Murid sekolah dasar (SD) mengerjakan tugas dari sekolah di rumah, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/3/). | ANTARA FOTO

Tajuk

Bantu Sekolah Swasta

Dampak Covid-19 di bidang pendidikan sudah sangat terasa memberatkan sekolah dan orang tua murid.

Sejumlah daerah kini sedang menyiapkan kebijakan terkait sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi karena Covid-19. Menurut hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), 56 persen sekolah swasta terkena dampak pandemi Covid-19.

Sekolah swasta itu mengalami kesulitan finansial sebagai dampak pandemi Covid-19 pada dunia pendidikan. Pemerintah diminta untuk segera turun tangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyatakan akan mengeluarkan kebijakan untuk membantu sekolah swasta. Namun bentuk kebijakan tersebut belum dijabarkan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan langkah yang lebih maju. Pada pertengahan April Pemprov Kepri menyatakan memberi subsidi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk sekolah swasta di Kepri.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyiapkan program Gratis dan Berkualitas (Tisatas) berupa SPP gratis bagi sekolah SMA/SMK negeri dan subsidi SPP untuk SMA/SMK swasta. Dengan subsidi SPP bagi sekolah SMA SMK swasta, orang tua siswa bakal membayar SPP dengan jumlah sebesar selisih antara kewajiban SPP dari sekolah dan besaran subsidi yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur.

 
Kondisi ini terlihat dari fenomena para orang tua yang kesulitan membayar SPP sekolah dan adanya tuntutan orang tua murid agar mendapatkan pemotongan biaya SPP.
 
 

Langkah-langkah sejumlah provinsi ini perlu ditiru oleh daerah-daerah lainnya. Dampak Covid-19 di bidang pendidikan sudah sangat terasa memberatkan sekolah dan orang tua murid.

Ketua JSIT Indonesia Mohammad Zahri mengatakan, berdasarkan survei baik yang dilakukan internal maupun eksternal, sekitar 50-56 persen sekolah swasta mengalami kesulitan finansial. Kondisi ini terlihat dari fenomena para orang tua yang kesulitan membayar SPP sekolah dan adanya tuntutan orang tua murid agar mendapatkan pemotongan biaya SPP.

Jika hal ini terus berlanjut, menurutnya akan sangat mempengaruhi daya tahan sekolah untuk membayar gaji guru dan karyawan sekolah. Dampak lanjutannya, bisa berakibat kepada pemutusan hubungan kerja dan dalam jangka panjang akan mengganggu proses pendidikan di sekolah,

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad menyebut ada 56 persen sekolah swasta yang mengalami kesulitan finansial. Mereka telah meminta bantuan untuk menghadapi krisis Covid-19.

Namun hingga kini pemerintah belum punya skema khusus untuk membantu. Kecuali melakukan relaksasi penggunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah). Di dalam peraturan sebelumnya, dana BOS boleh digunakan untuk membayar guru honorer maksimal 50 persen dari total yang diterima sekolah. Saat ini, peraturan tersebut diubah dan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.

 
Namun hingga kini pemerintah belum punya skema khusus untuk membantu. Kecuali melakukan relaksasi penggunaan dana BOS.
 
 

Kita tentu berharap pandemic Covid-19 ini tidak berdampak buruk di bidang pendidikan. Karena itu inisiatif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membantu sekolah swasta keluar dari kesulitannya. Pemerintah pusat juga perlu segera melakukan langkah-langkah untuk membantu kesulitan yang dihadapi sekolah swasta. Kemendikbud dan Kemenag bisa segera merumuskan kebijakan menyelamatkan sekolah swasta.

Saat ini energi kita memang terkuras untuk mengadang laju penyebaran Covid-19 yang belum juga berhenti. Tapi jangan lupakan sektor pendidikan yang merupakan investasi jangka panjang. Sekolah swasta memerlukan bantuan sekarang juga.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat