Petugas berkostum pocong membagi-bagikan masker di Tangerang, Banten, Rabu (16/9). | EPA-EFE/MAST IRHAM

Kabar Utama

Penindakan Protokol Kesehatan Perlu Lebih Tegas

Kepolisian menyebut masih banyak warga tak menaati aturan protokol kesehatan.

JAKARTA – Hampir 10 ribu warga DKI Jakarta disanksi karena melanggar protokol kesehatan sepanjang tiga hari pelaksanaan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) jilid II. Terkait hal itu, penindakan yang lebih tegas serta edukasi besar-besaran terhadap masyarakat dinilai perlu.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta Slamet Budiarto mengatakan, PSBB tidak akan efektif tanpa melakukan penindakan hukum. Ia mengingatkan, aparat sudah memiliki payung hukum untuk menindak pelanggaran PSBB. “Aturan itu harusnya lebih ditegakkan," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (16/9).

Meski begitu, ia juga mewanti-wanti agar penindakan hukum jangan berlebihan. Ia meminta pemerintah hanya mendisiplinkan orang yang tidak menggunakan masker di depan umum atau saat di luar rumah. Selain itu, Slamet meminta upaya ini harus seiring sejalan dengan upaya promotif-preventif. Ia menilai upaya edukasi selama PSBB sebelumnya belum berjalan dengan baik. 

Terakhir, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempercepat proses tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. "Saya dapat laporan kalau tes di puskesmas bisa diketahui dalam waktu tujuh hari. Lha kalau sepekan baru diketahui positif atau negatif kan orang yang dites ini bisa keluyuran ke mana-mana," ujarnya.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, kemarin, operasi penindakan pelanggaran PSBB telah menjaring hampir 10 ribu orang yang melanggar protokol kesehatan. "Total sanksi sebanyak 9.734 orang (ditindak). Jadi, jumlahnya cukup banyak," kata Nana saat melakukan inspeksi mendadak operasi yustisi di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu (16/9).

Nana menjelaskan, dari jumlah tersebut, jenis sanksi yang paling banyak diberikan adalah sanksi kerja sosial sebanyak 6.279 orang. Selain itu, 2.971 pelanggar dikenakan sanksi teguran. "Kemudian sebanyak 484 orang yang melanggar diberikan sanksi denda," papar dia. Dalam dua hari pelaksanaan operasi yustisi, jumlah sanksi denda yang terkumpul mencapai Rp 88.665.000. 

Nana mengiyakan, sepanjang operasi yustisi PSBB jilid II masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Hal tersebut ia simpulkan berdasarkan hasil evaluasi aparat gabungan. 

Ia menambahkan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah persuasif, komunikatif, tetapi tetap tegas dalam melakukan operasi yustisi selama dua pekan ke depan. "Jumlah personel yang dilibatkan sekitar 6.800," ujarnya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan, selama dua hari pelaksanaan operasi yustisi, sebanyak 23 restoran dan rumah makan ditutup. Yusri mengungkapkan, 23 restoran itu masih melayani pengunjung untuk makan di tempat sehingga melanggar Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2020.

photo
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghukum warga yang melanggar untuk membersihkan sungai saat terjaring razia penggunaan masker di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/9). - (MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO)

Dari pantauan di lapangan, ketaatan warga pada hari ketiga PSBB belum tampak membaik. Di Kalimalang, Jakarta Timur, warga yang melanggar justru meningkat. "Pagi ini sudah terjaring 19 orang," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman, di Pos Yustisi Kalimalang, Rabu (16/9). Jumlah itu meningkat lebih dari tiga kali lipat daripada sehari sebelumnya, yakni tujuh pelanggar.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 10 perusahaan sejak PSBB, Senin (14/9). Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, enam perusahaan ditutup karena di sana ditemukan kasus positif Covid-19, sedangkan empat perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol pencegahan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyatakan akan menutup gedung Blok G Balai Kota selama tiga hari berturut-turut hingga Sabtu (19/9). Anies menegaskan, penutupan gedung tersebut sebagai langkah penegakan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 karena ada dua pejabat yang berkegiatan di sana positif Covid-19.

Anies berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kita menjalankan yang menjadi bagian dari peraturan gubernur," ujar Anies menegaskan.

Pada Rabu (16/9) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melansir terjadi penambahan kasus harian sebanyak 1.294 kasus. Jumlah ini melonjak dari sehari sebelumnya pada Selasa (15/9), yakni 879 kasus. Angka tersebut mendekati rekor tertinggi harian di DKI, yakni 1.380 pada Senin (14/9) dan 1.359 pada 3 September lalu. 

photo
Sejumlah pelanggar aturan penggunaan masker dihukum lari sejauh 800 meter saat digelar operasi yustisi protokol kesehatan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/9). - (MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO)

Dalam sepekan belakangan, hanya dua kali penularan harian di DKI berada di bawah 1.000 kasus. Jakarta juga masih menjadi penyumbang terbanyak kasus harian secara nasional, mencapai rekor baru 3.963 kasus, kemarin. Total kasus Covid-19 di DKI hingga kemarin mencapai sekitar 60 ribu kasus dari total 228.993 se-Indonesia. 

TNI-Polri

Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, akan fokus pada dua hal dalam menjalankan tugasnya untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di delapan provinsi. Salah satunya, menegakkan penindakan disiplin protokol kesehatan melalui aparatur negara.

"Pertama, memaksimalkan peran TNI dan Polri dalam membantu gubernur. Saya ingin keduanya bersinergi bersama gubernur menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan," katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (15/9) malam.

Fokus kedua, lanjut Luhut, yakni meminta pangdam dan kapolda untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten dan kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, dan tingkat kematian. "Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Hal ini saya pikir menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat," ujar dia.

Luhut juga menilai, pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menginginkan agar seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan yang tegas dan keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah.

photo
Sejumlah disanksi melakukan jalan di tempat saat terjaring razia protokol kesehatan di komplek Makodim 0710, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (14/9).  - (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Ia juga meminta masing-masing daerah agar mengkaji peraturan pembatasan sosial secara ketat sehingga tidak ada kegiatan, yang melibatkan keramaian dan melakukan pembubaran kerumunan pada jam waktu tertentu. "Saya tak henti-hentinya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih disiplin dalam mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Protokol kesehatan ini bukan lagi sebuah imbauan, melainkan sebuah kewajiban yang harus diterapkan selama beberapa bulan ke depan," katanya.

Sementara itu, pada Rabu (16/9), Luhut menyatakan, penanganan Covid-19 di Tanah Air kini semakin rapi dan tertib. Tidak seperti pada April serta Mei lalu yang banyak hambatan. 

Meski begitu, menurut Luhut, untuk menghilangkan pandemi tersebut secara keseluruhan tetap diperlukan vaksin. "Vaksin pertama akan ada pada awal Desember. Semoga bisa lebih cepat," ujarnya dalam peluncuran Program Aktivasi Bangga Buatan Indonesia secara virtual, Rabu (16/9). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat