Dua orang tenaga kerja asing (TKA) beraktivitas di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara, Ahad (15/12/2020). (ilustrasi) | JOJON/ANTARA FOTO

Nasional

Kerja 500 TKA Cina di Sultra Dibatasi

Izin tinggal 500 TKA Cina tidak diperpanjang dan harus kembali ke negaranya.

 

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut 500 tenaga kerja asing (TKA) Cina yang rencananya bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra), maksimal hanya selama enam bulan. Setelah itu, Kemenaker menyatakan TKA ini kembali ke negaranya.

Menurut Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker Aris Wahyudi, di rapat telah disepakati untuk membolehkan TKA dari negeri Tirai Bambu itu masuk ke Indonesia. Rapat itu, kata Aris, diinisiasi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan pemangku kepentingan yang tergabung di forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

“Mereka kan orang asing yang baru masuk Indonesia dan bekerja di jangka pendek, maksimal hanya selama enam bulan. Sebab, izin yang kami berikan hanya selama itu,” kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (16/6).

Dia mengatakan, izin tinggal 500 TKA ini tidak diperpanjang dan harus kembali ke negaranya. Terkait pengawasan para TKA ini selama bekerja di Sultra, Kemenaker menerjunkan aparat yaitu pengawas ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan ini menjadi pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan yang bisa menggantikan posisi polisi, bahkan memiliki kewenangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 

photo
Beberapa tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara, Ahad (15/12/2019). - (JOJON/ANTARA FOTO)

Selain itu, lanjut Aris, tim pengawasan orang asing (Timpora) yang berada di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra juga akan mengawasi para TKA tersebut. “Setelah enam bulan kemudian apakah para TKA pulang atau tidak maka itu di tangan imigrasi. Karena kalau izinnya hanya enam bulan dan melebihi kan izinnya overstayer, jadi harus dideportasi,” ujar dia.

Aris menambahkan, kalau para TKA ini tidak didatangkan ke Tanah Air maka pekerjaan akan mangkrak atau terganggu. Efek domino lainnya, kata dia, sekitar 11 ribu pekerja Tanah Air bisa terdampak dan dirumahkan. Sebab, tenaga kerja lokal Indonesia belum bisa melakukan pekerjaan TKA karena mesin yang digunakan baru. 

Bahkan, menurut dia, lulusan Fakultas Teknik belum tentu bisa mengerjakan memasangnya kalau bukan ahlinya. Selain itu, Aris mengeklaim penggunaan tenaga kerja asing menjadi bagian dari investasi.

Sebanyak 500 TKA asal Cina dalam waktu dekat akan masuk Sultra. Ratusan TKA asal China itu akan bekerja di salah satu perusahaan pertambangan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe. Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengatakan, pemerintah daerah tidak akan menghalangi lagi masuknya TKA tersebut, karena sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat. 

 
Masuknya para pekerja asing ini, juga demi bergairahnya kembali aktifitas perekonomian masyarakat di kawasan industri Morosi, termasuk di Sultra yang sempat sepi akibat virus korona.
 
 

“Namun, perusahaan yang membawa TKA tersebut, sebaiknya terlebih dulu dievaluasi kepatutan perusahaannya, kontribusi perusahaan kepada daerah, termasuk peran perusahaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar atau local wisdom,” kata Saleh di Kendari.

Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan sepakat menerima kembali hadirnya para TKA Cina menyusul pemberlakukan kebijakan tatanan kehidupan baru. “Masuknya para pekerja asing ini, juga demi bergairahnya kembali aktifitas perekonomian masyarakat di kawasan industri Morosi, termasuk di Sultra yang sempat sepi akibat virus korona,” ujar dia.

Keputusan Ali Mazi mendukung kedatangan 500 TKA China yang dijadwalkan akhir Juni ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka keran impor pekerja asing.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat