Iqtishodia
Urgensi Pengarusutamaan Gender dalam FTA Generasi Baru Indonesia
Perempuan merupakan aktor utama dalam sektor UMKM Indonesia.
OLEH Syarifah Amaliah (Staf Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB, Peneliti ITAPS FEM IPB)
Perdagangan bebas seharusnya membuka peluang bagi semua orang. Namun, apakah perempuan benar-benar menikmati manfaat globalisasi secara merata? Pertanyaan ini semakin relevan ketika terdapat tren peningkatan atensi terkait hubungan antara liberalisasi perdagangan dan inklusivitas.
Di balik meningkatnya ekspor, investasi, dan integrasi ekonomi global, masih terdapat kelompok yang menghadapi hambatan struktural untuk ikut menikmati keuntungan perdagangan internasional, salah satunya adalah perempuan.
Isu inklusivitas, termasuk gender, menjadi salah satu outstanding issues penting yang menjadi bagian integral dari perkembangan Free Trade Agreement (FTA) modern. Hal ini kerap kali direpresentasikan melalui pemikiran mengenai bagaimana liberalisasi perdagangan memengaruhi perempuan sebagai pelaku usaha dan pekerja ekonomi.
Perempuan merupakan aktor utama dalam sektor UMKM Indonesia. Berdasarkan laporan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), sekitar 55,61 persen pelaku usaha nonpertanian Indonesia merupakan perempuan (APEC, 2025), terutama pada sektor perdagangan, makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, dan jasa lainnya.
Tingginya partisipasi perempuan sebagai pelaku usaha belum diikuti dengan akses ekonomi yang setara. Banyak UMKM perempuan masih berada pada skala ultra mikro dan informal dengan produktivitas rendah serta keterbatasan akses terhadap pembiayaan, teknologi, sertifikasi, logistik, dan jaringan ekspor.
Kondisi ini menjadi isu penting dalam implementasi FTA karena liberalisasi perdagangan dapat menciptakan peluang sekaligus tekanan kompetitif bagi usaha perempuan. Kesenjangan upah gender masih menjadi persoalan penting, di mana perempuan sering kali menerima upah lebih rendah dibanding laki-laki.
FTA dapat memperlebar kesenjangan ini apabila mendorong konsentrasi pekerjaan perempuan pada posisi berupah rendah dan berketerampilan rendah (Cameron, 2023). Meskipun demikian, meningkatnya partisipasi kerja perempuan juga dapat meningkatkan pendapatan sehingga berpotensi mengurangi beban ekonomi rumah tangga.
Mempromosikan gender bukan hanya berkaitan secara langsung dengan kesetaraan sosial, tetapi juga transformasi ekonomi inklusif. Hubungan erat antara pemberdayaan ekonomi perempuan dan perdagangan internasional secara kelembagaan mulai digaungkan dalam Deklarasi Bersama WTO Buenos Aires 2017 tentang Perdagangan dan Pemberdayaan Perempuan.
Dalam perkembangannya, keterbatasan ruang multilateral WTO turut mendorong transformasi FTA bilateral dan regional untuk mengakomodasi isu inklusivitas, di mana saat ini lebih dari seperempat dari 292 FTA memiliki setidaknya satu ketentuan terkait gender.
Bagaimana dengan positioning Indonesia menghadapi transformasi FTA inklusif ini? Analisis yang dirujuk dari Platform SheTrades Outlook – International Trade Centremenunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem perdagangan yang responsif gender dibanding beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Indonesia memiliki performa relatif moderat pada aspek legal and regulatory framework serta access to skills, namun masih lemah pada pilar trade policy, business environment, dan work and society.
Pada aspek trade policy, skor Indonesia yang relatif lebih rendah menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan dan FTA masih berfokus pada liberalisasi tarif dan investasi tanpa banyak memasukkan klausul perdagangan dan gender secara eksplisit.
Sebagian besar FTA Indonesia masih berorientasi pada liberalisasi tarif dan akses pasar tanpa memasukkan klausul gender yang kuat. Banyak FTA generasi baru di berbagai negara telah mulai mengadopsi trade and gender chapter yang bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam perdagangan internasional melalui kerja sama pelatihan, akses pembiayaan, perdagangan digital, dan penguatan UMKM perempuan (APEC, 2025).
Di sisi lain, tantangan pada business environment menunjukkan bahwa mayoritas UMKM perempuan masih berada pada skala ultra mikro dengan produktivitas rendah dan keterbatasan akses terhadap teknologi, sertifikasi, legalitas usaha, serta rantai nilai global.
Meskipun Indonesia memiliki performa cukup baik pada aspek access to finance, banyak perempuan pelaku usaha masih menghadapi kendala memperoleh pembiayaan formal akibat keterbatasan agunan, literasi keuangan, dan akses informasi.
Sementara itu, performa yang relatif baik pada access to skills menunjukkan adanya peningkatan kapasitas perempuan melalui pendidikan dan pelatihan. Namun, tantangan berikutnya adalah menghubungkan keterampilan tersebut dengan kebutuhan perdagangan internasional modern seperti digitalisasi usaha, cross-border e-commerce, dan standardisasi ekspor.
Selain itu, pada pilar work and society, hambatan sosial seperti beban domestik, norma budaya, dan dominasi perempuan di sektor informal masih menyebabkan manfaat perdagangan internasional belum dirasakan secara setara oleh perempuan.
Terkait hal tersebut, Indonesia perlu membangun strategi perdagangan berbasis gender yang lebih komprehensif.
Pertama, pemerintah perlu mengintegrasikan gender mainstreaming dalam seluruh proses negosiasi dan implementasi FTA.
Kedua, Indonesia perlu mulai memasukkan klausul perdagangan dan gender dalam CEPA maupun FTA generasi baru.
Ketiga, peningkatan capacity building dengan target pelaku usaha perempuan meliputi program pelatihan ekspor, digitalisasi usaha, sertifikasi produk, literasi keuangan, dan fasilitasi logistik.
Keempat, Indonesia perlu membangun sistem data perdagangan berbasis gender yang lebih komprehensif untuk mendukung kebijakan perdagangan yang lebih inklusif dan berbasis bukti.
Saat ini, Indonesia masih menghadapi keterbatasan data perdagangan berbasis gender. Data mengenai jumlah eksportir perempuan, kontribusi ekspor UMKM perempuan, partisipasi perempuan dalam rantai pasok global, maupun dampak FTA terhadap perempuan masih sangat terbatas (International Trade Centre, 2023).
Tanpa data yang memadai, evaluasi manfaat dan risiko FTA terhadap perempuan menjadi sulit dilakukan.
Kelima, diplomasi perdagangan Indonesia perlu mulai menempatkan perdagangan inklusif sebagai bagian dari strategi daya saing nasional maupun regional.
Pada akhirnya, FTA generasi baru tidak lagi hanya ditentukan oleh seberapa besar perdagangan meningkat, tetapi juga oleh sejauh mana perempuan dapat memperoleh kesempatan dan manfaat dalam perdagangan global.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
