Presiden Joko Widodo menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera saat acara Penyerahan Program Keluarga Harapan Tahap I Tahun 2020 di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Rabu (29/1). | Abdan Syakura/Republika

Nasional

Terungkap: PDIP Kerahkan Kader Urus PKH

Koordinator PKH dari kader parpol akan menghilangkan akuntabilitas dan transparansi program.

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memastikan semua sumber daya manusia (SDM) atau pengurus yang akan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) akan diseleksi sesuai aturan. Dia menjamin tidak akan ada kader dari partai politik mana pun menjadi pengurus Program Keluarga Harapan.

Surat berkop DPP PDIP yang ditujukan kepada DPC PDIP perihal instruksi mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tingkat kabupaten/kota PKH tahun 2020 sebelumnya beredar di publik. Surat tersebut bersifat rahasia dan ditandatangani Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Intinya, semua SDM di PKH tidak boleh anggota partai politik. Saya kira itu sudah jelas sekali,” kata Juliari Batubara melalui pesan singkat, Selasa (4/8).

Menurut dia, secara umum, siapa pun dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi kordinator PKH kabupaten/kota 2020. Namun, setiap pendaftar akan diseleksi apakah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan administratif atau tidak. “Kalau tidak, ya, pasti tidak bisa dilanjutkan prosesnya,” kata Juliari.

Politikus PDIP ini membantah adanya kemungkinan terjadi konflik kepentingan terkait hal ini. Juliari mengatakan, pesyaratan untuk menjadi SDM di PKH selalu sama dari tahun ke tahun. Dia memastikan tidak pernah mengubah ketentuan yang berlaku.

“Konflik kepentingan apa maksudnya? Persyaratan untuk menjadi SDM di PKH kan ada dan sudah dijalankan bertahun-tahun dan saya tidak mengubahnya sama sekali. Titik komanya saja saya tidak ubah,” ujar dia.

Surat berkop DPP PDIP bernomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 tersebut menginstruksikan agar DPC PDIP mengikuti rekrutmen koordinator PKH. “Sehubungan dengan rencana pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH tahun 2020 secara offline yang dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan [daftar terlampir] untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tersebut,” tulis surat tersebut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, instruksi tersebut merupakan upaya untuk melakukan pendidikan dan kaderisasi politik. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai.

“Partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara, dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan,” katanya.

photo
Seorang warga menunjukkan bantuan non tunai berupa kartu keluarga sejahtera (KKS) di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5). Bantuan sosial dana non tunai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan membantu warga terdampak Covid-19. - (ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO)

Hasto mengatakan, PDIP mementingkan ketaatan pada aturan main dan juga keadilan. Lanjutnya, partai telah berkirim surat agar secara aktif mencermati adanya peluang dari setiap jabatan strategis di setiap lapisan masyarakat dan pemerintahan.

“PDI Perjuangan bertanggung jawab atas kualitas kader yang ditempatkan. Partai memiliki aturan disiplin ketat, dan PDI Perjuangan bergerak secara terbuka,” kata dia.

Mantan sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf pada pilpres 2019 itu menyatakan adanya surat instruksi agar partai secara aktif berpartisipasi pada proses rekrutmen jabatan publik. PDIP juga terbuka dan melakukan segala sesuatunya dengan dasar legalitas yang kuat, taat mekanisme, dan menghormati otoritas pengambil keputusan untuk tetap berdaulat.

“Dalam penempatan jabatan strategis sebagai komisaris, misalnya, jumlah kader PDI Perjuangan paling sedikit dibanding partai lain. Keputusan otoritas menteri kami terima dan hal tersebut sebagai daya pemacu untuk terus tingkatkan kualitas kader,” ujar Hasto.

photo
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (kedua kanan) menyaksikan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga Kota Yogyakarta di Kantor Pos Yogyakarta, Sabtu (9/5). - (Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto)

Dikritik mahasiswa

Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang mengkritik instruksi PDIP ini. Menurut dia, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Instruksi ini sudah termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Partai politik jangan menyalahgunakan kekuasaan dengan terlibat cawe-cawe urusan program pemerintahan, apalagi itu program sosial,” ujar dia.

Agus mengatakan, koordinator PKH dari kader partai politik akan menghilangkan akuntabilitas dan transparansi program. Pendaftaran koordinator PKH juga tak berguna, jika yang terpilih merupakan kader partai. “Apalagi ini sebuah instruksi dari pimpinan partai politik. Instruksi ini sudah satu tingkat di atas rekomendasi,” ujar dia.

Menurut dia, hal seperti ini sangat disayangkannya masih terjadi di Indonesia ketika program sosial untuk masyarakat justru dimanfaatkan oleh salah satu partai. “Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban monopoli dari keserakahan elite-elite partai politik ke depannya,” ujar Agus.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat