Petani membawa padi dengan rakit saat banjir di area persawahan Desa Krueng Seunong, Aceh Utara, Aceh, Ahad (17/5). | RAHMAD/ANTARA FOTO

Ekonomi

Jelang Musim Tanam, Jaminan Usaha Petani Diperkuat

Asuransi usaha bagi petani untuk memberikan perlindungan dari risiko ketidakpastian.

 

JAKARTA – Kementerian Pertanian mendorong peningkatan jaminan usaha pertanian agar petani terlindung dari kerugian. Hal itu dilakukan terutama jelang musim tanam kedua 2020. 

Realisasi penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kementerian Pertanian hingga April 2020 tercatat mencapai 333.505 hektare (ha) atau 41,69 persen dari target 1 juta ha tahun ini. Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan realisasi AUTP hingga akhir Mei mencapai 430 ribu ha.

 
Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Sayang sekali kalau petani tidak ikut.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy
 

Salah satu daerah tertinggi dalam penyaluran AUTP yakni Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan jumlah sekitar 69.933 ha. Selain Lamongan, daerah lain yang realisasinya tinggi di Jawa Timur adalah Kabupaten Jombang dengan 35.173 ha dan Bojonegoro seluas 32.054 ha.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuturkan, sektor pertanian juga dihadapkan pada sejumlah masalah seperti gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, serta serangan hama penyakit.

“Untuk menghindarkan petani dari keadaan tersebut, pemerintah memberikan Asuransi Usaha Tani Padi. Ini diharapkan memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi,” tuturnya, Rabu (27/5).

Untuk mendapatkan program ini, petani bisa bergabung dalam sebuah kelompok tani. Setelah memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, petani dipersilakan mendaftarkan diri.

photo
Petani menyemprot cairan pestisida di areal Persawahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/5). - (JOJON/ANTARA FOTO)

Syahrul menjelaskan, waktu pendaftaran paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai. Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menegaskan AUTP menjamin petani mendapatkan perlindungan. Selain itu, petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya. Sarwo mengatakan, sasaran penyelenggaraan AUTP yakni terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi.  Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah,” ujarnya.

Program AUTP mewajibkan petani membayar Rp 36 ribu per hektare per musim tanam, sementara sisanya sebesar Rp 144 ribu ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.

"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36 ribu per hektare dari aslinya Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut," kata Sarwo Edhy.

Khusus untuk realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) hingga April 2020 sudah mencapai total 21.365 ekor atau 17,80 persen dari target 120 ribu. Realisasi AUTS/K sampai Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor.

 
Di saat seperti ini, menjelang musim tanam, insentif-insentif petani harus segera direalisasi.
Koordinator Nasional KRKP Said Abdullah
 

 AUTS/K menawarkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang. Premi yang ditawarkan sebesar Rp 200 ribu per ekor per tahun. Dia memerinci, Rp 160 ribu ditanggung pemerintah dan Rp 40 ribu ditanggung peternak.

"Dengan mengikutkan hewan ternaknya, maka peternak tak perlu was-was lagi apabila terjadi sesuatu yang mengakibatkan kematian atau kehilangan pada hewan ternaknya," ungkap Sarwo Edhy.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) meminta pemerintah untuk merealisasikan berbagai insentif maupun bantuan sosial yang akan diberikan demi membantu kelancaran kegiatan usaha tani.

Koordinator Nasional KRKP Said Abdullah menjelaskan, salah satu insentif yang akan diberikan berupa bantuan sosial senilai Rp 600 ribu untuk 2,7 juta petani kategori kurang mampu.

"Di saat seperti ini, menjelang musim tanam, insentif-insentif petani harus segera direalisasi, walaupun itu jauh dari kata cukup," kata Said.

Said menekankan pentingnya validasi data penerima agar tidak menimbulkan masalah di lapangan. Hal itu membutuhkan ketelitian agar bantuan petani benar-benar dapat sampai kepada yang membutuhkan.

photo
Buruh tani menanam padi saat musim tanam di Sidoarum, Sleman, Yogyakarta, Kamis (7/5). - (Wihdan Hidayat/ Republika)

Ia pun menilai perlunya insentif dalam bentuk lain untuk mendukung dan memotivasi petani dalam melakukan penanaman kembali. Hal itu mengingat pentingnya Indonesia mengandalkan produksi beras dalam negeri di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia. 

Selain soal insentif, ketersediaan pupuk tak lagi boleh menjadi masalah di lapangan. Di saat proses distribusi logistik yang rawan mengalami gangguan berbagai bantuan bagi petani wajib dipastikan. Berbagai masalah yang kerap terulang baik penyaluran pupuk maupun benih tak bisa ditolerir untuk tahun ini.

"Ini pertaruhan kita untuk ketersediaan pangan ke depan minimal sampai akhir tahun," ujar Said.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat