Hikmah Republika Hari ini | Republika

Hikmah

Hijrah dan Semangat Perubahan

Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah menjadi titik awal kebangkitan peradaban Islam.

Oleh MUHAMMAD RAJAB

OLEH MUHAMMAD RAJAB

Peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah menjadi titik awal kebangkitan peradaban Islam. Nur Ilahi yang semula mengalami berbagai kendala dan tantangan, setelah peristiwa bersejarah itu mendapatkan titik terang. 

Kaum anshar yang berada di Madinah telah siap mendukung dengan harta dan jiwanya untuk ikut memperjuangkan agama Islam. Mengingat pentingnya peristiwa yang terjadi pada tahun ke-13 kenabian tersebut, maka Khalifah Umar bin Khattab menetapkannya sebagai penanda atau titik awal dari perhitungan tahun Hijriyah dalam kalender Islam. 

Di dalam peristiwa hijrah itu terdapat pelajaran penting tentang makna perubahan. Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Dalam arti yang lebih luas bermakna perpindahan dari satu keadaan menuju keadaan yang lebih baik. Perubahan tersebut harus didasari niat atau ‘azm yang kuat disertai dengan pengorbanan, baik waktu, tenaga maupun harta (QS ar-Ra’d: 11).

Nilai utama yang mestinya ditanamkan dalam setiap momentum tahun baru Hijriyah adalah semangat untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Setidaknya ada tiga ruang lingkup perbaikan (ishlah) yang penting untuk dijadikan sebagai bahan refleksi dan evaluasi dalam momentum tahun baru 1442 Hijriyah.

Pertama, perbaikan kualitas diri. Kualitas diri maksudnya adalah meningkatkan kesalehan diri dengan senantiasa meng-upgrade keimanan dan amal saleh. Tahun ini tentu harus lebih baik dari tahun kemarin. Semangatnya tidak boleh sama, apalagi lebih buruk.

Sayidina Ali RA berkata, “Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka ia termasuk orang yang beruntung. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin maka ia termasuk orang yang merugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka ia termasuk orang yang terlaknat.” 

Kedua, perbaikan kualitas sosial. Kualitas sosial maknanya adalah perubahan kehidupan sosial masyarakat, baik keadilan maupun nilai-nilai kemanusiaan, seperti saling menghormati, toleransi, menghargai hak orang lain dan lain sebagainya. Upaya untuk melakukan perbaikan kualitas sosial ini harus dimulai dari individu masing-masing dengan cara meningkatkan kesadaran sosial yang baik, bahwa setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan memiliki tanggung jawab moral dalam membangun perubahan di masyarakat (QS Ali Imran: 106).

Ketiga, kualitas ekonomi. Ekonomi, baik dalam lingkup yang mikro maupun makro, merupakan satu kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, perbaikan ekonomi harus dilakukan, baik secara individu maupun kelompok. Makna perubahan di sini bukan hanya bertambah banyak saja, melainkan lebih dari itu lebih kepada bagaimana cara mendapatkan dan membelanjakannya. 

Dalam Islam, harta harus didapatkan dengan cara yang halal (QS al-Baqarah: 168). Cara membelanjakannya pun telah diatur dalam Islam. Jika terdapat kelapangan harta, Islam mengarahkan umat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Sebab, di dalam harta orang yang kaya terdapat hak orang yang tidak mampu (QS adz-Dzariyat: 19).

Akhir kata, semoga kita semua termasuk orang-orang yang mampu mengambil pelajaran dari peristiwa hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat