Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta (ilustrasi). | ANTARA FOTO

Ekonomi

Defisit APBN Diperlebar Lagi

Pelebaran defisit dilakukan dalam rangka menjaga dan mendorong ekonomi.

JAKARTA – Pemerintah kembali memperlebar defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini dari semula Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi Rp 1.028,5 triliun. Besaran defisit yang baru setara dengan 6,27 persen terhadap PDB. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pelebaran defisit disebabkan proyeksi pendapatan negara mengalami kontraksi hingga 13,6 persen dari perkiraan terakhir. Semula, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN Tahun Anggaran 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara dapat mencapai Rp 1.760,9 triliun yang kini harus ditekan menjadi Rp 1.691,6 triliun.

 

 
Defisit yang dianggarkan berpotensi sedikit melebar dari deviasi yang ditetapkan pemerintah.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet
 

 

Sri mengatakan, kontraksi pendapatan karena pemerintah memberikan insentif pajak kepada dunia usaha. "Selain itu, adanya pelemahan ekonomi di semua sektor," kata Sri dalam telekonferensi dengan media, Senin (18/5).

Secara lebih detail, perpajakan diperkirakan akan tumbuh negatif 9,2 persen menjadi Rp 1.404,5 triliun. Sementara itu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kontraksi 29,6 persen menjadi Rp 286,6 triliun.

Sementara pendapatan mengalami kontraksi, Sri menambahkan, belanja negara meningkat sebesar Rp 106,3 triliun menjadi Rp 2.720 triliun. Penambahan ini karena adanya tambahan kompensasi kepada perusahaan pelat merah, seperti PT PLN dan PT Pertamina, masing-masing sebesar Rp 38,25 triliun dan Rp 37,83 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan stimulus fiskal. Di antaranya dalam bentuk perpanjangan bantuan sosial dan bantuan sembako sampai Desember dengan anggaran Rp 19,62 triliun.

Sri menekankan, pelebaran defisit dilakukan dalam rangka menjaga dan mendorong ekonomi agar tetap bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19. "Sehingga diharapkan dapat segera pulih," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Untuk mengatasi defisit sebesar Rp 28,5 triliun, Sri mengatakan, akan dilakukan pembiayaan dan pengadaan surat berharga. Ketentuan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan maupun Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia (BI).

Dengan postur APBN yang baru, Sri menjelaskan, pemerintah akan segera melakukan revisi Perpres 54/2020 untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPR.

Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai, pemerintah perlu mewaspadai adanya perlambatan sektor manufaktur yang kemudian akan berdampak terhadap penerimaan pajak. 

photo
Pekerja melintas dengan latar belakang pembangunan gedung bertingkat di kawasan Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu. - (Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)

“Tentu kalau melihat dari tren perlambatan impor bahan baku, PMI (purchasing manager index), dan indeks kepercayaan konsumen pertumbuhan sektor manufaktur masih akan tertekan di sepanjang tahun ini,” kata Yusuf.

Jika itu terjadi, menurut dia, defisit yang dianggarkan pemerintah berpotensi akan sedikit melebar dari deviasi yang ditetapkan pemerintah. Selain dari sisi penerimaan, potensi pelebaran juga disumbang penambahan dari sisi belanja, khususnya insentif pemulihan ekonomi nasional. 

“Salah satunya dari anggaran restrukturisasi kredit nominal yang diajukan pemerintah sebesar Rp 35 triliun, menurut saya berpotensi bertambah di tengah kebutuhan restrukturisasi yang semakin membesar oleh pelaku usaha,” kata Yusuf.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat