Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Ahad (2/8). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

'Fokus Kampanye Masker'

Daerah mulai menegakkan sanksi denda bagi yang tak gunakan masker.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya agar fokus mengampanyekan pentingnya disiplin protokol kesehatan selama dua pekan ke depan. Kampanye protokol kesehatan ini harus dilakukan secara masif melalui berbagai platform yang ada, mengingat jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8). “Saya ingin fokus saja, seperti yang saya sampaikan yang lalu. Mungkin dalam dua pekan ini kita fokus kampanye mengenai pakai masker. Nanti minggu, dua minggu berikut, kampanye mengenai jaga jarak atau cuci tangan misalnya,” tutur dia, Senin (3/8). 

Jokowi ingin agar penjelasan mengenai pentingnya cuci tangan, pemakaian masker, dan jarak dilakukan secara terpisah. Sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik pentingnya perubahan perilaku saat ini. “Tidak dicampur langsung urusan cuci tangan, urusan jaga jarak, urusan tidak berkerumun, pakai masker. Kalau barengan mungkin untuk menengah ke atas bisa ditangkap secara cepat. Tapi yang di bawah ini, yang menurut saya, memerlukan satu per satu,” kata Jokowi. 

Selain itu, Presiden juga ingin melibatkan peran ibu-ibu organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mengkampanyekan pentingnya disiplin protokol kesehatan di lingkungannya. Menurut dia, pelibatan kader PKK akan lebih efektif. “Saya ingin ini melibatkan PKK. Kita coba PKK. Saya gak tau, tapi kalau ibu-ibu ini nanti khawatir mengenai masalah Covid ya mungkin kita rem. Tapi kalau ibu-ibu siap, saya kira PKK ini juga efektif untuk door to door urusan masker,” kata Jokowi. 

Pemerintah melihat, ada peningkatan kekhawatiran masyarakat terhadap pandemi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Kekhawatiran masyarakat ini bisa disebabkan jumlah kasus yang terus meningkat maupun semakin banyaknya masyarakat yang tak patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Jumlah kasus Covid-19 terkini di Indonesia pun telah mencapai angka 111.455 orang dengan tingkat kematian sebesar 4,7 persen. Angka kematian ini bahkan lebih tinggi 0,8 persen dari tingkat kematian global. Koordinator Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Arie Rukmantara mengatakan, perlu komunikasi risiko berbasis sains dan rekayasa sosial dalam menangani pandemi. 

Arie yang juga penulis buku Sejarah Pandemi menuturkan, komunikasi publik yang dilakukan pihak media satuan tugas juga berbasis ilmu pengetahuan sehingga tidak bisa mengeluarkan informasi begitu saja tanpa diverifikasi. Menurut dia, dari berbagai pandemi yang terjadi sebelum Covid-19, penanganan pandemi harus dilengkapi edukasi kepada masyarakat dan rekayasa sosial seperti simulasi menjaga jarak yang benar dan mencuci tangan.

"Penanganan pandemi juga perlu disertai penegakan peraturan, dan perlu sanksi jika terpaksa seperti sanksi pidana dan sanksi sosial." katanya. Ketika pandemi, mulai muncul kepanikan masyarakat, yang diikuti dengan mencari informasi. "Jika informasi yang diperoleh salah, maka terjadi pengabaian ketidakacuhan atau ketidakpatuhan." katanya.

photo
Data Covid-19 Nasional 2 Agustus 2020 - (covid19.go.id)

Sanksi

Terpisah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan denda bagi warga yang tak mengenakan masker. Sanksi denda tersebut mulai diberlakukan pada awal pekan ini. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Saya imbau daripada kena denda lebih baik disiplin," kata Emil dalam Rakor Percepatan Covid-19 di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8).

Menurut Emil, teknis penerapan denda akan dilaksanakan Satpol PP. Petugas Satpol PP akan didampingi Polri dan TNI. "Sudah dimulai (denda) yang akan dilakukan oleh Satpol PP. Ada beberapa daerah sesuai dengan diskresinya sudah melakukan sanksi denda seperti di Depok," kata dia. Emil menegaskan, secara teori kebijakan PSBB dan karantina wilayah sama-sama mewajibkan penggunaan masker.

Keduanya dinilai bisa menurunkan tingkat persebaran kasus. Namun, jika pemerintah menerapkan karantina wilayah, akan berdampak buruk pada sektor ekonomi dan sosial. “Lebih baik pake masker karena paling murah, ekonomi dan pendidikan bisa jalan," kata dia.

photo
Anggota Polisi wanita (Polwan) membagikan masker pada pengendara mobil saat sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (2/8). - (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Jabar siap menerjunkan personilnya untuk membantu Satpol PP menerapkan sanksi denda tersebut. Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Supahriadi, seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Jabar harus membackup Satpol PP dalam menerapkan sanksi denda. "Saya sudah intruksikan seluruh kapolres untuk bersama-sama dengan Satpol PP dan TNI dalam menegakkan aturan denda ini," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat