Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi menolak revisi UU KPK, akhir tahun lalu. | Republika/Prayogi

Kisah Dalam Negeri

Mereka akan Meninggalkan Gelanggang Nir-Harapan

Pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

OLEH DIAN FATH RISALAH, RIZKYAN ADIYUDHA

Perubahan besar yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dipimpin oleh Ketua Firli Bahuri di bawah berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, juga membawa dampak besar bagi internal lembaga itu. Sejak Januari 2020, sekurangnya sudah 37 pegawai KPK mundur dari lembaga yang hingga 2019 masih menjadi ikon pemberantasan korupsi.

Yang berat adalah ketika yang mundur adalah mereka yang selama ini dikenal loyal dalam tugas menghukum penilap uang negara. Penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan kekhawatirannya itu setelah Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kepala Biro Humas KPK, pekan lalu. Novel begitu menyayangkan pilihan Febri yang dinilainya telah berkerja baik dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi.

Novel pun menyinggung soal kesungguhan pemerintah dan KPK sendiri saat ini dalam pemberantasan korupsi. "Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi, maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," ucap Novel, melalui keterangannya, Jumat (25/9).

Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK. Salah satu alasannya adalah kondisi politik dan hukum yang telah mengubah KPK.

"Saya ingat betul, 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan, tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (24/9). 

photo
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020). Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK - (MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO)

Tentu saja apa yang dikhawatirkan Novel itu terjadi pada Febri. Mantan juru bicara KPK itu berusaha tetap berkontribusi dengan berdamai dengan aturan dan pimpinannya yang baru. Namun, Febri tampak gagal.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri menyatakan pilihannya menjadi pegawai KPK agar dapat berkontribusi secara signifikan di KPK. Kontribusi itu tidak lagi bisa dilakukan dengan aturan yang dinilai telah merenggut independensi para pegawai KPK. "Dan untuk berjuang itu agar lebih maksimal harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksanaan tugas," kata Febri.

UU No 19 tentang KPK mengharuskan semua pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). "Rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK."

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, Febri adalah pegawai KPK ke-37 yang memilih meninggalkan KPK. "Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi, Jumat lalu. 

Soal Febri, Nawawi mengaku kehilangan sahabat berdiskusi di KPK. Bahkan, ia mengeklaim orang pertama yang diajak diskusi oleh Febri terkait keinginannya meninggalkan KPK. "Mas Febri mencintai KPK, saya sekali lagi percaya itu dan saya tahu dia akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar KPK," ujar Nawawi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku lembaganya akan melakukan evaluasi terkait sistem kepegawaian. Meski menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang saat ini memilih mundur, bagi Gufron, pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK, sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari," kata dia, Sabtu. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dapat memahami mengapa banyak pegawai KPK mengundurkan diri. Kondisi kelembagaan KPK sudah tidak seperti sediakala. "Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi. Namun sejak Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK, seluruhnya berubah menjadi kontroversi," kata Kurnia, Jumat (25/9). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat