Relawan mengajar materi matematika kepada siswa yang tak memiliki gawai untuk PJJ, di Kampung Cibiru Beet, Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Senin (27/7). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

Pemerintah Bakal Longgarkan PJJ

Pemerintah daerah bisa menggandeng BUMN untuk memberikan gawai bagi siswa

JAKARTA -- Pemerintah berencana kembali melonggarkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, pelonggaran PJJ dilakukan dengan memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka secara terbatas bagi sekolah di luar zona hijau penularan Covid-19. 

"Soal PJJ, Bapak Mendikbud (Nadiem Anwar Makarim) telah melakukan langkah-langkah dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan bahwa daerah-daerah selain zona hijau, itu juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan cara terbatas," kata Doni, Senin (27/7). 

Doni tidak menjelaskan apakah kebijakan ini berlaku bagi seluruh zona risiko Covid-19, baik merah, oranye, kuning, atau harus memenuhi kriteria tertentu. Namun, pada pertengan Juli lalu, Doni menjelaskan apabila kegiatan belajar mengajar dibuka untuk zona kuning, harus ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, pembatasan frekuensi kegiatan siswa dan pembatasan jumlah murid dalam kelas.

"Maksimal setiap pelajar hanya dua kali ikuti kegiatan, kemudian persentase pelajar yang ada di ruangan tak boleh lebih dari 25-30 persen. Karena ini ada permintaan dari sejumlah orang tua dan pimpinan sekolah yang katakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau toh ini jadi, maka hanya di zona kuning," kata Doni, Senin (13/7). 

Sekolah di zona hijau atau daerah tanpa penularan Covid telah lebih dulu memulai menjalankan aktivitas pembelajaran tatap muka sejak Senin (13/7). Di atas zona hijau ada daerah kriteria zona kuning, yaitu yang memiliki beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta pemerintah mengevaluasi sistem kegiatan belajar (KBM) pada masa pendemi Covid-19. Banyak keluhan yang muncul dari orang tua murid terkait kesulitan yang mereka hadapi dengan pola belajar dan mengajar yang diterapkan. 

Fasilitasi

Wakil Sekretariat Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan, saat ini PJJ dibagi menjadi dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Bagi daerah yang masih memiliki keterbatasan akses internet dan listrik dilakukan dengan guru kunjung ke rumah siswa. Metode itu, kata dia, tidak efektif. Sebab, jumlah guru tidak memadai jika harus melayani semua siswa tiga angkatan, misal pada jenjang SMP, dan SMA.

"Bahkan acap kali guru tak bisa berkunjung karena faktor geografis jauhnya rumah siswa di pegunungan yang sulit ditempuh guru," kata Satriwan, Senin (27/7).

FSGI meminta Kemendikbud dan Kementerian Agama mendata jumlah siswa dan guru yang tidak memiliki gawai pintar, akses internet, dan kendala lain. Menurut Satriwan, intervensi negara saat ini sangat dibutuhkan untuk terpenuhinya akses pendidikan.

Bagi desa yang sulit dijangkau, kata dia, pemerintah daerah bisa menjadikan balai desa sebagai sentra pembelajaran. "Balai desa melalui dana desa bisa saja menyediakan komputer atau laptop desa untuk dipakai anak-anak belajar, dengan metode mengajar di balai desa, dengan protokol kesehatan tentunya," kata Satriwan.

Selain itu, pemerintah daerah bisa menggandeng BUMN atau perusahaan digital untuk memberikan atau meminjamkan gawai bagi siswa di wilayah-wilayah tersebut. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga harus segera menambah akses internet yang merata di wilayah yang sulit jaringan. "Bahkan jika memungkinkan, buat kebijakan internet gratis bagi siswa guru di wilayah tersebut," katanya.

Pekan lalu, Kemendikbud dan Kemenkominfo telah melakukan pertemuan dengan DPR berkaitan PJJ. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, pihaknya masih menantikan kebijakan pemerintah terkait penyediaan fasilitas PJJ, khususnya daring. 

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait soal pemenuhan akses PJJ. "Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait senantiasa dilaksanakan dengan intensif dan baik," kata dia, Kamis (23/7). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat