Hagar Kegiye (12 tahun) mengerjakan tugas sekolah di kios layanan internet, Kota Jayapura, Papua, Ahad (9/8). | ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Nasional

Sistem Buka-Tutup Tatap Muka Dinilai Berisiko

Tidak ada sanksi bagi pemda yang melanggar ketentuan belajar tatap muka.

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, kebijakan buka-tutup sekolah di zona hijau dan kuning sangat berisiko. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan, seharusnya pemerintah tidak melakukan kebijakan coba-coba untuk anak.

“(Kebijakan buka-tutup) nggak akan efektif. Ini berisiko. Akhirnya anaknya tertular juga. Ya coba-coba lah ini namanya, jadi untuk anak kok coba-coba,” kata Retno, dihubungi Republika, Rabu (12/8).

Menurut Retno, status zona wilayah sangat riskan untuk dijadikan dasar pembelajaran tatap muka dilakukan kembali. Apalagi, kata dia, selama ini yang menjadi masalah adalah tidak terkonfirmasinya status kesehatan seseorang di zona kuning dan hijau.

Apalagi, orang yang terinfeksi Covid-19 ini kadang tidak menunjukkan gejala ke orang-orang tertentu, meskipun ketika dilakukan tes terbukti positif. Jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka, kata dia, yang perlu dilakukan adalah melakukan tes PCR untuk warga sekolah.

Pembelajaran tatap muka di beberapa daerah terbukti memunculkan penularan Covid-19 terhadap guru dan siswa. Di Kalimantan Barat, per Senin (10/8), ada 14 siswa dan delapan guru tertular Covid-19. Penularan terjadi di beberapa sekolah tingkat SMP dan SMA.

Dari 604 orang guru dan siswa yang dites swab, ada 8 guru dan 14 murid yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sehingga total guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.

Di Papua, seperti dikutip Antara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua, Silwanus Sumule, mengungkap, sebanyak 289 pelajar yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Papua dinyatakan positif Covid-19. Hal itu terjadi, setelah beberapa wilayah di sana menggelar kegiatan belajar dan mengajar di sekolah secara langsung atau tatap muka.

Pihak Kemendikbud tidak merespons ketika dikonfirmasi terkait hal ini. Telepon dari Republika kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim tidak dijawab. Pesan Republika kepada Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud, Evy Mulyani, melalui WhatsApp juga tak dibalas.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, apabila sekolah di zona kuning atau hijau ada warga sekolah yang terpapar Covid-19, pembelajaran tatap muka harus langsung ditiadakan kembali. Jika terbukti ada kasus terpapar dalam satuan sekolah, kata dia, satuan sekolah tidak boleh melakukan tatap muka sampai kondisi aman.

Pada Jumat (7/8) pekan lalu, Mendikbud memutuskan, sekolah di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Keputusan ini berdasarkan revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu mendikbud, menteri kesehatan, menteri agama, dan menteri dalam negeri terkait proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun pelajaran 2020/2021.

Kemendagri menyatakan tidak mengatur pemberian sanksi bagi pemerintah daerah (pemda) di zona oranye dan merah yang nekat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. “Enggak ada (sanksi),” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori saat dikonfirmasi Republika.

Menurut Hudori, pengawasan penyelenggaraan pembelajaran berada di tangan Kemendikbud. Lebih lanjut, Republika pun menghubungi Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni terkait pengawasannya terhadap pemda yang mengizinkan pembelajaran tatap muka. “Kalau teknis gitu urusan Kemendikbud, bukan di kami,” kata Nur.

Jatim bersikukuh

Pemprov Jawa Timur bersikukuh akan membuka kegiatan belajar tatap muka secara bertahap mulai Selasa (18/8) pekan depan. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, uji coba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting. Tidak semua sekolah melakukan uji coba proses belajar secara secara langsung.

“Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan bupati/wali kota,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (12/8).

Khofiffah menegaskan, tidak semua sekolah akan dibuka dan melangsungkan proses belajar-mengajar tatap muka secara langsung. Sekolah yang dibuka pun berdasarkan zonasi wilayah Covid-19 yang bukan zona merah. “Jadi, untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning dan oranye akan dibuka,” ujar dia.

 
Untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup.
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA, Gubernur Jawa Timur
 

Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemda harus memastikan masyarakatnya siap jika sekolah tatap muka diberlakukan kembali. Menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan simulasi untuk akhirnya mengambil keputusan soal pembukaan sekolah.

 “Jadi, semua komponen itu harus dilakukan simulasi. Kalau semua sudah siap, baru dilaksanakan sekolah itu dibuka. Dan bertahap, mungkin dari 30 persen dulu atau kelasnya dibagi-bagi. Jadi, tidak serta merta zona kuning dan hijau dibuka, langsung dibuka. Harus dilakukan simulasi,” kata Wiku.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat