Warga saat mengikuti sosialisasi kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Kramat Jati, Jakarta. | Republika/Putra M. Akbar

Jakarta

Kantong Belanja Ramah Lingkungan Berlaku 1 Juli

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

 

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius dalam menekan peredaran plastik yang sulit terurai dalam tanah. Sebagai solusinya, diluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat yang bakal berlaku efektif per 1 Juli 2020.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pergub itu memuat kewajiban bagi pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan bagi pembeli. “Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut,” kata Andono, di Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut Andono, aturan itu sudah secara jelas mengatur penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) dan melarang kantong belanja plastik sekali pakai. Manajemen atau pengelola, kata dia, wajib memberitahukan ketentuan tersebut kepada seluruh pelaku usaha di mal atau pasar yang dikelolanya. Kemudian, pelaku usaha di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai. “Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis,” kata Andono.

Dia menjelaskan, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta mulai 10 April lalu, terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring, baik layanan antar makanan siap saji maupun belanja berbentuk paket. Kondisi itu otomatis meningkatkan sampah plastik sebagai pembungkus belanjaan tersebut. Andono pun mengimbau masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah plastik dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Di antaranya, mendukung penjual dan produk tanpa pembungkus plastik, meminta penjual untuk mengurangi pembungkus plastik, serta membeli barang dalam kemasan besar atau satukan bermacam daftar belanjaan dalam satu pembelian.

Pembukaan pasar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mewaspadai masa PSBB transisi yang ditandai dengan dibolehkannya pasar tradisional beraktivitas seperti semula. Langkah antisipasi itu dilakukan supaya pasar tidak menjadi pusat penularan virus korona. "Kalau kekhawatiran jujur ada di pasar, bukan di rumah ibadah, bukan juga di perkantoran atau kendaraan umum," ujar Riza di Jakarta, Rabu.

Riza menganggap, jika mal kembali dibuka, setidaknya pengelola bisa mengontrol jumlah pengunjung dan interaksi dengan pedagang. Hal itu berbeda dengan di pasar yang mana pembeli dan pedagang bisa saling bersentuhan tanpa memedulikan protokol kesehatan. Karena itu, pihaknya memastikan untuk menyediakan wastafel cuci tangan dan ada petugas yang berjaga untuk memeriksa suhu pedagang dan pembeli. 

"Sampai hari ini memang pasar memang belum dibuka secara utuh. Yang nekat buka ini adalah PKL di pinggir jalan yang kurang memperhatikan protokol kesehatan," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat