Ilustrasi daging kurban pada Idul Adha tahun lalu. | Antara Foto

Khazanah

Muhammadiyah: Alihkan Kurban Jadi Dana Dhuafa

Kurban merupakan sunah yang dahulu dilakukan Rasulullah dan para sahabat.

 

 

 

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, kurban, dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi virus korona jenis baru (Covid-19). Dalam hal ibadah kurban, Muhammadiyah menyarankan umat Islam yang mampu agar lebih mengutamakan sedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban di masa pandemi ini. 

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menjelaskan, hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi Muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban. Tapi, pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa.

"Karena itu, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban," kata Agung saat konferensi pers daring bertema “Tuntunan Ibadah Sholat Idul Adha dan Kurban”, Rabu (24/6). 

Ia mengatakan, bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 sekaligus mampu berkurban maka dapat melakukan keduanya. Sebab, membantu dhuafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala dari Allah SWT.

"Namun, berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," ujar dia. 

Agung menerangkan, jika ada yang berkurban maka dapat dilakukan alternatif berikut ini dengan urutan skala prioritas. Pertama, kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar Indonesia atau diolah menjadi kornet dalam kemasan kaleng. 

Kedua, penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis. Ketiga, jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi. Artinya, tidak terlalu banyak jumlahnya untuk menghindari kemubaziran. 

"Keempat, hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban (sahibul-qurban)," ujarnya.

PP Muhammadiyah juga menyampaikan, 1 Dzulhijah 1441 H jatuh pada 22 Juli 2020. Hari Arafah (9 Dzulhijah 1441 H) jatuh pada 30 Juli 2020. Kemudian, Idul Adha (10 Dzulhijah 1441 H) jatuh pada 31 Juli 2020. 

Dalam konferensi pers tersebut, Agung menyampaikan pula mengenai tuntunan ibadah puasa Arafah serta shalat Idul Adha. Tuntunan tersebut sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dan panduan protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah.

Agung menerangkan, puasa Arafah, wukuf di Arafah, dan 9 Dzulhijah adalah satu kesatuan atau terjadi pada hari yang sama. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sudah terbiasa berpuasa sunah Arafah pada 9 Dzulhijah meskipun tidak ada dan belum terlaksananya wukuf di Arafah oleh umat Islam waktu itu. 

Terkait shalat Idul Adha di lapangan, PP Muhammadiyah menyarankan, sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Shalat Idul Adha dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama, seperti shalat Id di lapangan. 

 

 

Bagi yang berada di daerah aman atau tidak terdampak (Covid-19) atau zona hijau, shalat Idul Adha dapat dilakukan dengan berpedoman pada protokol. 

 

AGUNG DANARTO, Sekretaris PP Muhammadiyah
 

Agung mengatakan, panduan ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya.

 

Protokol kurban

Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Samsudin dalam Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 06/EDR/1.0/E/2020 menyampaikan protokol pelaksanaa sholat Idul Adha dan ibadah kurban. Ia mengatakan, apabila panitia tetap menyelenggarakan pemotongan hewan kurban secara mandiri, maka panitia harus melaksanakan protokol penyembelihan hewan kurban sebagai berikut.

 "Kepanitiaan dibentuk hanya dalam jumlah terbatas yang memungkinkan untuk dapat menjaga jarak. Dalam penyembelihan, jika memungkinkan, panitia dapat menggunakan jasa tukang sembelih profesional untuk mempercepat proses penyembelihan dan pengelolaan hewan kurban," kata Agus dalam surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu (24/6).

Panitia disarankan menambah lokasi penyembelihan atau mengatur waktu penyembelihan untuk mengurangi kerumunan dalam satu waktu dan tempat. Panitia atau pelaksana penyembelihan hewan dan pengelolaan daging kurban menggunakan alat pelindung diri seperti masker yang digunakan secara benar menutup mulut dan hidung selama di lokasi, sarung tangan karet baru sekali pakai, menggunakan kacamata pelindung atau face shield, tidak merokok, dan menjaga jarak aman sekitar 1,5-2 meter. 

Seluruh panitia dan warga yang dalam keadaan sakit seperti flu, batuk, demam, sakit tenggorakan dan lain-lain tetap tinggal di rumah. Anak-anak kurang dari 10 tahun dan orang dewasa di atas 50 tahun yang mempunyai penyakit penyerta seperti darah tinggi, jantung, diabetes, penyakit paru-paru, dan lain-lain juga tetap tinggal di rumah.

"Di lokasi pemotongan, panitia melakukan penyemprotan desinfeksi pada semua peralatan yang akan digunakan, baik sebelum dan sesudah proses pemotongan dan pengelolaan daging kurban," ujarnya.

Panitia menyediakan air mengalir, sabun, hand sanitizer, masker, face shield dan sarung tangan karet sekali pakai. Apabila panitia akan mendistribusikan hewan kurban ke tempat atau daerah lain, sebaiknya diberikan dalam bentuk hewan yang belum disembelih, bukan berbentuk daging.

Panitia membuat atau menyertakan panduan pengolahan daging dalam plastik atau bungkus kemasan daging yang dibagikan kepada jamaah. "Setelah melaksanakan kegiatan, panitia dan warga segera pulang ke rumah dengan melaksanakan protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk rumah, mandi, ganti pakaian," jelasnya.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat