Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengawasi pemilih di bilik suara khusus saat simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di TPS 18 Cilenggang, | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Nasional

Jumlah Pendaftar KPPS Dikhawatirkan

KPPS memiliki masa kerja terhitung mulai 24 November hingga 23 Desember 2020.

DONGGALA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui sempat ada kekhawatiran terkait jumlah pendaftar untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tengah pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, misalnya, harus memperpanjang waktu pendaftaran KPPS untuk pilkada 2020 karena kuota di beberapa wilayah belum terpenuhi.

"Iya, perpanjangan perekrutan tenaga KPPS berlangsung lima hari ke depan," tutur Ketua KPU Kabupaten Donggala M Unggul di Donggala, Selasa (13/10). KPU Kabupaten Donggala membutuhkan tenaga KPPS sebanyak 4.739 orang yang bertugas di 677 tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

Selain petugas KPPS, KPU Donggala juga membutuhkan tenaga pengamanan TPS sebanyak 1.354 orang yang bertugas pada hari yang sama. Namun, sejak pendaftaran KPPS dan tenaga pengamanan TPS dibuka pada 6-13 Oktober, ada kuota di sebagian wilayah yang belum terpenuhi.

Oleh karena itu, KPU Donggala memperpanjang waktu pendaftaran KPPS sampai 18 Oktober 2020. Tujuannya, wilayah-wilayah yang belum terpenuhi kuota bisa terpenuhi.

Di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, KPU setempat membutuhkan 4.032 petugas KPPS untuk pilkada 2020. Anggota KPU Rejang Lebong, Ujang Maman mengatakan, pendaftaran calon KPPS yang akan bertugas di 576 TPS tersebut sudah dilaksanakan sejak 9 hingga 15 Oktober mendatang. Sejauh ini, dari 4.032 orang yang dibutuhkan, rata-rata sudah terisi 50 persen.

photo
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9). - (MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO)

"Jika nantinya ada KPPS yang tidak ada peminatnya, kita telah menggandeng lembaga pendidikan tinggi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yakni IAIN Curup guna meminta rekomendasi pengisiannya dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang ada di PKPU," kata dia.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, optimistis rekrutmen KPPS berjalan lancar. Dia menyebutkan, rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) beberapa waktu lalu pun diwarnai kekhawatiran, tetapi pada akhirnya kebutuhan petugas tetap terpenuhi.

"Dalam praktiknya, ternyata itu bisa berjalan dengan baik dan kami berterima kasih seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada itu dia bisa mengisi itu," ujar Raka saat dihubungi Republika, Selasa.

Ia mengatakan, KPU akan mengelola dengan baik antara kekhawatiran dan upaya mencari jalan keluar. Raka yakin kebutuhan terhadap petugas KPPS dapat terpenuhi dalam sisa waktu yang ada. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, masa pembentukan KPPS berlangsung mulai 1 Oktober sampai 23 November.

KPPS memiliki masa kerja terhitung mulai 24 November hingga 23 Desember 2020. KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis menyelenggarakan pilkada dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Jadi, sekali lagi, kewaspadaan dan kehati-hatian itu penting, tapi selain itu perlu dilengkapi dengan upaya-upaya nyata di lapangan," kata Raka.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti meminta KPU menjamin semua proses tahapan pilkada betul-betul sehat dan aman bagi penyelenggara. Apalagi, KPPS harus menjalankan tugas di bawah ancaman penularan Covid-19.

“Sekarang mereka enggan untuk direkrut menjadi petugas KPPS. Semua serba-ketakutan sekarang, seperti ini yang perlu untuk dipertimbangkan kalau menurut saya," tutur Valina. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat