Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5). Budi Budiman diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. | Republika/Prayogi

Nasional

KPK Resmi Tahan Wali Kota Tasikmalaya

Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman (BBD), sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu menduga BBD terlibat pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018.

"KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK Kavlimg C1," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi virtual di Jakarta, Jumat (23/10).

Penetapan BBD sebagai tersangka telah dilakukan sejak 26 April 2019. Nurul mengatakan, penahanan BBD dilakukan guna kepentingan penyidikan. Dia menjelaskan, penahanan BBD dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dan dua orang ahli. "Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK tersebut," kata Nurul lagi.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018. Kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (4/5/2019) lalu di Jakarta. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan uang Rp 400 juta. Perkara dimulai saat sekitar awal 2017. Budi diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya.

photo
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (21/6/2019). Romahurmuziy memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. - (ANTARA FOTO)

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Pada Agustus 2017 BBD kembali bertemu Yaya Purnomo meminta bantuan untuk peningkatan Dana DAK Tasikmalaya TA 2018 dari tahun sebelumnya. BBD diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo.

Sekitar Desember 2017, setelah Kementerian keuangan mempublikasikan alokasi DAK untuk pemerintah daerah, BBD diduga kembali memberikan uang Rp 300 juta kepada Yaya Purnomo melalui perantaranya. “Kemudian sekitar April 2018, BBD kembali memberikan uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo yang diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya TA 2018 tersebut," kata Gufron.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengaku terkejut dengan kabar penahanan pimpinannya itu. Namun, ia memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan.

"Saya akan pastikan dulu ke pengacaranya yang mendampingi ke Jakarta. Kalau itu betul, kita turut prihatin dan sedih," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat.

Kendati demikian, menurut dia, roda pemerintahan tidak akan berhenti. Pemerintah Kota Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nantinya, Pemprov Jabar akan memberikan arahan ke pemkot untuk jalannya pemerintahan. "Intinya roda pemerintah harus terus berhajan. Karena ini kaitannya dengan pelayanan masyarakat," kata dia.

Berdasarkan pantauan Republika di Bale Kota Tasikmalaya pada Jumat siang, aktivitas pemerintahan masih tetap berjalan normal. Beberapa pegawai tetap masuk seperti biasa. Wali Kota Tasikmalaya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/4/2019) lalu. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota tak ditahan karena dinilai koperatif. Baru pada Jumat sore, Wali Kota resmi ditahan KPK. 

Tanggapan warga 

Salah seorang warga Kota Tasikmalaya, Enjang Zenal Mutaqqin (50 tahun), mengaku terkejut dengan penahanan kepala daerahnya oleh KPK. Meski telah lama ditetapkan sebagai tersangka, penahanan yang dilakukan kepada Wali Kota Tasikmalaya dinilai mendadak. "Sebagai warga, saya merasa terkejut," kata dia, Jumat. 

Menurut dia, sosok Wali Kota Tasikmalaya selama ini dikenal baik kepada warga. Selain itu, BBD dikenal sebagai memiliki banyak prestasi, terutama dalam kegiatan pembangunan. Enjang mengaku merasa kehilangan atas ditahannya Wali Kota Tasikmalaya. "Saya sendiri merasakan apa yang telah dilakukannya," kata dia.

photo
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman memanen buah kurma di halaman Mesjid Agung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (26/2). Sebanyak lima pohon kurma yang tumbuh di halaman masjid, dua pohon diantaranya berbuah dan sempat viral di media sosial, dipanen serta dibagikan kepada jamaah. - (ANTARA FOTO)

Salah seorang warga lainnya, Andri (34) mengatakan, BBD dikenal banyak membangun infrastruktur di Kota Tasikmalaya. Menurut dia, banyak pembangunan yang dilakukan oleh BBD selama menjabat sebagai Wali Kota. "Zaman dia di Tasik ada bandara dan ada kampus negeri," kata dia. Karenanya, ia merasa prihatin dengan penahanan BBD sebagai tersangka. 

Sementara itu, salah satu tokoh ulama di Kota Tasikmalaya, Ustaz Yanyan Albayani, mengimbau kepada masyarakat untuk tak perlu gaduh dengan penahanan Wali Kota. Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

"Kita juga minta KPK menanganinya dengan benar. Tak boleh ada unsur politik. Ini diproses hukum murni, bukan sekadar pesanan," kata dia. Sebagai ulama, ia menilai, Wali Kota Tasikmalaya cukup dekat dengan kalangannya. Banyak perhatian yang diberikan kepada pesantren.

Selain itu, menurut dia, Wali Kota juga cukup rajin membangun insfrastruktur. "Harus diakui Budi Budiman getol dalam pembangunan infrastruktur. Kami prihatin, dan berharap Wali bisa tabah. Kalau dia tidak bersalah, nyatakan tidak bersalah. Tapi kalau bersalah, mudah-mudahan bisa tabah," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat