oposisi Islam merupakan buku yang ditulis dari sebuah disertasi. Alhasil, buku tersebut menggunakan bahasa dan metodologi ilmiah. Bagaimanapun, topik yang dikaji Neveen merupakan tema yang umumnya menarik perhatian pelbagai kalangan, yakni politik kepemimpinan.

Sang penulis benar-benar menghidangkan sebuah kajian yang bermanfaat dalam khazanah pemikiran politik Islam. Hemat kami, buku ini layak dijadikan sebagai sebuah referensi, khususnya bagi kalangan akademisi ataupun peneliti.

 

DATA BUKU

Judul: Oposisi Islam

Penulis: Dr Neveen Abdul Khalik Musthafa

Penerbit: LKiS

Tebal: 502 halaman

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat