Hikmah | Republika

Hikmah

Muzaki Pekerja Keras

Zakat adalah suatu metode untuk mengangkat derajat ekonomi umat apabila dikelola secara baik.

Oleh Oleh BIKI ZULKIFLI RAHMAT

 

Oleh BIKI ZULKIFLI RAHMAT

Rasulullah SAW bersabda, "Umat terdahulu selamat (jaya) karena teguhnya keyakinan dan zuhud. Dan, umat terakhir kelak akan binasa karena kekikiran (harta dan jiwa) dan cita-cita kosong,” (Ibnu Abi Ad-Dunia).

Di tengah kondisi ekonomi umat Islam yang mengkhawatirkan, seorang Muslim tentunya harus bekerja keras untuk keluar dari aneka kesulitan hidup. Dengan semangat kerja yang terus-menerus dijaga, kita akan memperoleh kecukupan materi agar mampu keluar dari kesulitan hidup dan tidak menjadi peminta-minta. Karena itulah, semangat kerja harus tetap dijaga dan dipelihara dalam kehidupan agar dapat memperbaiki kondisi ekonomi umat.

Allah SWT berfirman, "Katakanlah: Wahai kaumku, bekerjalah sekuat kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat demikian (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan." (QS al- An'am [34]: 135).

Ayat tersebut di atas mengajarkan kita tentang pentingnya memiliki semangat kerja. Ketika hendak melaksanakan tugas dalam pekerjaan, niat yang ditanamkan hendaknya ditujukan untuk beribadah kepada-Nya. Karenanya, ketika di dunia ini ada orang miskin, orang kaya, dan orang berkecukupan; ini bukan berarti derajat di sisi Allah menjadi berbeda.

Terma “Hasil yang baik”--dalam ayat di atas--artinya sekecil apa pun yang diperoleh dari pekerjaan kita, harus memiliki nilai manfaat bagi sesama. Islam sangat menghormati pekerja yang keringatnya membasahi tubuh, yang berhasil membagikan manfaat untuk sesama manusia dari harta yang dihasilkan dengan bekerja keras. Islam tidak menganjurkan umatnya untuk menengadahkan tangan mengharap belas kasih orang lain. Dengan bekerja, kita seolah sedang berupaya menciptakan kekuatan umat Islam di kancah global.

Zakat adalah suatu metode untuk mengangkat derajat ekonomi umat apabila dikelola secara baik, sistematis, dan progresif. Zakat pada prinsipnya adalah memelihara lingkungan sosial dengan pinsip ‘memberi’ sehingga tercipta sinergi antara mustahik dan muzaki.

Menjalani profesi bagi seorang Muslim, hendaknya dilakukan dengan sepenuh hati, kejujuran, dan bertanggung jawab sebagai wujud menunaikan ibadah dan implementasi kekhalifahan di muka bumi ini. Selain itu, agar proses bekerja menjadi berkah dan berpahala, hendaknya kita menunaikan kewajiban zakat, sedekah, infak, wakaf, dan amal jariyah lainnya. Dengan begini, insya Allah perekonomian umat akan berangsur-angsur membaik dan maju. Jadilah seorang muzaki yang bekerja keras. Wallahua’lam bishshawwab

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat