Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). | Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Nasional

Pemda Diminta Ajukan Formasi Guru

Mendikbud meminta pemda mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan.

JAKARTA—Pemerintah akan membuka seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru atau guru PPPK pada 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah (pemda) mengajukan formasi guru sesuai kebutuhannya.

Ia menegaskan, biaya penyelenggaraan ujian dan gaji guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. "Pemerintah daerah mengajukan formasi guru sebanyak-banyaknya yang sesuai dengan kebutuhannya yang benar," ujar Nadiem dalam acara pengumuman rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 secara daring, Senin (23/11).

Nadiem mengatakan, sejauh ini pemda hanya mengajukan formasi guru sekitar 200 ribu guru. Padahal, kebutuhan guru di luar pegawai negeri sipil (PNS) mencapai satu juta guru untuk seluruh daerah di Indonesia. Seleksi guru PPPK ini berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya. Pemda tidak perlu khawatir terkait kebutuhan anggaran karena biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud.

Mendikbud menjelaskan, seleksi guru PPPK akan digelar secara daring. Seleksi ini terbuka bagi semua guru, baik guru honorer termasuk Honorer Kategori Dua (K2), maupun para lulusan pendidikan profesi guru yang pada saat ini belum mengajar. Setiap pendaftar akan diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Pemerintah menyediakan anggaran seleksi guru PPPK pada 2021 untuk kapasitas satu juta guru. Akan tetapi, jumlah pengangkatan guru PPPK tahun 2021 tergantung dari jumlah guru yang lolos seleksi guru PPPK.

Apabila peserta seleksi guru PPPK yang lulus hanya 20-50 persen, maka jumlah itulah yang akan diangkat menjadi guru PPPK. "Ini bukan pengangkatan satu juta guru honorer di tahun 2021. Ini adalah penyediaan kapasitas sebesar sampai dengan satu juta guru PPPK bagi yang lolos," ujar Nadiem.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap seleksi PPPK formasi guru menjadi awal penyelesaian status para guru honorer di seluruh Tanah Air. Guru honorer saat ini masih menjadi salah satu persoalan di dunia pendidikan, khususnya terkait masalah kesejahteraan.

"Keseluruhan proses seleksi ini pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi para guru honorer yang selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan," ujar Ma'ruf.

Ia mengatakan, selama ini guru honorer telah menutupi kekurangan kebutuhan tenaga pendidik di Tanah Air yang diperkirakan mencapai satu juta guru. Kekurangan itu terjadi setelah empat tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar 6 persen setiap tahunnya karena pensiun, dan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa didik.

Sistem kontrak

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jangka waktu kontrak dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling singkat satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan juga bagi guru yang lulus seleksi guru PPPK pada 2021 mendatang. 

"Dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja dari setiap pegawai PPPK," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Senin.

Selain itu, ia melanjutkan, kontrak kerja guru PPPK dapat diperpanjang jika yang bersangkutan memenuhi kesesuaian kompetensi. Apabila kompetensinya tidak sesuai di bidangnya, tentu saja kontrak PPPK bisa diputus, tetapi yang bersangkutan masih bisa mengikuti kontrak dengan jabatan yang lain setelah lulus seleksi.

Perpanjangan kontrak PPPK juga dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi. Maka, ada proses analisa jabatan dan analisa beban kerja untuk menetapkan kebutuhan setiap formasi ASN. Kontrak PPPK bisa diperpanjang setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat