Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Nasional

90 Klaster Perkantoran Muncul di DKI

Pengawasan di instansi pemerintah harus ditingkatkan.

JAKARTA -- Penularan virus korona di DKI Jakarta terus meningkat. Dari sebanyak 2.381 orang penambahan kasus positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah pada Rabu (29/7), tambahan kasus terbanyak dari DKI, yaitu 577 kasus. Saat ini, sebanyak 90 perkentoran juga dinyatakan sebagai klaster baru penyebaran Covid.

Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan, 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta itu ditemukan hingga 28 Juli 2020. Sebanyak 459 orang positif Covid-19 di puluhan kantor tersebut.

"Ini kalau kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat, atau ada penambahan 416 kasus dari sebelum masa PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar) diterapkan yang hanya 43 kasus," kata Dewi di Jakarta, Rabu (29/7). 

Menurut dia, ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus tersebut. Pertama, karena ada yang positif Covid di lingkungan perkantoran sehingga menularkan pada orang lain. Orang yang positif tersebut, ujar dia, kemungkinan terpapar selama di perjalanan menuju kantor. "Kemudian bisa juga ia terpapar di lingkungan rumah," katanya.

Kemungkinan tertular di lingkungan perkantoran cukup tinggi apalagi sesama karyawan sudah saling berkumpul. Ditambah, ventilasi udara kurang bekerja dengan optimal sehingga siklus udara kurang bagus.

Klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran cukup beragam, di antaranya kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta, kepolisian, BUMN dan swasta. Sebanyak 132 positif Covid-19 adalah pegawai di kantor kementerian dan lembaga, 165 orang pegawai kantor pemerintah di DKI Jakarta, dan 143 orang pekerja di kantor perusahaan negeri maupun swasta.

Dewi merekomendasikan agar pekerja sebisa mungkin tetap bekerja dari rumah (WFH) demi menekan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. "Jika pekerjaan bisa dilakukan dengan WFH, maka sebisa mungkin lakukan WFH," kata Dewi. Apabila tetap harus bekerja di kantor, pastikan kapasitasnya hanya 50 persen atau atur waktu shif masuk kantor dan WFH antarkaryawan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengingatkan jajaran pejabat pembina kepegawaian (PPK) meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di instansi pemerintah. Aturan bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru.

photo
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di di salah satu ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Sebenarnya, pada dasarnya di SE Menpan Nomor 58 itu sudah meminta untuk penerapan protokol kesehatan, hanya saja pengawasan atas penerapannya yang mungkin kurang," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (29/7). Ia meminta pengawasan di instansi Pemerintah harus ditingkatkan lagi, mulai dari penggunaan masker, jaga jarak antar pegawai. 

Berbeda dengan data Satgas, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan, klaster perkantoran di DKI ada sebanyak 68 kantor dengan total 440 kasus. 

Dwi menuturkan, data tersebut didapat Dinkes DKI dari pihak kantor yang menginformasikan penularan Covid-19, sehingga dilakukan tracing terhadap orang terdekat.  "Kami selalu konfirmasi baik dari kantornya langsung kemungkinan karyawan terjadi penularan di kantor, kemudian kita juga melakukan penelusuran melalui tracing tadi untuk pemeriksaan swab lanjutan," kata Dwi saat ditemui di Jakarta pada Rabu (29/7).

Dwi menjelaskan, usia produktif saat ini lebih rentan terpapar Covid-19 karena mereka lebih sering beraktivitas di luar rumah. Adapun usia rentan kematian di atas 60 tahun. 

Tutup 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Ardiansyah mengatakan, saat ini sudah ada delapan perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan dalam PSBB. Ada sebanyak 2.891 perusahaan yang telah diperiksa. Sebanyak 351 di antaranya diberikan peringatan pertama dan 101 peringatan kedua. "Saat ini baru itu saja yang teridentifikasi," kata Andriansyah, kemarin. 

Dia menjelaskan, pihaknya terus memantau kantor yang karyawannya terpapar Covid-19. Kantor tersebut harus ditutup selama tiga hari dan distrelilisikan.  r

FAKTA ANGKA: 

- 132 orang 

positif dari kantor kementerian dan lembaga 

- 165 orang 

positif dari kantor pemerintah DKI Jakarta 

- 143 orang 

positif dari 15 kantor perusahaan negeri/swasta.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat