|

Pro-Kontra

KPK Bukan Malaikat, Harus Diawasi

KPK itu kan bukan berisi malaikat, itu juga hasil produk politik bahwa pimpinan KPK itu kan diseleksi lewat pansel yang dibentuk oleh presiden, kemudian menyisakan 10 orang capim. Itu kan di-fit and proper test di DPR Komisi III sehingga terpilih lim

Salah satu poin revisi UU KPK adalah perlu adanya dewan pengawas, menurut Anda apa urgensinya?

KPK itu kan bukan berisi malaikat, itu juga hasil produk politik bahwa pimpinan KPK itu kan diseleksi lewat pansel yang dibentuk oleh presiden, kemudian menyisakan 10 orang capim. Itu kan di-fit and proper test di DPR Komisi III sehingga terpilih lima orang. Jadi, dia bukan utusan dari langit, tapi dia produk keputusan politik di lembaga politik dalam hal ini DPR.

Mengapa dewan pengawas itu penting?

Karena dia mengemban tugas yang sangat besar pemberantasan korupsi, kemudian memiliki kewenangan yang besar, apalagi juga di back-up dengan dana yang hampir Rp 1 triliun yang dipakai oleh KPK itu satu tahunnya dan itu uang rakyat. Jadi, untuk lembaga pemerintah yang dibiayai APBN, yang dihuni manusia biasa, itu memang mekanisme sistem ketatanegaraan itu harus diawasi. Awasi kinerjanya, awasi penggunaannya, kemudian diawasi kepatuhannya terhadap perundang-undangan.

Pengawasan internal yang dilakukan selama ini kurang efektif?

Yang tampak hari ini kan komisioner KPK sendiri yang mengatakan kami tidak tunduk pada salah satu unsur demokrasi. Demokrasi kan ada legislatif ada eksekutif, ada yudikatif. Aneh itu, dia bilang 'kami nggak masuk ke mana-mana, kami independen' katanya. Independen ini kan pemahamannya tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Independen itu kan maksudnya bekerja sesuai dengan mekanisme, tapi independen tidak berarti dia bukan dari sistem ketatanegaraan.

KPK ini mau buat sistem sendiri, kemudian memprovokasi masyarakat, jadi tidak bisa dikritik, harus didukung semuanya yang padahal secara fakta kemampuannya OTT-OTT doang. Kemudian melakukan penyadapan sesukanya, padahal menurut keputusan MK, penggunaan alat penyadap itu harus diatur oleh sebuah aturan yang setingkat dengan undang-undang. Jadi, diatur oleh pemerintah aja tentang penyadapan itu nggak boleh, apalagi diatur oleh peraturan pemerintah. Jadi, yang gini-gini harus diawasi.

Jadi, menurut Anda, pengawasan perlu agar KPK tidak bertindak semaunya?

Iya dong. Kemudian dicitrakan seakan-akan ini lembaga yang suci yang sakral seperti berhala, nggak boleh diatur, nggak boleh diawasi, biar berjalan sendiri, nggak mau masuk legislatif, nggak mau eksekutif, nggak mau yudikatif, ini adalah sendiri. Ini makhluk dari mana? Ini sangat liar, makanya perlu diawasi menurut saya.

Bagaimana menurut Anda terkait penolakan KPK terhadap dewan pengawas?

Pembangkangan terhadap sistem ketatanegaraan itu. Jadi, penolakan dia untuk diawasi itu memastikan bahwa KPK sangat perlu diawasi, karena modelnya sudah seperti itu. Itu berarti ada sesuatu yang dia tidak ingin kita tahu apa yang dia lakukan. Padahal, lembaga negara mana yang menggunakan APBN tanpa adanya pengawasan? Itu harus diawasi. n ed: fitriyan zamzami

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat