Menkopolhukam Mahfud MD berbicara tentang Islam dan Indonesia. | Republika/Putra M. Akbar

Khazanah

Nilai Islam Jadi Fondasi Bangsa

Islam di Indonesia merupakan potret piagam Madinah yang dibuat pada masa Rasulullah SAW.

JAKARTA --- Populasi Muslim di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, yakni 87 persen dari total penduduk. Meski demikian, Indonesia bukanlah negara Islam, melainkan negara Islami.

’Bukan (negara) Islam, tapi Islami. Kalau negara Islam itu konotasinya formal, hukumnya harus Islam, aturanya harus Islam, namanya harus Islam. Tapi, kalau Islami itu membawa substansi ajaran-ajaran Islam tadi, misalnya persaudaraan, kemanusiaan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam peluncuran dan diskusi buku berjudul Islam dan Kebangsaan; Tauhid, Kemanusiaan dan Kewarganegaraan karya Prof Dr M Quraish Shihab, Kamis (26/11).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menerangkan, Indonesia merupakan potret gambaran dari piagam Madinah yang dibuat pada masa Rasulullah SAW. Sebab, Indonesia memiliki keragaman suku, bahasa, agama, dan kepercayaan. Menurut dia, struktur bernegara Indonesia yang memilih demokrasi tidak bertentangan dengan yang diajarkan Islam.

“Indonesia itu memilih sistem yang juga dibenarkan oleh Islam, memilih demokrasi perwakilan, sistem pemerintahannya presidensial, bentuk negaranya kesatuan. Mana coba yang bertentangan dengan Islam di sini. Nggak ada,” ujar dia.

Sementara itu, Prof Dr M Quraish Shihab menjelaskan perbedaan negara Islam dan negara Islami. Menurutnya, negara Islam lebih mengacu pada bentuk, sedangkan Islami mengacu pada nilai-nilai dan sifatnya.

Islam, menurut dia, tidak pernah menyakralkan bentuk sebuah negara. “Yang ditekankan itu sifat-sifatnya dan nilai-nilainya. Ketika saya berkata kita ingin membangun negara Islami yang nilai-nilai dan sifat-sifatnya adalah yang ditekankan dan dianjurkan oleh Islam, maka itu bagus,” ujar Quraish.

Ia juga menerangkan, membangun sebuah negara Islami membutuhkan proses panjang. Nilai-nilai Islam harus tertanam kuat dalam jiwa masyarakat dan menerapkannya.

Bahkan, pada masa Rasulullah SAW, penerapan syariat atau hukum-hukum Islam baru berlaku ketika Rasulullah berada di Madinah. Hal itu menunjukkan bahwa untuk membangun negara dengan nilai-nilai Islam memerlukan proses dibarengi dengan kedamaian.

“Maka, kita membangun negara ini berdasar nilai-nilai Islami, tetapi itu tidak bisa sekaligus,” jelasnya.

Pada forum yang sama, Cendekiawan Muslim Yudi Latif mengatakan, banyak orang yang justru merasa asing dengan konsep kebangsaan atau nation. Padahal, menurutnya, konsep berbangsa dan bernegara awalnya muncul dari komunitas Islam di Madinah pada masa Rasulullah.

“Jadi konsep nation yang berkembang itu justru asal-usulnya ada dalam tradisi Islam di Madinah, di mana kaum muhajirin, ansor, Yahudi, dan lain-lain itu bisa dipersatukan dalam satu komunitas ummah yang sama,’’ katanya.

Jadi, ia menekankan, Indonesia memang secara formal bukan negara Islam. ‘’Tapi, Pancasila sudah memenuhi bahkan melampaui apa yang sudah dipikirkan oleh para tokoh pembentuk negara Islam itu sendiri.’’

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat