Raden Ridwan Hasan Saputra | Istimewa

Opini

Solusi Kekurangan Guru di Indonesia

Di masa depan, guru PNS diangkat oleh pemerintah pusat dengan seleksi yang sangat ketat.

RADEN RIDWAN HASAN SAPUTRA; Pendiri Klinik Pendidikan MIPA (KPM), Motivator Suprarasional

Berikut ini adalah solusi masalah kekurangan guru. Solusi ini diambil dari tulisan “Seharusnya Saya Mendikbud” yang ada di Republika.id pada tanggal 1 Agustus 2020. Solusi ini sepertinya jarang dipikirkan orang.

Sebelum membaca solusi kekurangan guru ini, sebaiknya membaca "Solusi Masalah Guru Honorer" agar solusi di bawah ini bisa dipahami. Semoga dengan tulisan ini tersebar bisa membantu pemerintah menyelesaikan masalah kekurangan guru di Indonesia.

 

Pertama, langkah untuk mengurangi kekurangan guru yang pertama kali saya lakukan adalah mengurangi jumlah kepala sekolah khususnya di tingkat sekolah dasar. Jadi, setiap sekolah belum tentu ada kepala sekolahnya.

Aturannya dibuat satu kepala sekolah bisa memimpin 3, 4, 5 sekolah atau satu kepala sekolah memimpin satu gugus sekolah. Setiap sekolah diurus oleh bagian tata usaha dan seorang koordinator guru dan siswa yang tugas utamanya adalah full mengajar. Sedangkan, sisa waktunya untuk mengurus manajemen guru dan siswa.

Kedua, guna menutupi kekurangan guru, pemerintah daerah bisa membuka lowongan kerja baru untuk guru profesional yang bisa diambil dari guru yang sudah pensiun, anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun, terutama yang pernah bertugas sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengajar olah raga dan pendidikan karakter, guru-guru bimbel, anggota masyarakat yang berpendidikan dan peduli dengan pendidikan.

Guru profesional yang diutamakan adalah kemampuan mengajarnya. Mereka tidak diberatkan dengan kewajiban membuat RPP dan administrasi pendidikan lainnya. Seorang guru profesional  bisa mengajar di beberapa sekolah yang posisinya bisa dalam satu gugus atau bisa di luar gugus sesuai bidang keahliannya. 

Semua gaji dari guru profesional ini berasal dari MKP. Jika pada tahap awal gajinya belum standar karena menyesuaikan dengan kemampuan MKP saat ini yang baru dibentuk, maka hal itu harus disampaikan kepada para guru. Seiring berjalannya waktu dan gaji yang lebih baik, maka seleksi menjadi guru profesional menjadi jauh lebih ketat.

 
Seiring berjalannya waktu dan gaji yang lebih baik, maka seleksi menjadi guru profesional menjadi jauh lebih ketat.
 
 

Bagi guru-guru profesional yang masih muda akan terbuka jenjang karier untuk menjadi guru milik pemda dan terbuka menjadi kepala sekolah. Insya Allah dengan konsep seperti ini akan banyak orang yang berminat menjadi guru profesional sehingga kekurangan guru bisa segera diatasi.

Ketiga, jadwal belajar dibuat enam hari, dengan pembagian empat hari di sekolah, satu hari untuk kerja bakti dan bakti sosial di sekolah dan luar sekolah, dan satu hari digunakan keterampilan bebas. Anak-anak bisa belajar di sekolah mana saja yang ada ilmu sesuai minatnya atau di luar sekolah seperti mengikuti kursus di tempat kursus, pengajian di masjid, belajar di rumah sesuai dengan minat dan bakatnya.

Waktu keterampilan bebas ini menjadi tanggung jawab orang tua. Kerja bakti dan bakti sosial ini perlu dilakukan untuk mengasah jiwa anak dalam kepedulian sosial serta menambah pahala anak.

Keempat, setiap sekolah mempunyai jaringan WiFi dan TV agar bisa melaksanakan pembelajaran online yang terhubung dengan pembelajaran online yang dibuat dinas pendidikan (silakan baca kembali tulisan pertama). Pembelajaran online di kelas ini bisa mengurangi peran guru sehingga seorang guru bisa menjadi wali kelas untuk 2, 3 bahkan 4 kelas.

Kondisi ini bisa cukup mengurangi kebutuhan guru di sekolah. Jika dana BOS belum cukup untuk pengadaan TV dan WiFi di sekolah, maka MKP bisa mengadakan program wakaf TV dan WiFi untuk mewujudkan hal ini. Sistem pendidikan yang dibangun dari nomor satu sampai empat, Insya Allah bisa mengatasi kekurangan guru dalam jangka panjang. 

Kelima, jika kondisi satu sampai empat terpenuhi di mana sekolah akan mempunyai fasilitas yang sama, maka zonasi 95 persen bisa diterapkan untuk guru dan siswa. Sekolah negeri adalah sekolah untuk semua orang Indonesia, baik si miskin dan si kaya, si bodoh dan si pintar.

Pendidikan yang benar adalah pendidikan ketika seorang manusia bisa mengenal beragam manusia bukan hanya satu model manusia. Di masa depan, seorang manusia bisa bergaul dengan semua jenis manusia. Kalau seorang anak hanya bergaul dengan anak-anak miskin saja, maka sulit anak tersebut di masa depan menjadi orang kaya.

Keenam, di masa depan guru PNS adalah guru yang diangkat oleh pemerintah pusat dengan seleksi yang sangat ketat, dengan pendidikan minimal S-2, dengan pengusaaan minimal satu bahasa asing dan berperan sebagai guru inti/pembina di kota/kabupaten tersebut. Guru PNS bisa dipindahkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pembinaaan guru.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat