Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengikuti simulasi ujian akhir menggunakan | ANTARA FOTO
Guru memeriksa suhu badan calon murid yang akan mengikuti ujian berbasis komputer dan tes kemampuan membaca Al Quran di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/6/2020). | AMPELSA/ANTARA FOTO

Khazanah

Kemenag: Dana Afirmasi Bukan untuk Madrasah

Selama ini bantuan afirmasi untuk pesantren dinilai sangat terbatas.

JAKARTA -- Dalam waktu dekat, pemerintah akan merealisasikan kebijakan afirmasi (penguatan) pendidikan keagamaan dan pesantren dengan anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, anggaran tersebut tidak diperuntukkan bagi madrasah.

"Jadi, itu untuk pendidikan keagamaan dan pendidikan agama, di situ adalah pesantren dan juga pendidikan keagamaan yang lain, baik Islam maupun Kristen, misalnya diniyah, takmiliyah, kemudian ma'had aly dan lain-lain, termasuk juga lembaga pendidikan keagamaan non-Muslim juga diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk bersama-sama mendapatkan anggaran," kata Kamaruddin kepada Republika, Jumat (12/6).

Karena itu, Kamaruddin menekankan, dana afirmasi tersebut tidak untuk madrasah. Kecuali, kata dia, bila madrasah itu berada di bawah naungan pondok pesantren.

"Jadi, untuk skema bantuan ini tidak untuk madrasah, tetapi untuk pesantren dan pendidikan keagamaan, yang selama ini mendapatkan bantuan atau afirmasi sangat terbatas sekali. Pesantren kan sangat jarang mendapatkan bantuan, karena lembaga pendidikan yang nonformal sehingga tidak mendapatkan bantuan, selama ini sangat kurang sekali," katanya.

photo
Sejumlah murid madrasah ibtidaiyah negeri (MIN) mengikuti ujian berbasis komputer dan dilanjutkan tes kemampuan membaca Alquran saat tes penerimaan murid di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/6/2020). Kegiatan penerimaan siswa baru di sekolah itu menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan murid menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19 - (AMPELSA/ANTARA FOTO)

Sementara madrasah, menurut Kamaruddin, sudah mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). "Kalau madrasah kan semuanya dapat (dana) BOS (bantuan operasional sekolah). Kalau pesantren kan tidak dapat bantuan operasional sekolah. Nah ini bantuan operasional pesantren," ujar dia.

Kamaruddin juga menerangkan, sejauh ini dana tersebut belum cair dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, sudah ada komitmen dari Kemenkeu untuk memberikan bantuan pendanaan.

"Belum turun, sedang diproses. Insya Allah akan turun karena pembicaraannya sudah tingkat menteri, dan bahkan juga tingkat wapres dan juga menko. Jadi, sudah oke lah kira-kira begitu," kata dia.

Ia memperkirakan, dana tersebut bisa disalurkan ke lembaga yang membutuhkan pada awal Juli mendatang. Petunjuk teknis terkait penggunaan dana tersebut juga telah dibuat oleh Kemenag.

"Kita usahakan secepatnya. Kita juga sudah membuat petunjuk teknisnya. Semoga bulan ini, di situ tentu saja ada proses, ya mungkin awal bulan depan mudah-mudahan," kata dia.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam Afrizal Sinaro menyambut baik kebijakan penguatan pendidikan keagamaan tersebut. "Alhamdulillah, kita menyambut baik kebijakan penguatan pendidikan keagamaan yang akan dikucurkan pemerintah," katanya melalui keterangan tertulis.

Namun, ia berpendapat, sejatinya seluruh sekolah keagamaan, baik yang berada di bawah koordinasi Kemenag maupun Kemendikbud perlu mendapat bantuan tersebut.

Ia menjelaskan, sejak wabah virus korona jenis baru (Covid-19) melanda Indonesia, semua sekolah tutup dan para siswa belajar di rumah. Sejak itu pula, banyak orang tua atau wali murid tidak membayar iuran SPP anaknya. Sedangkan para guru dan tenaga pendidikan tetap harus digaji oleh yayasannya.

"Padahal gaji guru itu semuanya berasal dari iuran SPP murid," tutur Afrizal.

Karena itu, kata dia, pemerintah perlu memprioritaskan bantuan ini untuk membayar gaji guru non-ASN. ';