Tersangka kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu yang juga mantan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra deng | GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Nasional

Aziz Bantah Kesaksian Napoleon

Mabes menyangkal nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ada di BAP Napoleon.

JAKARTA—Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah pernyataan Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte yang mengatakan terdakwa Tommy Sumardi meneleponnya perihal pengurusan red notice Djoko Tjandra. “Saya tak merasa, sudah dibantah itu,” ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/11).

Aziz juga menegaskan, pernyataan Napoleon sudah dibantah Tommy lewat kuasa hukumnya Dion Pongkor. “Kita lihat perkembangan dan itu sudah dibantah oleh Pak Tommy. Saya tidak merasa ada hubungan,” tegas Azis.

Dalam persidangan, Napoleon buka-bukaan ihwal pengurusan red notice Djoko Tjandra. Ia menyebut, nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin. Napoleon menyebut, Tommy Sumardi menelepon seseorang, yang disebutnya adalah Azis. "Terdakwa mengatakan 'Bang Azis', Azis siapa? 'Azis Syamsuddin'. Oh Wakil Ketua DPR RI? Ya. Karena, dulu waktu masih Pamen saya pernah mengenal beliau,” ujar Napoleon.

Kesaksian itu juga dibantah terdakwa kasus red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Melalui kuasa hukumnya, Dion Pongkor menyebut Napoleon banyak mengarang cerita saat memberikan kesaksian dalam persidangan . Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

photo
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). - (GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion di Jakarta, Rabu (25/11). Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon yang mengaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hanya ilusi dan fitnah semata.

Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini. "Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," ujarnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono juga menegaskan, tidak ada nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam pengakuan Napoleon saat penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Begitu juga dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah dijawab juga kan? Sudah dijawab juga," ujar Awi dalam konferensi pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

Menurut Awi, kalau ada fakta-fakta hukum semestinya ada saksinya, sama seperti membuat konstruksi hukum dalam proses ini. Kemudian, kata Awi, semua orang yang diperiksa polisi sudah di-BAP. "Apa isi BAP-nya, apa kesesuaiannya, apa ada perubahan atau tidak, itu semua terungkap," tegasnya.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami nyanyian Napoleon. "Selain sebut Kabareskrim, NB (Napoleon Bonaparte) sebut nama Azis Syamsudin dan Bambang Susatyo dalam BAP, maka semestinya KPK mendalami semua nama yang terungkap di Pengadilan," ujar Boyamin. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat