
Kabar Utama
Jokowi Resmikan Subsidi Gaji Hari Ini
Sebanyak 13,8 juta penerima telah tervalidasi sebagai calon penerima subsidi gaji.
JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan bantuan subsidi gaji bagi pekerja bisa ditransfer pada Agustus ini. Kemenaker sudah menerima data 2,5 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan sedang menyelesaikan administrasi untuk proses transfer tahap pertama.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi gaji bahkan rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (27/8). Ida mengeklaim pihaknya bekerja sangat cepat untuk merealisasikan program ini. Dalam satu pekan, kata Ida, Kemenaker harus merevisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), membuat peraturan menteri, serta membuat pentunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan sesuai yang kita rencanakan. Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama (ditransfer-red)," kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (26/8).
Ida dalam keterangan tertulisnya, kemarin, menyatakan pencairan subsidi gaji memang ditargetkan pada akhir Agustus. Menurut Ida, hingga kini Kemenaker belum mentransfer dana program subsidi upah karena harus memastikan terlebih dahulu bahwa data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi.
Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diserahkan ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN yang kemudian dikirim ke bank-bank penyalur. "Jadi tidak ada istilahnya dintunda, apalagi dibatalkan,” tegas Ida.
Ida mendorong pekerja segera menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan juga diingatkan untuk secepatnya menyerahkan nomor rekening para pekerjanya. Pasalnya, perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.
Subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh yang mendapat subsidi harus memenuhi seluruh persyaratan.
Syarat tersebut adalah WNI yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan serta terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Persyaratan lainnya adalah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana, yaitu dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN. Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan. "Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta,” kata Ida.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya melakukan validasi berlapis terhadap 15,7 juta penerima bantuan subdidi upah. Hasilnya, sebanyak 13,8 juta penerima telah tervalidasi berdasarkan nama, alamat, dan nomor rekening. "Dari 13,8 juta nomor rekening bank ini harus kita lakukan validasi secara berlapis," kata Agus.
Agus mengatakan, validasi lapis pertama dilakukan untuk memastikan bahwa satu orang memiliki satu rekening. Rekening bank calon penerima harus sama dengan nama pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah disisir, kata dia, terdapat 10,8 juta pekerja.
Dari 10,8 juta penerima yang sudah valid, BPJS Ketenagakerjaan kemudian menyerahkan secara bertahap, yaitu sebanyak 2,5 juta pekerja untuk ditransfer di tahap pertama pada Agustus ini. Hal itu dilakukan agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengawasan dan pengecekan. "Ini penting sebagai evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," tuturnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja. Puan mengingatkan agar kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.
Menurut Puan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang membawa dampak luas. Puan mengatakan, pemerintah harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berkeperimanusiaan untuk seluruh rakyat.
"Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp 5 juta," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani juga mengingatkan pemerintah agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan program subsidi gaji pekerja. BPJS Ketenagakerjaan pun diharapkan jeli terkait data penerima. "Di beberapa kejadian, diketahui bahwa data yang ada ternyata tidak update," kata dia.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyarankan pemerintah memperluas skema subsidi gaji masyarakat. Menurutnya, insentif upah bulanan itu juga perlu diberikan kepada para pekerja di sektor informal."Itu juga penting, khususnya karyawan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19," kata Bhima.
Terkait upaya pemulihan ekonomi, Bhima menilai pemerintah perlu mengevaluasi dan mendesain ulang program stimulus, khususnya stimulus korporasi yang sampai saat ini belum terealisasi.
Pemerintah, sambung dia, juga mesti meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyerapan anggaran. "Karena daerah masih belum banyak bergerak untuk mencairkan anggaran karena masih banyak ditempatkan di bank daerah."
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.