Suasana aksi menuntut polisi untuk segera memroses Denny Siregar di depan Polresta Tasikmalaya, Jumat (7/8). | Bayu Adji P/Republika

Jawa Barat

Pelapor Denny Siregar Kecewa Usai Diperiksa

Ruslan kecewa atas proses penanganan kasus Denny Siregar yang lamban.

BANDUNG – Penyidik Subdit V Unit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) memanggil Ustad Ahmad Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi, Kota Tasikmalaya, Rabu (9/9). Ustaz Ruslan dimintai keterangan terkait laporan terhadap Denny Siregar.

Usai pemeriksaan, Ruslan mengaku kecewa atas proses penanganan kasus ini yang dinilainya sangat lamban. Sejak ditangani oleh Polres Tasikmalaya kemudian ditarik ke Polda Jabar, sampai saat ini penyidik belum memanggil pihak terlapor. Berdasarkan catatan Republika, kasus Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Dengan alasan untuk memudahkan penyidikan, kasus dilimpahkan ke Polda Jabar pada 7 Agustus 2020.

“Sampai sekarang belum ada langkah memanggil pihak terlapor. Padahal sejumlah saksi dan bukti-bukti sudah semuanya dipegang oleh penyidik,” kata dia kepada Republika, Rabu (9/9).

Selain itu, lanjut Ruslan, penyidik juga tidak memberikan laporan perkembangan hasil penyelidikan. Padahal, imbuh dia, laporan perkembangan penanganan kasus ini sangat ditunggu-tunggu.

“Sejak ditangani oleh Polda Jabar kami belum pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan. Tadi sudah saya tanyakan, jawabnnya baru dikirim suratnya,” ujar dia.

photo
Polisi memeriksa santri terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar, di Polresta Tasikmalaya, Selasa (14/7). - (Bayu Adji P/Republika)

Ruslan mengatakan, perkembangan kasus ini sudah ditunggu masyarakat, khususnya umat Islam, baik di Tasikmalaya dan sejumlah daerah di Indonesia. Ia mengaku banyak mendapat telepon dari rekan-rekannya yang menanyakan perkembangan kasus ini. 

Kan belum ada perkembangannya yang berarti. Teman-teman di Tasik dan daerah lainnya menyatakan kesiapannya untuk turun ke lapangan (demo). Bukan untuk menekan penyidik tapi mengingatkan bahwa kasus ini mendaat erhatian besar dari umat Islam,” tutur dia.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Ruslan menyampaikan bahwa akun Facebook yang mengunggah konten dugaan pencemaran nama baik adalah milik Denny Siregar (terlapor).  Keyakinan tersebut, kata dia, berdasarkan hasil penelusurannya atas akun tersebut serta keterangan beberapa pihak, di antaranya kuasa hukum Denny.

“Saya sampaikan ke penyidik bahwa saya yakin itu akun FB-nya dia (Denny Siregar),” ujar dia.

Akun yang dimaksud telah mengunggah status Facebook pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, akun Denny Siregar tersebut menulis status berjudul “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG” dengan mengunggah foto santri yang memakai atribut bertuliskan kalimat tauhid.

Menurut Ruslan, penyidik telah mengirim surat kepada tiga pihak untuk memastikan akun tersebut milik terlapor atau bukan. Tiga pihak yang sudah dikirimi surat oleh penyidik, kata Ustaz Ruslan, yaitu Google, ITB, dan Bareskrim Polri.

photo
Puluhan massa menggelar aksi di halaman Bale Kota Tasikmalaya untuk menolak RUU HIP dan menuntut kasus Denny Siregar segera diproses, Senin (27/7). - (Bayu Adji P/Republika)

“Penyidik  Polda Jabar sudah mengirim surat ke tiga pihak itu untuk memastikan akun tersebut milik terlapor. Penyidik bilang suratnya sudah dikirim. Tapi belum ada jawaban sampai sekarang,” ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Yaved Duma Parembang yang dimintai keterangannya melalui pesan WA enggan membuka materi pemeriksaan terhadap Ustaz Ruslan. “Mohon maaf, itu bukan konsumsi publik,” ujar dia.

Sampai sejauh ini, pemeriksaan terhadap Denny selaku terlapor belum dijadwalkan. Penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum melangkah lebih jauh. “Belum dijadwalkan. Kita masih melengkapi alat-alat buktinya dulu,” ujar Yaved.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat