Ilustrasi diskusi sertifikasi halal | Republika/Agung Supriyanto

Khazanah

Jangan Ada Calo Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal akan mendongkrak penjualan UMKM

JAKARTA – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengapresiasi rencana pemerintah menghadirkan program sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK). 

Ketua Akumindo M Ikhsan Ingratubun mengatakan, sebelumnya, Akumindo memang telah mengajukan permintaan bantuan dan keringanan bagi para pelaku UMK dalam pengurusan sertifikasi halal.

 “Jika pengusaha mikro dan kecil ini dibebankan biaya dalam pengurusannya maka mereka tentu akan terbebani. Justru, dengan kebijakan tersebut, pemerintah bisa memudahkan para pengusaha, khususnya UMK, dan Akumindo menyambut itu dengan baik dan mengapresiasi upaya itu,” ujar Ikhsan kepada Republika, Senin (24/8). 

Dia pun meminta pemerintah untuk segera menyosialisasikan program ini kepada para pelaku UMK. Ikhsan juga meminta pemerintah meningkatkan pelayanan pengurusan sertifikasi halal. Prosedur pengajuan perlu dipermudah sehingga tidak menyulitkan UMK saat mendaftar. 

“Penerapannya jangan sampai dipersulit, walaupun ini program gratis. Jangan pula ada unsur percaloan karena membuat pengusaha UMK kembali enggan mengurus sertifikasi halal,” ujar dia. 

Program sertifikasi halal gratis UMK disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, belum lama ini. "Untuk UMK, kami sepakati di kabinet bahwa pengurusan sertifikat halal itu gratis atau tanpa biaya. Kami sepakat bahwa kriteria UMK adalah usaha dengan omzet di bawah Rp 1 miliar,’’ kata Menag.

 Melalui penandatanganan nota kerja sama (MoU) 10 kementerian dan lembaga negara juga disepakati untuk mempercepat fasilitasi sertifikasi halal tersebut. 

Sementara, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan program ini, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso belum bisa memastikan kapan sertifikasi halal gratis bagi UMK akan berjalan. Sebab, pencairan anggaran untuk sertifikasi halal gratis kini ada di tangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 "Kalau dari BPJPH, tentunya itu ada prosedurnya (penganggaran). Karena (anggaran untuk sertifikasi halal gratis) itu bukan uang dari BPJPH, tetapi hasil refocusing dari dana bimbingan haji," kata dia. 

 Sukoso mengingatkan, program sertifikasi halal gratis telah disetujui Komisi VIII DPR, Juli lalu.  Karena telah disetujui DPR maka kini bolanya ada di ranah Ditjen Anggaran Kemenkeu. BPJPH pun, lanjut Sukoso, tidak punya kewenangan untuk mendorong Kemenkeu agar anggaran sertifikasi halal gratis itu segera cair. 

Sukoso berharap, anggaran untuk sertifikasi halal gratis itu cair pada September, sebab tidak sedikit UMK yang terdampak pandemi Covid-19. 

"Harapannya, di bulan depan sudah mulai dicairkan untuk mendukung sertifikasi halal nol rupiah itu. Untuk melakukan audit kehalalan produk, lalu sidang fatwa, itu kan harus dibiayai, nah itu yang dianggarkan," kata dia.

Adapun total dana yang disiapkan untuk membantu sertifikasi halal UMK sebesar Rp 16,07 miliar. Dengan dana tersebut, sebanyak 3.283 UMK akan difasilitasi untuk menempuh sertifikasi halal secara gratis. Dana itu berasal dari dua sumber anggaran, yakni  Rp 9,85 miliar hasil realokasi dari anggaran haji dan Rp 6,22 miliar dari anggaran supporting UMK.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat