
Kabar Utama
Bodebek Bersiap Kondisi Baru
Bodebek diberi diskresi jika ingin melonggarkan aktivitas menuju adaptasi kebiasaan baru.
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) selama dua pekan mulai hari ini, Jumat (2/7). Kendati demikian, pemerintah daerah diberikan diskresi dalam penerapannya, termasuk jika ingin melonggarkan aktivitas sebagai persiapan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).
PSBB di daerah-daerah Jabar non-Bodebek sejak Jumat (26/6) sebenarnya telah berakhir. Sementara Bodebek mesti kembali memberlakukan PSBB karena berdekatan dengan Ibu Kota DKI Jakarta yang merupakan episentrum Covid-19. Apalagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah memutuskan memperpanjang PSBB transisi mulai Jumat ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Pemkab Bekasi memutuskan memperpanjang PSBB selama dua pekan sesuai rekomendasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Berdasarkan rekomendasi Gubernur Jabar pula, kata dia, akan ada pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor selama masa perpanjangan PSBB proporsional.

"Gubernur memberikan ruang diskresi kepada Bupati dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan," kata Alamsyah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7).
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah memetakan penanganan Covid-19 di enam sektor, meliputi sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi, moda transportasi, permukiman, serta sektor kegiatan-kegiatan masyarakat. Di setiap sektor terdapat sub gugus tugas penanganan Covid-19.
Ia mencontohkan, di sektor industri akan ada sub gugus tugas kawasan industri. Lalu, ada lagi unit gugus tugas di setiap perusahaan dan unit-unit atau regu gugus tugas pada setiap bidang pekerjaan di sebuah perusahaan, misalnya bidang pemasaran dan produksi.
Hendra menambahkan, pihaknya juga menjalankan program bernama Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau Mang Jaka dengan tujuan menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan sekaligus subjek penanganan Covid-19. "Mang Jaka ini merupakan rentang kendali hingga ke level paling bawah (RT/RW). Tugasnya membuat protokol sesuai kondisi lingkungan, mengawasai penerapan, dan menegakkan aturan," kata dia.
Sedikit berbeda dengan Pemkab Bekasi, Pemeritah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan mengganti PSBB proporsional menjadi pra-AKB. Masa pra-AKB diterapkan selama satu bulan ke depan mulai Jumat ini seiring berakhirnya PSBB proporsional.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor telah menggelar evaluasi PSBB proporsional dengan Gubernur Jabar. Bima mengatakan, gubernur mengizinkan Kota Bogor memasuki AKB secara bertahap.
"Pak Gubernur menyerahkan sepenuhnya (kepada pemda). Walaupun kerangka dan suasananya masih PSBB proposional, tetapi diizinkan bidang-bidang tertentu memasuki AKB. Jadi kira-kira kita mulai pra-AKB," kata Bima, Rabu (1/7).
Sejumlah sektor atau aktivitas akan kembali diperbolehkan beroperasi pada masa pra-AKB. Ia mengatakan, ojek //online// diperbolehkan kembali mengangkut penumpang. Resepsi pernikahan hingga seminar bisa kembali digelar. Namun, semuanya tetap harus memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara untuk sektor wisata, Bima menyatakan telah ada dua tempat wisata yang sedang mengajukan izin operasional. Yakni, Kebun Raya Bogor di Kecamatan Bogor Tengah dan Kuntum Farmfield di Kecamatan Bogor Timur.
Pengajuan tempat wisata dikemas serupa seperti halnya mal yang mempresentasikan kesiapan protokol kesehatan yang harus diberlakukan. Dengan demikian, kata Bima, pihaknya dapat mengantisipasi dan terus mengontrol aktivitas di tempat wisata. "Kebun Raya pekan ini akan ada audiensi. Kalo sudah siap, bisa buka," ujar dia.
Menurut dia, alasan diizinkannya kota Bogor untuk meninggalkan kebijakan PSBB karena memiliki tingkat reproduksi efektif (Rt) Covid-19 dibandingkan wilayah lainnya di kawasan Bodebek, yakni 0,03. "Tetapi karena dekat dengan Jakarta, pak gubernur (Ridwan Kamil) tetap mewanti-mewanti agar tetap waspada," jelas Bima.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan, PSBB Proporsional di Kota Depok resmi diperpanjang dengan kewaspadaan level tiga (zona kuning) dari lima level yang ada. Perpanjangan PSBB Proporsional merupakan evaluasi dari tingkat provinsi terhadap wilayah Bodebek.
Menurut Idris, Kota Depok sebelumnya juga memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 yang berakhir pada 1 Juli. Dengan perpajangan PSBB proporsional dan status tanggap darurat bencana Covid-19, kata dia, ketentuan mengenai aneka aktivitas yang boleh dilakukan secara terbatas maupun terlarang termuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020.
Idris menambahkan, dengan tingkat kewaspadaan level tiga, ada sejumlah aktivitas yang tetap tak diperkenankan untuk dilakukan di Kota Depok selama PSBB proporsional. Beberapa kegiatan itu, antara lain, aktivitas pelayanan di posyandu, lokasi wisata, tempat karaoke, bioskop, hingga aktivitas sekolah.
"Larangan juga berlaku untuk aktivitas unjuk rasa, festival seni dan budaya, turnamen olahraga, konser, pertemuan skala besar, resepsi pernikahan dan khitan (kecuali keluarga inti) dan takziah atau kegiatan pemakaman (kecuali keluarga inti)," tegas Idris.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak ingin terburu-buru menerapkan new normal. Sebab, hingga kini laju kasus Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan menurun. Sebaliknya, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah di DIY.
Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan era normal baru mulai diberlakukan.
"Sekarang sepertinya sudah landai, tapi naik lagi dan landai, tapi kemudian naik lagi. Saya tidak mau tergesa-gesa," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/7).
Sultan menyebut, aktivitas ekonomi dan pariwisata sudah dipersilahkan untuk dibuka kembali. Sehingga, pihaknya akan mengamati dan mengkaji terlebih dahulu kondisi Covid-19 di DIY dengan dibukanya aktivitas tersebut. "Kita lihat nanti dibukanya pariwisata dan sebagainya, kecenderungan positifnya itu besar atau kecil," ujarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.