Kerabat menangis di samping jenazah Julie Al-Balawi (8 tahun) di dalam Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, di Jalur Gaza selatan, pada 21 Juni 2026. Ia syahid akibat serangan Israel yang menargetkan pantai di Khan Yunis. | EPA/HAITHAM IMAD

Internasional

PBB: Israel Sengaja Bunuh Anak-Anak Gaza

Anak-anak GAza semakin tak terlindungi.

JENEWA – Komisi Penyelidikan PBB menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan aksi genosida dan kejahatan perang dengan sengaja menargetkan dan membunuh anak-anak Palestina. Sejauh ini, anak-anak Gaza juga dalam posisi yang kian tak terlindungi.

Dalam laporan yang diterbitkan pada Selasa, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina sejak dimulainya perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza pada Oktober 2023.

Laporan tersebut menemukan bahwa sekitar 30 persen orang yang meninggal di Gaza sejak dimulainya perang adalah anak-anak.

Laporan tersebut mencatat bahwa penargetan pusat perawatan neonatal dan bersalin oleh Israel selama perang di Gaza secara langsung membahayakan masa depan reproduksi warga Palestina dan kelangsungan hidup bayi yang baru lahir – mendorong peningkatan keguguran, cacat lahir, dan kerentanan jangka panjang.

Laporan tersebut menemukan bahwa blokade bantuan Israel di Gaza tahun lalu juga menimbulkan dampak buruk pada anak-anak Palestina, menyebabkan kematian akibat kelaparan dan meningkatnya penyakit ketika tingkat imunisasi menurun.

photo
Kerabat menangis di samping jenazah Julie Al-Balawi (8 tahun) di dalam Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, di Jalur Gaza selatan, pada 21 Juni 2026. Ia syahid akibat serangan Israel yang menargetkan pantai di Khan Yunis. - ( EPA/HAITHAM IMAD)

“Bukti menunjukkan bahwa anak-anak Palestina sengaja menjadi sasaran dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel,” kata Srinivasan Muralidhar, ketua komisi tersebut.

“Bahkan setelah gencatan senjata pada bulan Oktober 2025, anak-anak terus terbunuh dan terluka parah, dan Israel terus mengabaikan gencatan senjata dan atas perlindungan yang diberikan kepada anak-anak Palestina berdasarkan hukum internasional.”

Komisi tersebut dibentuk pada 27 Mei 2021 dalam sidang khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Badan ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional dan pelanggaran hak asasi manusia serta menyelidiki “akar penyebab” konflik antara Israel dan Palestina.

Dalam laporan bulan September 2025, komisi tersebut menyimpulkan bahwa terdapat alasan yang masuk akal untuk menentukan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Dikatakan bahwa Israel melakukan empat dari lima tindakan terlarang yang mendefinisikan genosida berdasarkan Konvensi Genosida 1948, termasuk pembunuhan, menyebabkan kerugian fisik dan mental yang serius, menimbulkan kondisi yang menghancurkan suatu kelompok dan menerapkan tindakan untuk mencegah kelompok tersebut berkembang biak.

photo
Warga Palestina berduka saat pemakaman di Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, 7 Juni 2026. Setidaknya lima warga Palestina syahid dan beberapa lainnya terluka setelah serangan udara Israel menghantam kantor polisi di daerah Al-Mawasi di Khan Yunis selatan Gaza . - (EPA/HAITHAM IMAD)

Lebih dari 50.000 anak telah terbunuh atau terluka oleh pasukan Israel sejak Israel memulai perangnya di Gaza, menurut badan anak-anak PBB (UNICEF).

Badan tersebut mencatat bahwa rata-rata satu anak Palestina telah terbunuh setiap hari selama lebih dari delapan bulan di Gaza, sejak apa yang disebut “gencatan senjata” di Gaza mulai berlaku Oktober lalu.

Pada Senin, PBB juga memperingatkan bahwa anak-anak “semakin tidak terlindungi” ketika kelompok kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia terpaksa mengurangi operasi mereka di wilayah Palestina.

Selain terbunuh atau terluka, laporan tersebut mengatakan bahwa anak-anak Palestina telah ditangkap dan menjadi sasaran penyiksaan di penjara-penjara Israel dan bentuk-bentuk penganiayaan berat lainnya, termasuk pelecehan seksual.

Warga Palestina di seluruh wilayah pendudukan, termasuk anak-anak, menghadapi peningkatan penangkapan dan penahanan sejak Israel melancarkan perang di Gaza.

photo
Seorang pria Palestina membawa jenazah Mariam Qadoum (8 tahun) saat pemakamannya bersama ayahnya, Abdallah Qadoum, di Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza, 7 Juni 2026. - (EPA/MOHAMMED SABER)

Lebih dari separuh anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel pada akhir tahun lalu ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan, kata kelompok hak asasi manusia Palestina, Defense for Children International-Palestine (DCIP), pada bulan Maret.

Laporan PBB juga mencatat bahwa, selain Gaza, pasukan Israel telah menghancurkan panti asuhan dan fasilitas pendidikan di Tepi Barat yang diduduki, yang berdampak pada perawatan dan perkembangan kognitif, sosial dan emosional anak-anak Palestina.

Komisi PBB mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi unit militer Israel yang bertanggung jawab menargetkan anak-anak dan meminta Israel menghentikan kekerasan terhadap anak-anak Palestina.

“Bahkan jika bom dan senjata tidak lagi terdengar di Gaza dan Tepi Barat, anak-anak Palestina tidak akan pulih begitu saja dalam semalam,” kata Muralidhar.

“Perlindungan, pengasuhan dan kelangsungan hidup anak-anak Palestina tidak dapat dipisahkan dari hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” tambahnya.

photo
Warga Palestina berduka di samping jenazah kerabat mereka yang syahid menyusul serangan Israel yang menargetkan kendaraan di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 10 Mei 2026. - (EPA/HAITHAM IMAD)

“Dengan menargetkan anak-anak, Israel menyerang kapasitas masyarakat Palestina untuk hidup dan menentukan masa depan mereka.”

Sedangkan Komite PBB tentang Hak-Hak Anak atau UN Committee on the Rights of the Child (CRC) mengutuk keras kebijakan represif Israel yang melabeli sejumlah organisasi kemanusiaan, aktivis HAM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai teroris. Israel bahkan melakukan serangan militer, menerapkan larangan perjalanan, sanksi keuangan pribadi, hingga ancaman penangkapan terhadap para mitra yang mendukung pekerjaan mereka. 

Akibatnya, organisasi kemanusiaan dan HAM tersebut semakin sulit beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. 

"Selama lebih dari tiga dekade, organisasi-organisasi ini telah memainkan peran penting dalam membela anak-anak Palestina, termasuk di pengadilan militer Israel, dan dalam mendokumentasikan pelanggaran berat terhadap anak-anak Palestina di tangan pasukan Israel," ungkap CRC dalam pernyataannya, seperti dipublikasikan di laman web resmi Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Senin (22/6/2026). 

“Tanpa mereka, anak-anak Palestina akan semakin kurang terlindungi, dan pelanggaran hak-hak mereka berisiko terus berlanjut tanpa hukuman,” tambah CRC.

CRC mendesak Israel segera mencabut semua pembatasan serta hambatan terhadap organasasi kemanusiaan dan HAM yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Hal itu agar mereka dapat melaksanakan pekerjaannya dengan aman dan mandiri. 

Video menggambarkan seorang anak Gaza menggendong adiknya yang terluka. - (Alaa Hamouda/X)  ​

Selain itu, CRC turut menyerukan masyarakat internasional menggunakan semua opsi yang ada untuk meminta pertanggungjawaban Israel. Terutama terkait kebijakan represif mereka kepada organisasi kemanusiaan dan HAM yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. 

“Meskipun menghadapi risiko besar dan sumber daya terbatas, para pembela hak anak terus berdiri bersama anak-anak dan keluarga Palestina dalam kondisi yang sangat berbahaya. Mereka harus dilindungi, bukan dihukum," kata CRC. 

Akhir tahun lalu, Pemerintah Israel mengumumkan bahwa mereka akan mencabut izin 37 organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Beberapa organisasi kemanusiaan yang dibidik Israel antara lain Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam. 

Israel memberlakukan larangan karena organisasi-organisasi terkait menolak menyerahkan detail informasi tentang warga Palestina yang menjadi staf mereka. Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel sempat menyampaikan bahwa mereka ingin "memperkuat dan memperbarui” peraturan yang mengatur kegiatan LSM internasional di wilayah Palestina. 

Hal tersebut menjadi dalih bagi Israel untuk meminta daftar staf warga Palestina di organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza. Tak hanya itu, saat ini Israel juga semakin membatasi operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). 

photo
Ayah dari dua gadis yang syahid dibunuh Israel di Khan Younis berduka di samping jenazah mereka di Rumah Sakit Nasser, Gaza, 4 Februari 2026. - (EPA/HAITHAM IMAD)

Pada 17 Mei 2026 lalu, kabinet Israel telah menyetujui rencana pembangunan kompleks pertahanan baru di lokasi yang sebelumnya menjadi markas UNRWA di Yerusalem Timur. Israel telah berulang kali menuding para pegawai UNRWA terlibat dalam serangan yang dilancarkan Hamas pada 7 Oktober 2023. Meski Israel belum membuktikan tudingannya, UNRWA memutuskan memberhentikan beberapa stafnya yang ditengarai memiliki keterlibatan dalam tindakan Hamas. 

Kendati demikian, mantan Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini tetap menuduh Israel melancarkan kampanye disinformasi berskala besar terhadapnya dan lembaganya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat