Kader Partai PDI Perjuangan mengibarkan bendera di halaman Polres Bogor, Jumat (26/6). | ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Kisah Dalam Negeri

Riak di Moncong Putih

Pergantian posisi pimpinan Baleg dinilai akibat riak di internal PDIP terkait RUU HIP.

OLEH NAWIR ARSYAD AKBAR, RIZKY SURYARANDIKA

Dicopotnya politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dari kursi bergengsi ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR menimbulkan banyak pertanyaan. Muncul kecurigaan soal terjadinya friksi di partai berlambang banteng bermoncong putih itu.

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai, ada konteks besar yang menjadi dasar keputusan PDIP merotasi Rieke. "Kalau sepintas tampaknya hanya bergantian biasa, tapi ini persoalan yang tidak sederhana mengingat posisi Rieke yang sebetulnya penting jadi tidak semudah itu tanpa alasan penting (dicopot)," kata Firman pada Republika, Kamis (9/7).

Firman menyebut, ada kubu di PDIP yang ingin menyelamatkan partai akibat ulah Rieke yang mendesak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sedangkan, kubu lainnya sempat ngotot merealisasikan RUU HIP, termasuk Rieke.

"Ini bagian dari upaya penyelamatan citra partai, tapi di sisi lain ini terkait konstelasi internal PDIP," ujar Firman. Ia merasa ada riak-riak perpecahan di internal PDIP karena pemaksaan RUU HIP. 

photo
Artis Rieke Diah Pitaloka menyapa wartawan sebelum mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. - (ANTARA FOTO)

"Ada kalangan yang melihat manuver Rieke sesuatu yang merugikan citra partai. Dia lakukan blunder yang harus direspons internal PDIP. Kelompok lain di PDIP merasa apa yang terjadi sekarang mencoreng PDIP di kemudian hari," lanjut Firman.

Menurutnya, wajar jika PDIP mengeluarkan putusan untuk menjawab keresahan publik akibat RUU HIP. Namun, pencopotan Rieke dari Baleg DPR dapat dilihat langkah drastis yang tak hanya hasil desakan publik, tapi kalkulasi matang PDIP. "Ada perspektif yang sifatnya pada kepentingan umum, respons partai atas desakan banyak kalangan untuk mengejar lebih dalam elemen yang sebenarnya terlibat penyusunan RUU HIP, dikaitkan dengan itu," ujar Firman

Sedangkan Fraksi PDIP di DPR bersikeras, Muhammad Nurdin sebagai pengganti Rieke lebih mampu mengawal pembahasan RUU HIP dan Cipta Kerja. PDIP memastikan pergantian wakil pimpinan Badan Legislasi DPR dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin untuk mengawal pembahasan kedua RUU tersebut.

“Selain omnibus law juga ada RUU HIP, Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi Kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu,” tutur Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).

Namun, Utut membantah Rieke dinilai tak mampu mengawal pembahasan kedua RUU tersebut. PDIP beralasan, fraksi hanya ingin menempatkan kader terbaik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU HIP di Baleg. “Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi, ini memang konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya,” ujar Utut.

photo
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan) didampingi Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto (kiri) memberikan keterangan soal pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR di gantikan Muhammad Nurdin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kamis (9/7) - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto sempat menyinggung soal kedisiplinan dalam konferensi pers terkait rotasi Rieke-Nurdin. Namun, ia tak gamblang menyebut Rieke merupakan sosok yang tak memiliki sikap tersebut. “Disiplin itu dalam pertempuran itu bukan hanya disipli suatu agenda, satu disiplin waktu, kedua disiplin komunikasi, ketiga disiplin bertindak. Berikutnya disiplin berpikir, itu siapa yang punya, perwira tinggi saya pastikan itu,” ujar Bambang.

Ia hanya menjelaskan, Nurdin merupakan sosok terbaik dari PDIP untuk mengawal RUU HIP dan Cipta Kerja. “Perwira pasti punya disiplin, nanti perintahnya belajar, dia harus belajar. Maka, dibutuhkan disiplin untuk belajar,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu. 

Terkait RUU HIP, Fraksi PDIP di DPR menegaskan, keputusan soal RUU tersebut kini berada di tangan pemerintah. Sebab, ada mekanisme yang berlaku jika RUU tersebut ingin dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

“Bola (RUU) HIP sekarang di pemerintah, DPR sudah setuju sebagai RUU inisiatif. Delapan fraksi setuju dan itu clear ada catatannya, sekarang bola RUU HIP ada di mana? Itu di pemerintah,” tegas Bambang Pacul. Dengan pergantian pimpinan Baleg, fraksi menugaskan Rieke fokus di Komisi VI. Diketahui, Muhammad Nurdin saat ini juga sebagai anggota Komisi III DPR. Ia juga pernah masuk menjadi anggota Baleg. Nurdin pernah menjabat sebagai Kapolda di Sumatra Utara dan Aceh.

Lewat Prolegnas

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menuturkan, munculnya usulan perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) memungkinkan dilakukan. Tetapi, perubahan itu harus melalui tahap program legislasi nasional (prolegnas). Sebab, perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP dinilai sebagai usulan baru.

"Kalau itu usulan baru ya harus masuk prolegnas," kata Politikus yang kerap disapa Awiek ini saat dikonfirmasi Republika, Kamis (9/7). Sejumlah pihak mengusulkan pergantian tersebut dengan alasan untuk memberikan payung hukum undang-undang terhadap keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Usulan perubahan ini untuk mengakomodasi penolakan terhadap draf yang ada di dalam RUU HIP. Dalam draf yang baru nantinya, RUU PIP dilarang untuk menafsirkan Pancasila seperti yang tertuang dalam draf RUU HIP. Awiek menilai, perubahan draf tersebut bisa dimasukkan ulang pada prolegnas tahun berikutnya. 

"Kalau ada perubahan substansi itu namanya RUU baru," tegas Politikus PPP ini. Saat ini, RUU HIP telah berada di Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini disepakai wakil rakyat sebagai RUU inisiatif DPR melalui sidang paripurna. Namun, Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad M Ali mengeklaim Partai Nasdem merupakan partai yang sejak awal menolak RUU HIP.

photo
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad M. Ali (kiri) dan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto (kedua kiri) memberikan paparan saat mengunjungi kantor Republika di Jakarta, Kamis (9/7) - (Republika/Putra M. Akbar)

"Kalau mau jujur undang-undang HIP itu hanya dua partai yang tidak setuju, PKS dan Nasdem," ujarnya saat mengunjungi Republika, Kamis (9/7). Selain itu, Ali juga mengeklaim bahwa Partai Nasdem merupakan satu-satunya partai yang menolak RUU Cipta Kerja. Nasdem juga kerap mengkritik program kartu prakerja.

Direktur Pusat Kajian Pancaila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menilai, RUU PIP bisa membantu BPIP untuk memperkuat penanaman nilai Pancasila. Menurutnya, diperlukan pembinaan atau kegiatan guna menanam serta menjaga nilai-nilai Pancasila. Dia mengatakan, pengaturan mengenai pembinaan ideologi Pancasila diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP. 

Menurutnya, payung hukum bagi BPIP dibutuhkan agar tidak ada upaya untuk memberikan tafsir tunggal terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati rumusannya para pendiri bangsa. Dia menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah bangsa itu sudah final. "Sementara, kegiatan pembinaannya harus dilakukan secara berkesinambungan," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat