Alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Bantul terpasang di beberapa titik, Yogyakarta, Senin (22/10). | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Bawaslu: Kampanye Daring Menurun

Jumlah kampanye daring menurun dalam 10 hari ketiga pelaksanaan kampanye pilkada.

JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat jumlah kampanye daring menurun dalam 10 hari ketiga pelaksanaan kampanye pilkada 2020. Sebulan masa kampanye, pasangan calon (paslon) tidak memaksimalkan metode daring dan media sosial (medsos) yang seharusnya diupayakan selama rangkaian pilkada digelar saat pandemi Covid-19.

"Upaya mendorong peningkatan kampanye daring, baik melalui media daring maupun media sosial, ternyata tidak membuahkan hasil maksimal," ujar anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam keterangan, Selasa (27/10).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menggelar pilkada 2020, metode daring mengalami penurunan jumlah dibandingkan periode 10 hari sebelumnya. Pada periode 10 hari ketiga (16-25 Oktober), hanya ada 80 kegiatan kampanye metode daring. Jumlah tersebut turun dibandingkan pada periode 10 hari kedua (6-15 Oktober) yaitu 98 kegiatan kampanye daring. 

Hingga satu bulan tahapan kampanye sejak 26 September, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit daripada kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye (APK), serta penyebaran bahan kampanye. Sebaliknya, kampanye dengan metode tatap muka dan pertemuan terbatas masih banyak dilakukan paslon.

photo
Calon Wali Kota Medan nomor urut satu Akhyar Nasution (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberi keterangan kepada pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatra Utara, Rabu (21/10). Akhyar Nasution memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan warga yang menuding calon Wali Kota Medan tersebut menggelar kampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan anak-anak. - (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Kampanye yang bersifat pertemuan langsung antarorang ini dilaksanakan meskipun pada masa-masa bahaya penyebaran Covid-19. Pada 10 hari ketiga kampanye, pertemuan terbatas dan/atau tatap muka diselenggarakan sebanyak 13.646 kegiatan. Jumlahnya cenderung menurun dibandingkan dengan pada 10 hari kedua kampanye yang sebanyak 16.468 kegiatan kampanye tatap muka.

Menurut Fritz, kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka menuntut pertimbangan kembali kebijakan yang harus lebih didorong.

"Apakah memperbanyak kampanye daring atau menguatkan penegakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kampanye terbuka," kata Fritz. Sebab, di sisi lain, menurunnya kampanye daring membuat jumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan terus bertambah. Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada 10 hari ketiga masa kampanye. 

Pada periode ini, kampanye pertemuan terbatas dan/tatap muka digelar sebanyak 13.646 kegiatan di tengah pandemi. "Dalam belasan ribu kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas itu, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan," ujar Fritz.

Bawaslu telah melayangkan 306 peringatan tertulis dan menjatuhkan sanksi pembubaran kampanye terhadap 25 kegiatan. Jumlah pelanggaran protokol kesehatan ini menurun dari 10 hari kampanye kedua (6-15 Oktober) dengan 375 kasus.

Hasil pengawasan 10 hari kedua kampanye, Bawaslu mencatat, 16.468 kegiatan kampanye pertemuan tatap muka. Saat itu, Bawaslu menerbitkan 233 surat peringatan tertulis dan sanksi berupa pembubaran kampanye 35 tindakan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat