Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel tes usap/ SWAB di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, Yogyakarta, Rabu (29/7). Dinas Kesehatan Sleman mengambil sampel tes SWAB untuk 100 tenaga pengajar di Ponpes Sunan Pandanaran | Wihdan Hidayat / Republika

Khazanah

Bantuan Pesantren Maksimalkan Kegiatan Belajar

Ada sejumlah syarat pencairan bantuan yang harus dipersiapkan pesantren.

 

JAKARTA – Dana bantuan untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,599 triliun akan mulai cair pada akhir Agustus.  

"Pencairan akhir Agustus itu tahap pertama. Rencananya ada tiga tahap. Tata caranya sudah disebutkan dalam petunjuk teknis (juknis) dan surat pemberitahuan ke penerima, termasuk persyaratannya," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono, kepada Republika, Senin (17/8). 

Ia menjelaskan, kriteria utama pesantren yang dapat menerima dana bantuan itu terdaftar dalam data Education Management Information System (Emis) atau memiliki nomor statistik pondok pesantren (NSPP). 

Lebih lanjut Waryono mengungkapkan, surat keputusan (SK) penerima bantuan untuk tahap pertama sudah terbit. Saat ini sedang dalam proses pengajuan surat persetujuan pembayaran (SPP) ke surat perintah membayar (SPM) dan ringkasan kontrak. "Begitu ringkasan kontrak disetujui maka akan diterbitkan surat perintah pencairan kepada penerima," kata dia. 

Ada sejumlah syarat pencairan bantuan yang harus dipersiapkan penerima bantuan. Petugas yang akan mencairkan bantuan harus membawa KTP (asli dan fotokopi). Dia juga harus membawa SK pengurus lembaga (fotokopi), NSPP atau izin operasional lembaga (fotokopi), dan NPWP lembaga (fotokopi). 

Saat akan mencairkan bantuan, petugas juga harus membawa materai 6.000 sebanyak tiga lembar, stempel pesantren, serta surat pemberitahuan dari Kemenag pusat bahwa pesantren dan lembaga keagamaan Islam miliknya adalah penerima bantuan di masa Covid-19. "Bantuan nantinya dapat dicairkan melalui bank penyalur dan dapat diambil melalui kantor cabang setempat," katanya. 

Waryono juga menyampaikan, dana bantuan pesantren sebesar Rp 2,599 triliun tersebut hanya mampu diberikan kepada 75 persen dari total 28 ribu pesantren di Indonesia. Artinya, total pesantren yang menerima bantuan pendanaan dari pemerintah sebanyak 25 ribu pesantren. "Sisanya (3.000 pesantren), kalau misalnya pemerintah tidak mengucurkan lagi, bantuan operasional itu bisa terkover melalui program reguler tahun depan," kata dia. 

Ketua Tim Tangguh Covid-19 dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Ustaz Khairul Anwar berharap Kemenag segera merealisasikan dana bantuan Covid-19 tersebut. Sebab, pesantrennya sangat membutuhkan tambahan dana. “Harapannya tentu pesantren kami bisa jadi penerima (dana bantuan Covid-19) karena hal itu sangat dibutuhkan,” ujarnya saat dihubungi Republika, Senin.

Dalam situasi pandemi ini, menurut dia, pesantren sangat membutuhkan tambahan dana untuk menangani santri yang sakit, menyediakan vitamin, serta fasilitas protokol kesehatan. “Pesantren butuh tambahan dana untuk penanganan santri yang sakit utamanya yang mirip-mirip dengan gejala Covid-19,” ucap Ustaz Khairul.

Dia menjelaskan, bantuan yang akan diberikan Kemenag dalam program tersebut berupa bantuan dana operasional penanganan Covid-19 dan pembelajaran dalam jaringan. Karena itu, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengajukan permohonan agar pesantrennya menjadi penerima bantuan dana Covid-19 tersebut.

“Melalui Kanwil Kemenag Jatim, pesantren sudah usul untuk jadi penerima. Dalam pengajuan juga disebutkan jumlah santri kami sebanyak 14.039,” katanya.

Pada Kamis (13/8), lanjut Ustaz Khairul, Kanwil Kemenag Jatim juga telah melakukan //monitoring// program Pesantren Tangguh. Menurut dia, salah satu staf dari Kemenag Jatim kemudian menyampaikan bahwa Pesantren Sukorejo sudah dimasukkan dalam daftar calon penerima. “Semoga masuk dalam SK penerima,” harapnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat