Pimpinan KPU, DKPP, dan Bawaslu mengikuti rapat terkait anggaran pilkada dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6). KPU berharap tambahan anggaran segera tuntas sebelum tahapan pilkada dimulai 15 Juni. | NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

Nasional

KPU Minta Percepatan Pencairan Tambahan Anggaran Pilkada

KPU berharap tambahan anggaran segera tuntas sebelum tahapan pilkada dimulai 15 Juni.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta tambahan anggaran Pilkada 2020 sekitar Rp 5 triliun untuk memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19 dicairkan secepat mungkin. KPU berharap pembahasan tambahan anggaran itu segera tuntas sebelum tahapan pemilihan dimulai pada 15 Juni 2020.

“Kami berharap semoga bisa dilaksanakan dalam waktu dekat mengingat hal tersebut sangat penting,” ujar Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kepada Republika, Jumat (15/6).

Sesuai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan penyelenggara pemilu, jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 500 orang sesuai protokol kesehatan Covid-19. Dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, Pasal 87 ayat 1, jumlah pemilih per TPS paling banyak 800 orang.

Dengan demikian, kebutuhan TPS akan bertambah. Jika dihitung secara keseluruhan di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, maka total TPS diperkirakan sebanyak 311.978, meningkat dari 253.929 karena pembatasan jumlah pemilih per TPS.

Sehingga, KPU mengusulkan tambahan anggaran kategori B dengan dua opsi, opsi kebutuhan lengkap dan opsi adanya pengurangan jumlah item kebutuhan. Total tambahan anggaran pilkada mencapai Rp 5,6 triliun dan Rp 4,5 triliun.

photo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6). Rapat tersebut membahas rasionalisasi anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. KPU berharap tambahan anggaran segera tuntas sebelum tahapan pilkada dimulai 15 Juni 2020 - (NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO)

KPU membutuhkan tambahan anggaran untuk pengadaan masker bagi pemilih serta jajaran penyelenggara pemilu hingga tingkat //ad hoc//, penyanitasi tangan, disinfektan, sarung tangan plastik, sabun cair, termometer, pelindung wajah, tisu, kantung sampah, drum air, baju hazmat, dan plastik pembatas petugas. Namun, usulan tambahan anggaran ini masih dalam proses. 

KPU juga harus melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan pilkada. Menurut Raka Sandi, penyesuaian kembali anggaran pilkada sudah diinstruksikan kepada jajaran KPU daerah agar terjadi efisiensi.

“Jika ada anggaran yang tidak digunakan dalam satu tahapan tertentu, jika aturannya memungkinkan maka akan direvisi untuk memenuhi kebutuhan yang sangat penting namun belum teranggarkan,” kata Raka Sandi.

Hasil restrukturisasi pun harus disampaikan kepada Komisi ll DPR RI dan Kemendagri sebelum pelaksanaan rapat kerja gabungan. Sementara, usulan tambahan anggaran pilkada perlu dibahas dalam rapat gabungan bersama Komisi II, Mendagri, penyelenggara pemilu, Menteri Keuangan, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, rapat gabungan direncanakan digelar pada pekan depan. “Rencananya Rabu (10/6), Menkeu dan Ketua Gugus Tugas,” kata dia saat dikonfirmasi Republika.

photo
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (6/5). Presiden Joko Widodo resmi tunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga Desember 2020 karena wabah Covid-19. KPU berharap tambahan anggaran segera tuntas sebelum tahapan pilkada dimulai 15 Juni 2020 - (GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Komisi ll DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP sebelumnya telah setuju terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran pilkada dapat dipenuhi juga melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Akan tetapi, hal ini perlu juga memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 kepada KPU dan Bawaslu. Hal ini mengingat tahapan pilkada akan dimulai kembali pada 15 Juni.

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapa pun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki ‘nafas’, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” ujar Tito.

Tito meminta pelaksanaan pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Pasalnya, meski kontestasi berskala lokal, pilkada serentak di 270 menjadi pilkada terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional. Tito mengingatkan, jangan sampai terjadi politik kepada penyelenggara dari kepala daerah.

Setelah diputuskan pemungutan pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan pilkada yang ditunda akan dilanjutkan 15 Juni. Tito meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlalu lama, sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya.

Menurut Tito, apabila durasi kampanye dipersingkat maka tahapan lanjutan masih bisa diundur ke awal Juli karena adanya penghematan waktu. Ia ingin waktu yang dipangkas itu untuk membahas kegiatan-kegiatan yang butuh sosialisasi. “Atau pemutakhiran data yang risiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” kata Tito. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat