Ilustrasi melaksanakan tayamum | Agung Supriyanto/ Republika

Khazanah

Dalam Kondisi Apa Kita Harus Bertayamum?

Praktik tayamum sejatinya sederhana sekali.

Dalam kondisi darurat, disarankan bertayamum untuk menghilangkan hadas kecil dan besar. Meski sepintas terkesan sederhana, praktik tayamum harus dipahami dengan baik oleh umat Islam yang sudah mukalaf. 

‘’Jangan sampai, seorang Muslim kehilangan nyawanya karena tak mengetahui praktik tayamum dengan baik,’’ ujar Ustazah Herlina Amran MA mengingatkan. 

Berbicara dalam Kajian Muslimah (Kamus) Virtual bertema "Bersuci dan Shalat untuk Pasien Covid-19  dan Petugas Kesehatan yang Menggunakan APD", belum lama ini, Ustazah Herlina menerangkan, tayamum tidak hanya menghilangkan hadas kecil, tetapi dalam kondisi dararut tayamum bisa dilakukan oleh orang yang berhadas besar atau harus mandi wajib.

Ustazah Herlina kemudian berkisah bahwa kurangnya pemahaman tetang tayamum pernah terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Kala itu, ada seorang sahabat Nabi yang wafat setelah mandi besar menggunakan air, padahal ketika itu kondisi tubuhnya tak boleh terkena air. Namun, sahabat itu memaksakan diri mandi karena merasa telah mengeluarkan mani dan harus mandi besar.

"Setelah selesai mandi itu beliau meninggal," katanya.

Artinya, lanjut Ustazah Herlina, dalam kondisi-kondisi tertentu, misalnya, ketika mempergunakan air justru membawa mudharat yang dapat berakibat fatal atau membuat sakit lebih parah, cara menghilangkan hadas besar itu diperbolehkan dengan tayamum.

Praktik tayamum sejatinya sederhana sekali. Ambillah tanah atau debu, lalu tempelkan ke telapak tangan kanan dan kiri, kemudian usapkan ke wajah, dan kemudian usapkan ke tangan kanan dan kiri. 

"Tayamum sangat sederhana, tapi ini dilakukan dalam kondisi darurat tubihul-mahzurat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika saat normal itu boleh kita lakukan dalam kondisi darurat," katanya.

Selain pada orang yang sakit, tayamum juga boleh dilakukan oleh orang yang sehat ketika dia tidak memperoleh air atau air ada, tetapi tidak mencukupi dan hanya cukup untuk minum. Begitu pula, saat air banyak namun kotor, misalnya, kala dilanda banjir, maka tayamum boleh dilakukan. 

"Seseorang yang luka atau sakit juga boleh tayamum misalnya dirawat, kondisi yang betul-betul sangat sulit dan tidak dibenarkan untuk jalan atau berdiri atau bergerak, tidak boleh kena air itu juga cukup dengan tayamum," katanya.

Begitu juga ketika ada air, tetapi airnya terlalu dingin sampai menyentuh derajat nol, seperti di negara-negara empat musim, juga bisa bertayamum. 

‘’Karena jika menggunakan air itu dikhawatirkan akan jatuh sakit,’’ katanya. 

Bertayamum, lanjut Ustazah Herlina, juga dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD). Mereka memang sehat dan dekat dengan sumber air, tapi ketika menggunakan air dikhawatirkan keselamatan diri terancam (terpapar Covid-19) karena harus melepas APD untuk wudhu.

"Ini sangat berbahaya, maka cukup dengan bertayamum," katanya.

Lantas, bagaimana cara tayamum petugas yang mengenakan APD? Ustazah Herlina menerangkan, orang dalam kondisi tersebut dianalogikan seperti orang yang terluka. Artinya, cukup mengusap APD seperti halnya mengusap perban yang menutup luka.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat