Apa saja ketentuan detail akad wakalah dan wakalah bil ujrah?
Bagaimana ketentuan fikih dalam transfer mata uang yang berbeda.
Sekaligus memastikan apa yang dilakukan itu diketahui, disetujui, dan diridhai oleh pasangan.
Perlu juga untuk memastikan bahwa yang dibacakan itu tersampaikan dan dipahami.
Fatwa tersebut hanya berlaku pada penghimpunan dana oleh bank syariah dan koperasi syariah.
Pembatalan transaksi daring dilakukan sebelum akad, maka tidak ada konsekuensi apa pun.
Para ulama berbeda pendapat tentang tentang hukum muzaraah atau mukharabah
Setelah emas dijual ke anggota dengan akad murabahah, apakah boleh anggota menjual kembali kepada koperasi?
Bagaimana pandangan syariah terkait paylater di beberapa marketplace?
Bahkan, akad tidak hanya tentang isi perjanjian dan ijab kabul.