Adiwarman Karim | Daan Yahya | Republika

Analisis

Outlook Perbankan Syariah 2021

Outlook perbankan syariah 2021 akan menampilkan wajah yang signifikan berbeda.

Oleh ADIWARMAN A KARIM

OLEH ADIWARMAN A KARIM 

Lazimnya outlook 2021 ditulis pada kuartal keempat 2020. Namun, Covid-19 mendorong banyak ekonom dan lembaga riset telah mengeluarkan prediksinya.

Pertama, keadaan yang sulit diprediksi membuat mereka malah berani melakukan prediksi. Kalaupun salah, tidak merusak reputasinya karena memang dampak ekonomi Covid-19. Kedua, menunggu sampai kuartal keempat pun diduga ketidakpastian masih tetap besar sehingga sama saja mengeluarkan outlook saat ini atau menunggu sampai kuartal keempat.

 
Namun, dengan perencanaan yang matang, izin pendirian UUS terintegrasi dengan izin spin off, izin pendirian BUS, dan izin kelompok usaha bank.
 
 

Berbeda dengan alasan di atas, outlook  perbankan syariah 2021 ditulis saat ini malah karena tingkat kepastiannya tinggi dengan telah dimulainya berbagai proyek dan inisiatif yang dilakukan industri perbankan syariah. Pertama, sebagaimana telah diumumkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, pada 2021 insya Allah kita akan memiliki bank umum syariah (BUS) BUMN yang merupakan hasil merger dari tiga BUS BUMN. Diperkirakan bank itu akan menjadi bank kedelapan terbesar dari segi aset di Indonesia dan menjadi bank syariah terbesar kelima di dunia.

Kedua, diperkirakan ada dua unit usaha syariah (UUS) baru dengan bisnis model yang menggarap segmen pasar tertentu. Pertama akan menggarap segmen fixed income earners, sedangkan yang satu lagi akan menggarap segmen mikro. Diperkirakan pertumbuhan keduanya akan cepat karena fokus menggarap segmen tertentu, bahkan diperkirakan keduanya akan mendapat windfall portfolio pada 2021.

Mengajukan izin UUS masa injury time kewajiban spin off UUS memang tidak lazim. Namun, dengan perencanaan yang matang, izin pendirian UUS terintegrasi dengan izin spin off, izin pendirian BUS, dan izin kelompok usaha bank.

Ketiga, diperkirakan ada empat unit UUS yang akan disapih dari induknya. Tiga di antaranya diperkirakan menjadi bank BUKU 2, dengan modal sedikit di atas Rp 1 triliun. Dua di antaranya diperkirakan akan menjadi contoh model spin off bagi UUS lain yang pemiliknya mempunyai kemiripan karakter. Sedangkan, satu lainnya diduga akan digabung dengan BUS pada akhir 2021 atau awal 2022.

Keempat, diperkirakan satu BUS akan memperkenalkan model bisnis baru melalui digitalisasi akuisisi nasabah. Bank ini akan memanfaatkan analisis big data untuk menawarkan pembiayaan yang tepat bagi nasabahnya sesuai pola belanja nasabah. Ini akan menjadi terobosan baru dalam bisnis model perbankan syariah.

Kelima, ada tiga UUS yang menerapkan platform sharing akan melewati angka 20 persen dari total aset bank induknya. Dua di antaranya akan melewati angka 20 persen dari laba bank induknya.

Keenam, ada dua UUS yang akan menerapkan platform sharing untuk mendorong akselerasi pertumbuhannya. Akselerasi ini diperlukan untuk menyiapkan kewajiban spin off yang diperkirakan akan dilakukan pada 2023.

 
Seandainya saja tidak ada pandemi, dapat diduga kuat ke-21 bank syariah akan menunda inisiatifnya dan memilih untuk mengejar pertumbuhan aset dan laba.
 
 

Ketujuh, ada dua bank yang akan konversi menjadi BUS. Keberhasilan keduanya akan menjadi contoh model konversi UUS lain yang pemiliknya mempunyai kemiripan karakter.

Kedelapan, diduga ada bank umum konvensional yang akan dikonversi kemudian digabung dengan BUS. Kesembilan, ada tiga BUS yang direvitalisasi. Satu di antaranya akan memberikan dampak signifikan terhadap industri perbankan syariah.

Dengan sembilan inisiatif yang melibatkan 21 bank syariah ini, dapat dikatakan outlook perbankan syariah 2021 akan menampilkan wajah industri perbankan syariah yang secara signifikan berbeda. Ini salah satu hikmah pandemi Covid-19.

Sembilan inisiatif tersebut dilakukan pada saat industri keuangan secara keseluruhan mengalami fase konsolidasi. Seandainya saja tidak ada pandemi, dapat diduga kuat ke-21 bank syariah akan menunda inisiatifnya dan memilih untuk mengejar pertumbuhan aset dan laba.

Apalagi, diperkirakan ekosistem keuangan syariah juga diperkaya dengan empat hal. Pertama, diduga lembaga yang menangani jaminan sosial akan menawarkan layanan syariah pada 2021. Kedua, diduga lembaga yang menangani tabungan perumahan juga akan menawarkan layanan syariah. Ketiga, tekfin syariah akan menjadi ujung tombak dalam akuisisi nasabah melalui digital. Keempat, lembaga yang menangani keuangan haji akan menonjol sebagai pengelola dana besar ketika likuiditas sulit pada masa pandemi.

Di samping itu, ada dua regulasi yang akan mendorong pertumbuhan perbankan syariah dalam tiga tahun mendatang sebagaimana tenggat waktu yang diberikan kedua regulasi tersebut. Pertama, qanun Aceh yang mengharuskan semua layanan keuangan di Aceh dilakukan sesuai dengan syariah. Ini akan memberikan windfall portfolio yang signifikan.

Kedua, UU Perbankan Syariah yang mengharuskan spin off UUS. Ini akan mendorong belasan UUS untuk mengakselerasi pertumbuhannya agar mencapai skala ekonomi untuk berdiri mandiri sebagai BUS. Beberapa UUS malah diduga akan mengikuti jejak melakukan konversi induknya menjadi BUS. Ini juga akan memberikan windfall portfolio yang sangat signifikan.

 
Sementara, ide penundaan atau penghilangan kewajiban spin off makin tidak terdengar karena mengubah UU bukan hal sepele dan dapat memicu reaksi masyarakat.
 
 

Secara samar-samar terdengar ide untuk menunda kewajiban spin off UUS atau malah menghilangkan kewajiban itu dan menggantinya dengan ide platform sharing. Adapun yang kemudian terjadi adalah terbitnya POJK Sinergi Perbankan untuk platform sharing dan POJK Kelompok Usaha Bank. Kedua POJK ini memberikan landasan yang lebih kuat untuk spin off dan menghilangkan kekhawatiran proses spin off akan mengerdilkan BUS hasil spin off.

Sementara, ide penundaan atau penghilangan kewajiban spin off makin tidak terdengar karena mengubah UU bukan hal sepele dan dapat memicu reaksi masyarakat.

Ketika Quraisy Makkah melanggar perjanjian Hudaibiyah dengan membantu Bani Bakr memerangi Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu umat Islam, mereka segera menyadari kekeliruan itu. Pemimpin Quraisy Makkah, Abu Sufyan, bergegas ke Madinah untuk meminta maaf kepada Rasulullah SAW dan memperbaharui perjanjian.

Secara samar-samar terdengar ide ini ketika Abu Sufyan menemui Abu Bakar RA, Umar RA, Ali RA, dan Fatimah RA. Semua menolak untuk menyampaikan ide itu kepada Rasulullah SAW.

Akhirnya Abu Sufyan menemui putrinya, Ummu Habibah RA, istri Rasulullah SAW. "Wahai putriku, apakah kamu melipat tikar ini karena jelek tidak layak aku duduki ataukah kamu tidak mengizinkan aku karena kehormatan tikar ini?" Ummu Habibah RA menjawab, "Ini tikar Rasulullah SAW, ayah tidak pantas mendudukinya."

Abu Sufyan pun keluar menemui Rasulullah SAW menyampaikan ide memperbaharui perjanjian. Rasulullah SAW diam, tidak menanggapinya. Abu Sufyan kembali sia-sia ke Makkah dengan rasa khawatir reaksi keras umat Islam akibat pelanggaran perjanjian oleh kaum Quraisy.

Situasi saat ini mirip dengan situasi menjelang Fathu Makkah. Kumulasi inisiatif perbankan, ekosistem baru, dan regulasi yang ada memberi harapan besar bagi outlook perbankan syariah 2021.

Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh agama ini akan jaya, tetapi kalian terburu-buru." Perjuangan panjang yang berujung pada kemenangan gilang gemilang. Sungguh Allah sebaik-baiknya Pembuat Rencana. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat