Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (tengah) berjalan saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Saksi 'Red Notice' Beri Keterangan Berbeda

KPK belum juga memegang berkas perkara skandal Djoko Tjandra.

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi PHL Koordinator Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Abdul Basir Rifai, dalam sidang lanjutan kasus perkara red notice dengan terdakwa Tommy Sumardi pada Selasa (17/11).

Basir merupakan anak buah Brigjen Prasetijo Utomo, salah satu terdakwa kasus yang sama. Sementara, Tommy adalah terdakwa perantara suap Djoko Tjandara ke Prasetijo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Basir diangkat sebagai plh koordinator pengawasan PPNS sejak Prasetijo menjabat sebagai kepala Biro Koordinasi dan Pengawas PPNS Bareskrim Polri pada 2019. Ia bertugas mengurusi keuangan dan menyiapkan kebutuhan pribadi Prasetijo ketika di kantor.

Basir dalam kesaksiannya memberikan keterangan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait isi tas jinjing yang dibawa Prasetijo ke gedung TNCC Polri lantai 11 Divhubinter Polri pada 28 April 2020. Saat itu, Basir mengantarkan Prasetijo bertemu Irjen Napoleon Bonaparte.

Basir mengaku diperintahkan membawa tas jinjing warna gelap yang berisi masker dan hand sanitizer. "Ada masker, hand sanitizer, obat, dan hp bapak," kata Abdul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

photo
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Sidang lanjutan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi. - (Republika/Thoudy Badai)

Jaksa Erianto langsung mencocokkan keterangan Abdul tersebut dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya dalam penyidikan. "BAP Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekira pukul 14.05 ditanya saksi apa isi paper bag, dalam BAP tersebut saudara menyatakan 'saya tak tahu apa isi paper bag yang saya bawa', sedangkan tadi isi yang saudara nyatakan," cecar Jaksa.

"Saat itu saya lupa dan dalam kondisi takut," jawabnya. "Tolong ingat betul-betul. Mana yang bener?" kata jaksa mengingatkan. "Yang sekarang Pak," jawabnya.

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis, mencecar Basir dengan menanyakan berapa item masker dan hand sanitizer yang ada di paper bag dan berat tas jinjing itu. Damis juga meminta Abdul berkata jujur. "Saya bisa mengukur kalau Saudara berbohong. Bukan tanpa tujuan saya tanya," tanya hakim Damis.

"Jadi, tetap bertahan jawaban itu?" tambah hakim anggota, Joko Subagyo. "Tetap," kata Abdul menegaskan.

Jaksa kemudian mengonfirmasi kembali salah satu BAP Abdul Basir terkait dirinya yang mengaku melihat Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo keluar dari ruangan Irjen Napoleon. Kepada Jaksa, Basir kembali membantah isi BAP yang ia berikan saat penyidikan tersebut.

photo
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri), berjalan meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Sidang mantan kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. - (Republika/Thoudy Badai)

"Saudara berikan keterangan ini di bawah tekanan atau gimana? Saudara diperiksa oleh Setyawan Dwi Atmijo ada tekanan?" tanya jaksa. "Di situ ada perubahan Pak," jawabnya.

Menurut Basir, yang benar adalah Tommy Sumardi keluar dari ruang Irjen Napoleon sendiri dan Prasetijo berada di ruang Sekretaris NCB Interpol Polri bukan di ruangan Napoleon. "Pertama, Pak Tommy keluar sekitar jam 19.00 WIB, Pak Prasetijo sudah ada di ruangan Ses NCB Interpol. Saya mengetahui keluar dari ruangan Irjen Napoleon, Pak Tommy tanya 'Bapak (Prasetijo) di mana?' Saya kasih tahu Pak Tommy bahwa Pak Prasetijo ada di dalam (ruang Sekretaris NCB Interpol) setelah Pak Tommy masuk ke dalam, kita keluar berdua turun bareng-bareng ke lobi," kata Abdul menerangkan.

Dikonfirmasi terkait keterangan Basir, Tommy langsung membantahnya. Tommy menegaskan, ia keluar ruangan Irjen Napoleon itu berdua dengan Brigjen Prasetijo. "Saya keluar bersama Brigjen Prasetijo dari ruangan Irjen Napoleon," ujar Tommy.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai 150 ribu dolar AS. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau daftar pencarian orang Interpol Polri.

KPK klaim koordinasi

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memegang berkas perkara skandal Djoko Tjandra dari Kejakgung ataupun di Polri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak akan memaksa jika berkas tersebut belum dikirimkan oleh Kejakgung dan Bareskrim Polri. Menurut dia, kedua lembaga itu pasti akan mengirimkan salinan berkas tersebut. 

"Kejaksaan Agung dan Bareskrim akan memberikan berkas-berkas itu. Secepatnya kita sudah koordinasi terus," ujar Alex, kemarin.

Jampidsus Kejakgung Ali Mukartono pada Senin (16/11) menyatakan telah memerintahkan jajarannya memberikan berkas kasus suap dan pemufakatan jahat pembebasan Djoko Tjandra ke KPK.

Ali Mukartono memerintahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Febrie Adriansyah membuka pintu bagi KPK mendapatkan seluruh berkas perkara upaya penerbitan fatwa bebas dari Mahkamah Agung (MA) tersebut. “Sudah saya disposisi ke Dirdik (Febrie Adriansyah). Kalau sudah saya perintahkan, dilaksanakan, harus,” kata Ali.

Ali menambahkan, sampai Senin (16/11) petang, dia belum mendapatkan laporan apakah berkas itu akan dikirim atau sebaliknya, KPK yang datang ke gedung Pidsus. “Teknisnya terserah nantinya seperti apa. Intinya, saya tidak keberatan,” kata Ali.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat